Minggu, 26 Desember 2010

Lestarikan Lingkungan

Dimuat Harian Media Indonesia
Opini Publik
Senin, 20 Desember 2010
PERMASALAHAN banjir di Indonesia merupakan masalah klasik yang tidak pernah dapat teratasi dengan tuntas. Terutama terjadi di kotakota besar yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Minimnya pengetahuan tentang perencanaan tata ruang dan rendahnya kesadaran terhadap kelestarian lingkungan menjadi akar permasalahan banjir tidak pernah tuntas teratasi.

Kendati telah mengetahui permasalahan tersebut, pemerintah masih saja mengambinghitamkan tingginya curah hujan. Padahal masalah fundamental terkait dengan kelestarian lingkungan dan keseimbang an alam tidak pernah menjadi fokus perhatian. Sebagai negara yang diapit dua benua dan dua samudra, Indonesia memiliki dua musim yaitu kemarau dan penghujan.

Pada awalnya keseimbangan itu terjadi, dengan lahan terbuka hijau tumbuh subur di tanah Nusantara. Ketika kemarau tidak terjadi kekeringan dan ketika musim penghujan, daerah resapan air masih mampu menampung debit air yang turun ketika hujan.

Namun, fenomena itu kini telah musnah dan hanya kenangan. Pendirian gedung-gedung pencakar langit, pembangunan perumahan, perambahan hutan, tata ruang buruk, dan sanitasi yang tidak memadai menjadi alasan kuat banjir terus datang setiap tahunnya.

Data State of the World’s Forests 2007 dan The UN Food & Agriculture Organization (FAO) menyebut angka deforestasi Indonesia pada periode 2000-2005 mencapai 1,8 juta ha/tahun. Dengan laju deforestasi hutan tersebut, Guiness Book of The Record memberikan ‘gelar kehormatan’ bagi Indonesia sebagai negara dengan daya rusak hutan tercepat di dunia.

Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta ha, Kementerian Kehutanan (sebelumnya menyebutkan angka 135 juta ha) menyatakan sebanyak 21% atau setara dengan 26 juta ha telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi.

Hal itu menandakan bahwa jumlah hutan di Indonesia yang telah musnah mencapai 26 juta ha.

Rusaknya ekosistem dan keseimbangan lingkungan merupakan suatu bentuk minimnya kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan. Kepentingan jangka pendek selalu mendominasi setiap tindakan dan kebijakan yang dibuat.

Alhasil, kerugian jangka panjang pun hanya menunggu waktu. Kondisi ini semakin diperparah dengan buruknya sanitasi, baik karena sampah maupun sedimentasi yang menurunkan daya tampungnya. Akibatnya, banjir pun menjadi langganan di sejumlah daerah di Tanah Air, terutama di kota-kota besar.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM

Senin, 20 Desember 2010

Ibu, Kasihmu Tak Terselami

Rata Penuhhttp://kampus.okezone.com/read/2010/12/20/367/405236/ibu-kasihmu-tak-terselami
Dimuat Okezone.com
Senin, 20 Desember 2010


Begitu besar kasih seorang ibu kepada anaknya, memunculkan peringatan hari ibu yang jatuh pada 22 Desember setiap tahunnya. Berbagai ungkapan bertebaran sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada seorang ibu. Kasihmu tak terselami, merupakan salah satu ungkapan yang popular atas cintanya kepada anaknya dan keluarga. Yang mungkin tidak akan pernah terbalas sampai kapan pun.

Ibu yang tidak pernah lelah menjaga, mengasuh dan melindungi anaknya. Tidak jarang pula pengorbanan besar hingga mengabaikan keselamatannya pun, Ia lalukan untuk buah hati kecilnya. Sungguh cinta yang tak terselami sedalam apa pun samudra yang ada di dunia. Sejak dari kandungan bentuk cinta terus mengalir, tak jarang harus kelelahan karena beban yang cukup berat. Namun, cintanya menjadi kekuatan baginya untuk terus menjaga buah hatinya hingga sembilan bulan sepuluh hari.

Ketika, jiwa kecil pun lahir, tak henti-hentinya cintamu mengalir bagaikan “air surga” yang menjadi sumber kehidupan. Dijaga, disayang, dan dipeluknya buah hatinya dengan kelembutan yang tiada tara. Tidak jarang pun Ia menjadi khawatir ketika bayi mungilnya menangis, karena lapar atau haus. Tidak ada ratapan, dan keluh, meski engkau terus menjagaku dari hari-hari yang kulewati.

Kini, bayi mungilmu telah beranjak dewasa, mencari jadi dirinya demi masa depan. Namun, Engkau pun tetap selalu besertaku, dan terus menjaga ku dengan kasih mu yang mungkin tak pernah bisa ku balas. Ibu, Engkaulah pahlawan hidupku, tanpamu hidupku tidak akan pernah berarti. Teruslah, disisiku untuk “menemaniku” melawan kerasnya kehidupan, yang terkadang aku pun ragu menghadapinya. Cintamu akan menjadi kekuatan bagiku, dan doamu penyegar hidupku. Kau akan selalu terkenang dihatiku.

Ungkapan kasih ibu, memang sangat nyata. Sebab, tanpa sosoknya jutaan bayi kecil tidak akan pernah merasakan kelembutan dan kehangatan yang tak tergantikan. Perjuangannya sungguh tak pernah bisa terbalaskan dengan cara apapun. Pada peringatan hari ibu, 22 Desember nanti, jadikanlah hari yang special bagi-Nya, sebagai bentuk cintanya yang tulus dan tak terselami. Namun, peringatan ini bukan akhir untuk membalas cintanya, melainkan awal untuk semakin mencintai ibu, di hari-hari mendatang.

Selamat hari ibu, bagi seluruh ibu-ibu yang ada seluruh dunia. Cintamu memang tulus dan tak terbalaskan. Semoga melalui peringatan hari ibu, kami anak-anakmu semakin menyadari kebesaran cintamu. Bagi teman-teman yang telah “ditinggalkan” oleh ibu tercinta, kami pun percaya “disana” ibu akan terus mendoakan anaknya, sebab kasihnya tidak mengenal ruang dan waktu. Tetaplah tersenyum dan percayalah ibumu akan terus “menemanimu” kapan pun dan dimana pun kamu berada. Sekali lagi, Selamat Hari IBU, kami akan terus berjuang demi cintamu. Dedikasi bagi semua Ibu di seluruh dunia.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Yogyakarta

Senin, 13 Desember 2010

Putus "Corruption Vicious Cycle"

http://kampus.okezone.com/read/2010/12/13/367/402769/putus-corruption-vicious-cycle
Dimuat okezone.com
Senin, 13 Desember 2010 - 12:42 wib


Beberapa waktu yang lalu Busyro Muqqodas, terpilih sebagai ketua KPK yang baru dengan memperoleh 34 suara menggungguli pesaingnya Bambang Widjojanto. Busyro akan menjabat sebagai pimpinan KPK untuk satu tahun mendatang guna mengisi lowongnya jabatan petinggi KPK, menggantikan Antasari Azhar yang telah diberhentikan karena terlibat pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin.

Dengan terpilihnya Busyro sebagai ketua KPK yang baru, akan menjadi tantangan yang berat baginya guna membongkar berbagai kasus korupsi di Indonesia. Terutama kasus mafia hukum yang saat ini kian marak dan menggerogoti negeri ini secara perlahan. Takhayal, tugas berat pun menanti Busyro dalam mengupas habis berbagai kasus korupsi yang ada. “Jebakan” Korupsi yang digadang-gadang menjadi pemicu korupsi di Indonesia harus segera dimusnahkan. Pasalnya, “Jebakan” Korupsi menciptakan corruption vicious cycle (lingkaran setan korupsi), yang secara jelas akan menciptakan zona nyaman bagi sang koruptor.

Mengacu pada kasus keluarnya Gayus dari rutan Mako Brimob beberapa minggu lalu. Menunjukkan bahwa berbagai pelanggaran terjadi, seolah-olah telah direncanakan bahkan indikasi “persekongkolan” pun sangat tampak antara petugas dan tahanan. Terlepas dari masalah pribadi, munculnya suap ditengarai ada beberapa pelanggaran yang dilakukan kepala rutan Mako Brimob. Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diembannya. Kedua, pembuat keputusan final untuk menerima atau tidak suap yang diberikan. Ketiga, melibatkan bawahannya yang langsung dibawah komandonya, sehingga delapan aparat lainnya pun terlibat (Seputar Indonesia, 17/11/2010).

“Jebakan” Korupsi pun kian menunjukkan taringnya dengan menciptakan corruption vicious cycle. Zona nyaman koruptor kian melebar yang ditandai dengan masih berkeliarannya mafia hukum. Lalu, sekarang apa yang bisa dilakukan Ketua KPK yang baru, Busyro? Pada dasarnya kasus korupsi di Indonesia memiliki modus operandi yang sama. Dimana bersekongkol, bekerja sama, dan membagi “jarahan” uang negara secara merata (semuanya kebagian). Maka, yang perlu dilakukan ialah memutus aliran corruption vicous cycle agar zona nyaman koruptor dapat dihapus.

Pertama, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konstitusional, melalui UU Tipikor. Kedua, melalui mekanisme teknis yang selama ini dilakukan oleh KPK. Langkah pemberantasan korupsi secara konstitusi dapat dilakukan dengan meng-Amandemen UU Tipikor. Kendati ranah ini mencakup kekuasaan DPR, tetapi KPK dapat memberikan masukan kepada presiden untuk melakukan usulan Amandemen. Dalam UU Tipikor No.31 Tahun 1999, menunjukkan lubang besar yang sangat memanjakan koruptor atau mendorong seseorang untuk melakukan korupsi. Situasi tersebut menjadi titik lemah dari keberadaan undang-undang yang tidak mampu menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Beberapa hal yang menjadi titik lemah dalam UU Tipikor di Indonesia. Pertama, dalam UU Tipikor hukuman yang dijatuhkan dalam pasal-pasal yang ada terbilang sangat ringan. Indikasinya, terlihat dari minimnya waktu hukuman yang harus dijalani oleh koruptor. Dalam beberapa putusan sidang, pelaku koruptor hanya dikenakan hukuman berkisar dua hingga lima tahun. Kedua, denda yang harus ditanggung oleh koruptor bisa dikatakan sangat ringan, atau memiliki kecenderungan semakin kecil. Ketiga, yang menjadi kelemahan dari undang-undang tersebut, terkait dengan perampasan harta hasil dari kejahatan korupsi. Dalam pasal tambahan maupun pasal lainnya, menyebutkan bahwa koruptor hanya diwajibkan mengembalikan kekayaan negara yang dikorupsi. Padahal ada nilai waktu uang (value of money), yang tidak diperhitungkan dalam UU Tipikor.

Kedua, pemberantasan secara teknis dilakukan dengan menangkap dan memproses tersangka sesuai dengan ranah hukum. Hal itu akan berhasil menciptakan efek jera jika dukungan UU Tipikor mampu menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Salah satu usulan yang pernah mencuat ialah memiskinkan koruptor. Dengan cara tersebut, calon koruptor akan berfikir ulang untuk melakukan korupsi. Tugas berat pun menanti Busyro untuk memutus corruption vicious cycle di Indonesia.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM Yogyakarta

Rabu, 01 Desember 2010

Pembunuhan Janin Buntut dari Seks Bebas

Dimuat www.okezone.com
Rabu, 1 Desember 2010
http://kampus.okezone.com/read/2010/12/01/95/398928/pembunuhan-janin-buntut-dari-seks-bebas

MARAKNYA praktik aborsi merupakan tanda bahwa pergaulan remaja di Indonesia telah menyimpang. Pasalnya, banyak pelaku aborsi ialah remaja yang hamil di luar nikah. Praktik pembunuhan janin ini memang tidak terlepas dari pergaulan bebas remaja saat ini. Dimana pergaulan yang salah menuntun mereka kearah seks bebas yang dilakukan dengan tanpa ikatan pernikahan. Tanpa disadari perilaku yang menyimpang tersebut berujung pada hidupnya janin dalam rahim seorang wanita.

Ketika janin mulai tumbuh dan berkembang biasanya timbul keinginan untuk membunuhnya. Cara ini dianggap paling baik untuk menutupi aib yang harus diterima keduanya akibat dari hubungan tanpa ikatan ini. Fenomena inilah yang sering terjadi di masyarakat belakangan ini. Dimana pergaulan bebas mengarahkan pada pembunuhan janin yang tidak berdosa.

Mencari Kepuasan Seksual
Menyikapi maraknya fenomena aborsi, ada dua hal yang melatarbelakanginya, yaitu untuk mencari kepuasan seksual dan alasan ekonomi. Kedua hal tersebut merupakan latar belakang munculnya seks bebas yang berkembang di masyarakat. Bayangkan saja, kehidupan saat ini sudah sangat jauh dari norma-norma dan peraturan dalam kehidupan masyarakat. Dimana kebudayaan modern diterima dengan mentah-mentah tanpa adanya saringan terhadap kebudayaan lokal. Akibatnya, fenomena seks bebas yang berujung pada pembunuhan janin kian marak di negeri ini.

Mencari kepuasan seksual dianggap menjadi alasan sejumlah orang dalam melakukan seks bebas. Perilaku semacam ini juga di bagi ke dalam dua hal pokok berdasarkan pelakunya. Yang pertama, remaja yang masih dalam masa transisi menuju dewasa. Kebebasan yang disalahartikan sering berakibat pada pergaulan bebas yang menjurus ke seks bebas. Pada masa-masa ini biasanya bermula dari keinginan untuk coba-coba. Dimana video porno yang ikut membakar semangat mereka untuk mencobanya.

Yang akhirnya berujung pada hubungan seks bebas yang biasanya dilakukan dengan kekasihnya. Fenomena semacam ini yang terjadi di masyarakat. Dimana remaja yang masih sekolah sudah mengandung. Dalam mengatasi masalah tersebut aborsi menjadi solusi untuk menutupi aib dan menjaga nama baik keluarga. Di zaman yang serba modern kejadian semacam itu sering terjadi. Bahkan, dalam beberapa penelitian yang dilakukan di suatu daerah sekitar 90% remaja wanitanya sudah tidak perawan. Sungguh angka yang sangat fantastis dan memprihatinkan.

Jika saja dari penelitian tersebut diandaikan ada 5000 remaja wanita, dan 90% dari remaja yang tidak perawan terdapat 50% saja yang hamil. Jika dari 50% tersebut melakukan aborsi, berapa banyak janin yang tidak berdosa harus mati sebelum menghirup udara di dunia. Gambaran ini merupakan ancaman bagi kemajuan bangsa di masa mendatang, jika tidak ada penanganan serius dari pemerintah.

Pergaulan bebas disebut-sebut menjadi akar masalah dari maraknya aborsi pada saat. Dimana pelaku yang terlibat tidak segan-segan membunuh janin yang tidak berdosa. Dalam kasus kedua, melibatkan masyarakat umum yang mencari kenikmatan seksual di lokalisasi. Biasanya dilakukan oleh laki-laki hidung belang yang ingin mencari suasana baru dalam berhubungan seksual. Tidak heran jika permintaan yang besar akan kebutuhan ini, membuat tren PSK semakin menanjak. Perilaku semacam ini biasa terjadi dalam masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.

Eksisnya sejumlah lokalisasi di seluruh wilayah negeri tidak terlepas dari permintaan akan jasa seksual yang semakin meningkat. Sering kita dengar dalam berita di televisi dimana polisi menangkap basah pasangan mesum yang berhubungan intim tanpa status disejumlah tempat hiburan malam. Hal ini menggambarkan budaya seks bebas telah menyebar keberbagai multidimensi. Yang melibatkan sejumlah komponen yang ada di masyarakat, tidak terkecuali para penegak hukum.

Sungguh ironi bangsa yang besar harus dirusak oleh perilaku menyimpang dari masyarakatnya. Dimana hubungan di luar nikah sering terjadi, bahkan tidak tanggung-tanggung melibatkan sejumlah pejabat negara. Hubungan intim di luar nikah yang sering terjadi jelas memiliki dampak negatif. Misalkan saja, penyakit menular seksual, dan kehamilan diluar nikah. Kedua hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima ketika budaya seks bebas mulai merajai masyarakat dewasa ini,

Ketika PMS (penyakit menular seksual) mulai menjangkit ketakutan akan seks bebas akan mengalami tren penurunan dalam waktu yang relatif singkat. Namun, tidak menyurutkan untuk sebagian masyarakat tetap menggunakan PSK sebagai pemuas kebutuhan biologisnya. Kondisi berbeda jika kehamilan yang mendatangi PSK yang menjadi teman tidurnya. Tidak jarang jalan pintas pun ditempuh.

Tidak jarang PSK yang hamil membunuh kandungannya dengan berbagai cara, mulai dengan minum obat penggugur kandungan, pergi kedokter yang melayani praktik aborsi, dan minum jamu yang dapat meracuni janin tersebut. Praktik-praktik keji sering dilakukan ketika perbuatan intim yang menyimpang berbuah pada hamilnya pasangan tidurnya tersebut. Fenomena semacam ini jelas mendorong peningkatan tren pembunuhan janin. Yang semakin menjerumuskan masa depan bangsa kelubang yang sangat dalam.

Desakan untuk membunuh janin dari hubungan intim di luar nikah lebih mengarah pada upaya ketidakinginan untuk mengurusnya. Selain itu, bagi PSK mempunyai anak akan menurunkan daya tawar mereka kepada pelanggan maka aborsilah jalan pintas yang ditempuhnya.

Mencari kepuasaan seksual merupakan landasan utama bagi pelaku seks bebas. Dimana kejadian ini tidak memandang usia dari pelaku, baik pelajat maupun bagi mereka yang telah berumah tangga. Fenomena semacam ini yang menyumbangkan praktik aborsi yang dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan.

Motif Ekonomi
Selain kepuasan seksual yang dicari, maraknya seks bebas juga tidak terlepas dari alasan ekonomi. Biasanya tren semacam ini terjadi pada negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Bayangkan saja angka kemiskinan di Indonesia cukup besar dan dunia pelacuran mampu menjamin kehidupan wanita-wanita belia. Melalui jalan ini pula rupiah demi rupiah dapat terkumpul dalam waktu singkat. Yang kemudian memberikan kesejahteraan bagi para pekerja seks, terutama bagi mereka yang masih perawan dan banyak peminatnya.

Dalam penelitian yang dilakukan Louise Brown di sejumlah negara di Asia tren perdagangan wanita yang dipekerjakan sebagai PSK relatif mengalami peningkatan. Dalam bukunya yang berjudul “Sex Slaves”, ia menjelaskan bahwa fenomena pelacuran tidak terlepas dari motif ekonomi. Dimana ia menganalogikan bahwa tren melacur dari seorang wanita muda berbentuk piramida.

Pada posisi puncak biasanya ditempati oleh wanita-wanita cantik, tenar, dan berkelas seperti artis. Motif pelacuran semacam ini merupakan upaya mencari sensasi dan keinginan untuk mendapat uang banyak dalam waktu singkat. Biasanya harga sekali berkencan dengan wanita semacam ini sangat mahal sehingga jumlah permintaan dan penawarannya juga relatif sedikit.

Pada fase di bawahnya dihuni oleh wanita dari kelas menengah dan hampir miskin. Bagian ini menggambarkan dua perilaku, ada yang bermotif cari sensasi dan ada yang berupaya mencari penghasilan. Jumlahnya relatif banyak ketimbang pelacur tipe pertama tadi.

Sedangkan, pada fase terbawah biasanya jumlah PSK-nya sangat besar karena sebagian besar dari mereka berlandasan pada kebutuhan ekonomi. Dimana kemiskinan yang menjerat memaksa mereka untuk menjual diri. Biasanya harga pelacur pada kelas ini relatif murah dan permintaannya pun sangat banyak. Fenomena ini jugalah yang terjadi di Indonesia. Dalam bukunya Louise Brown juga mengatakan munculnya lokalisasi tidak terlepas dari kemiskinan absolut yang terjadi.


Melihat fenomena semacam ini jelas kasus aborsi jelas akan tetap terjadi. Pasalnya, semua kriteria munculnya seks bebas yang berujung pada kehamilan di miliki oleh bangsa ini. Kemiskinan mendera, pergaulan bebas ada, keinginan menjaga gengsi pun terjadi, dan selingkuh masih banyak terjadi. Maka tidak heran jika gelora pembunuhan janin di masa mendatang mungkin masih akan terjadi, bahkan akan mengalami peningkatan tajam.

Ditengah peringatan hari HIV AIDS sedunia, diharapkan muncul kesadaran dari pihak-pihak yang terlibat untuk “Safe Sex”, dengan menggunakan alat kontrasepsi. Selain itu, diharapkan pula muncul kesadaran akan bahaya free sex dikalangan remaja sehingga dapat terhindar dari berbagai penyakit kelamin dan kehamilanya yang tidak diinginkan. Yang ditakutkan dapat merambah pada tindak kejahatan yaitu “aborsi”. Semoga momentum ini menjadi ajang untuk saling mengingat bahaya dari free sex sehingga banyak jiwa dapat terselamatkan.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM
Yogyakarta

Kamis, 18 November 2010

"Jebakan" Korupsi Belenggu Birokrasi

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Wednesday, 17 November 2010

SAAT ini, pemberantasan korupsi menjadi agenda terpenting bangsa Indonesia. Salah satu inisiator Reformasi,M Amien Rais,pernah mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus menjadi tema sentral reformasi Indonesia, selain demokrasi dan otonomi daerah.

Tak ayal, upaya untuk menjerat koruptor dengan berbagai cara pun dilakukan.Kerasnya gaung pemberantasan korupsi tidak terlepas dari dampak negatifnya bagi masyarakat. Salah satunya, distorsi perekonomian bangsa sehingga menurunkan daya saing pada tingkat global. Maka, tidaklah aneh bila korupsi dianggap sebagai common enemy bangsa Indonesia yang harus diberantas secara menyeluruh dan tanpa pandang bulu.

Kasus korupsi yang kian merajalela menyebabkan distorsi perekonomian bangsa,yang membuat sebuah bangsa tidak kompetitif di persaingan global.Menyadari hal tersebut,bangsa ini tidak tinggal diam,sejak empat dekade silam pemberantasan korupsi di Indonesia telah dilakukan. Namun, hasil yang didapat belum menggembirakan. Alhasil,korupsi terus merasuk dan meracuni setiap nadi kehidupan masyarakat Indonesia.

Tidaklah mencengangkan berbagai kasus korupsi yang mencederai institusi hukum di negeri ini semakin marak.Bahkan,sudah tidak mengenal malu dan mulai blak-blakan. Lalu, apa yang salah dari sistem dan mekanisme pemberantasan korupsi di Indonesia? Merujuk kasus korupsi pajak dan keluarnya Gayus dari tahanan Mako Brimob,hal ini menunjukkan tindakan suap-menyuap dalam lingkup pemerintahan semakin tidak pandang bulu.

Dari aksi tersebut, tidak kurang sembilan aparat kepolisian ditetapkan sebagai tersangka. Terlepas dari ada kepentingan pribadi Gayus,munculnya suap tersebut menunjukkan pelanggaran yang dilakukan Kepala Rutan Mako Brimob. Pertama,penyalahgunaan wewenang dan jabatan.Kedua,sebagai pembuat keputusan final untuk menerima atau tidaknya suap yang diberikan. Ketiga, melibatkan bawahannya yang langsung dibawah komandonya, sehingga delapan aparat lainnya pun terlibat.

Inilah yang penulis maksud dengan “jebakan korupsi”, jika atasan sudah setuju maka bawahan hanya menurut.Ketiga hal di atas pula yang sering terjadi dalam birokrasi di Indonesia.Artinya,keputusan menerima atau tidaknya suap ditentukan oleh pimpinan. Selanjutnya, dibagikan kepada bawahannya sebagai “eksekutor”, dengan membagi hasil yang diterima-nya. Lalu, aksi suap-menyuap pun berjalan dengan mulus tanpa kendala yang berarti.

Tentunya seorang anak buah tidak akan menolak apabila perintah tersebut datang langsung dari atasannya, apalagi dirinya dijanjikan akan mendapatkan bagian.Situasi inilah yang kerap terjadi dalam kasus korupsi di Indonesia.Penyalahgunaan wewenang menjadi pangkal mula terjadinya korupsi,sehingga dengan cepat menyebar ke seluruh lapisan dan golongan dalam instansi pemerintahan.

Selain itu, tersangka yang terlibat kasus korupsi, kemudian melakukan hal yang sama demi mendapatkan kebebasannya dengan cara melakukan suap seperti yang dilakukan Gayus. Inilah saat-saat di mana penegakan hukum di Indonesia benar-benar diuji.Akankah kasus ini akan dibongkar sampai ke akar-akarnya dan menyeret pihak-pihal lain atau malah instansi penegak hukum ikut “bermain mata”dalam kasus ini? Hanya waktu yang bisa menjawab.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Gadjah Mada

Selasa, 16 November 2010

Ada Hikmah di Tengah Bencana

Dimuathttp://kampus.okezone.com/read/2010/11/16/367/393827/ada-hikmah-di-tengah-bencana
Selasa, 16 November 2010

PRAY
for Indonesia
diungkapkan oleh berbagai pihak, untuk menunjukkan kepeduliannya atas berbagai bencana yang terjadi. Banjir bandang di Wasior, Tsunami di Mentawai, dan meletusnya Gunung Merapi merupakan rentetan bencana yang membuat Ibu Pertiwi kian berduka. Namun, reaksi kemanusiaan yang luar biasa sungguh mewarnai negeri ini. Kendati sedang bersedih, kebersamaan dan kecintaan sebagai suatu bangsa ditunjukkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Dengan berbagai cara dan bentuk yang mampu diberikan. Mulai dari bantuan dana, logistik, transportasi hingga menjadi relawan di tempat-tempat bencana.

Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk tanggap bencana sungguh luar biasa. Membuat upaya penanganan bencana pun tampak tidak menemui kendala yang berarti. Sikap kooperatif masyarakat, sigapnya tim relawan, pemerintah, tim SAR serta instansi lainnya semakin memudahkan evakuasi. Tak ayal, korban jiwa yang berjatuhan pun dapat ditekan seminimal mungkin, kendati korban jiwa masih terus berjatuhan hingga saat ini. Kepedulian yang besar inilah sebagai bentuk jati bangsa di dalam ke-Bhinekaannya.

Budaya gotong royong yang ditanamkan oleh para pendiri bangsa kini semakin tampak. Bencana telah membuat Indonesia kian bersatu padu dalam merah putih. Sikap kepedulian yang luar biasa sungguh tampak dalam setiap bencana terjadi. Hal ini pula yang dirasakan penulis di Yogyakarta, gempa vulkanik dari Gunung Merapi memperlihatkan kepedulian dan kecintaan yang besar kepada sesama. Sifat bencana yang “maraton”, semakin mestimulus masyarakat untuk bersatu padu. Berbagai lapisan masyarakat berbondong-bondong untuk terlibat dalam penanggulangan bencana. Dari pemuda, pedagang, pengusaha, pemda, hingga pengamen pun ikut memberikan sumbangsihnya bagi korban.

Sungguh pemandangan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Gotong royong kini tidak hanya berada dalam tataran konsep saja, melainkan sudah memasuki tataran teknis. Budaya bangsa yang dahulu sempat diragukan keberadaannya, kini muncul dalam bentuk kepedulian yang tidak pernah terbayangkan. Sikap sigap dan tanggap darurat ditunjukkan tanpa pandang bulu, berbagai upaya pun dilakukan. Koordinasi efektif dan efisien terjalin dengan baik, meski tidak pernah direncanakan. Semua bergerak atas nama kemanusiaan dan hati nurani.

Meski bencana tidak pernah diharapkan kedatangannya, banyak pelajaran yang dapat dipetik dari peristiwa ini. Kesempatan besar untuk berbagi kasih dan kepedulian kepada sesama sebagai ajang untuk menunjukkan jadi diri bangsa. Hal serupa pun dilakukan oleh pemuda Indonesia, di mana mahasiswa ikut terlibat dalam kemelut bencana yang entah kapan berakhirnya. Tenaga relawan pun disiapkan dalam beberapa jam kerja, guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang terjadi. Sifat letusan merapi yang “marathon” memang bukan merupakan bencana yang biasa terjadi. Untuk itu, dibutuhkan strategi khusus dalam penanganannya.

Balutan kasih dan kepedulian besar merupakan hikmah di tengah berbagai bencana yang terjadi. Keterlibatan luar biasa dari berbagai lapisan masyarakat sungguh menunjukkan baluran satu tubuh dalam NKRI. Dukungan pun mengalir dengan berbagai bentuk sesuai dengan kemampuan dan keikhlasan masing-masing individu. Semoga hikmah ini terus terjaga dan terpelihara dalam kehidupan masyarakat selanjutnya. Sekaligus menjadi indentitas bangsa yang satu padu dalam Bhinneka Tunggal Ika.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Gadjah Mada (UGM)

Selasa, 02 November 2010

Disfungsi Konsep dan Realisasi

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Tuesday, 02 November 2010

BANJIR yang terjadi di beberapa kota besar di Indonesia menunjukkan terjadi disfungsi konsep dan realisasi dalam pembangunan ekonomi. Mengejar pertumbuhan dan keuntungan yang besar tanpa memperhitungkan kondisi lingkungan, itu merupakan kekeliruan yang besar.

Pasalnya,kondisi tersebut hanya akan dirasakan dalam jangka pendek, tetapi sangat merugikan pada jangka panjang. Miskinnya konsep dan realisasi menjadi penyebab pembangunan ekonomi dilakukan seakan tanpa perencanaan. Padahal pembangunan ekonomi seharusnya dilakukan dengan memperhitungkan unsur yang berkesinambungan. Tak ayal kota besar seperti Jakarta,Bandung,dan Semarang merupakan kota besar langganan banjir.Kondisi terparah terjadi di Jakarta.

Banjir yang terjadi dalam beberapa hari ini saja semakin membuat semrawut wajah Ibu Kota.Kemacetan kian menggila, padahal kota ini merupakan pusat dari perekonomian Indonesia.Alhasil, banyak warga Jakarta yang mengeluh kepada pemerintah daerah. Sejak awal pembentukannya Jakarta memang merupakan wilayah yang rawan dengan genangan air.Kondisi geografisnya yang relatif sama atau lebih rendah dari air laut menyebabkan kota ini menjadi langganan banjir.

Tak ayal tercatat dua banjir besar yang menyelimuti Jakarta sejak 2002–2007.Pertama, pada 1 Februari 2002 sungai Ciliwung meluap dan menggenangi wilayah Jakarta. Hampir seluruh wilayah Jakarta lumpuh akibat genangan air. Kedua, di tahun 2007, banjir yang menggenangi Jakarta kian meluas, tercatat hampir 70% wilayah Jakarta tergenang. Kerugian materiil pun tidak bisa dihindarkan,mencapai 8,8 triliun rupiah. Catatan kelam Jakarta terhadap banjir seakan hanya angin lalu saja bagi pemprov.

Bahkan,hal yang sangat memilukan dan bikin miris adalah pernyataan Gubernur DKI Jakarta bahwa banjir yang terjadi murni disebabkan curah hujan.Padahal, jika diperhatikan perencanaan, kota yang buruk dan disfungsinya implementasi konsep menjadi penyebab utamanya. Lihat saja, wilayah-wilayah resapan di Jakarta terus tergerus oleh pembangunan pusat perbelanjaan, perumahan, dan gedung perkantoran. Selain itu, minimnya pembenahan dan perbaikan drainase seakan tidak pernah diperhatikan.

Hal inilah yang sesungguhnya menjadi penyebab utama banjir di Jakarta.Disfungsi konsep dan realisasi dari pemda yang sebenarnya harus dipertanggungjawabkan.Tidaklah bijak bila menyalahkan curah hujan, sebab apakah mungkin manusia mengatur tingkat curah hujan? Bukankah seharusnya pembangunan ekonomilah yang harus menyesuaikan kondisi alam yang ada? Perlu adanya pembenahan konsep pembangunan Jakarta dan keseriusan pemprov,sebab jika terlambat,akan semakin sulit banjir diatasi.

Bukan tidak mungkin pula, ancaman Ibu Kota akan tenggelam dalam beberapa tahun ke depan bisa menjadi mimpi buruk. Untuk itu,tugas besar Pemprov Jakarta dan kota besar lainnya adalah mengatur kembali konsep pembangunan ekonomi dengan tetap memperhatikan keseimbangan alam dan lingkungan sekitar. Dengan begitu, keuntungan tidak hanya diperoleh dalam jangka pendek saja,melainkan kelestarian untuk jangka panjang.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan
Bisnis, UGM Yogyakarta

Selasa, 28 September 2010

Perlu Kutub Pertumbuhan Baru

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Senin, 27 September 2010

RENDAHNYA perhatian pemerintah dalam menciptakan kutub pertumbuhan baru menyebabkan sentralisasi perekonomian di segelintir kota besar di Indonesia.Bisa dibayangkan,hampir 80% peredaran uang terjadi di Jakarta.


Hal ini menandakan bahwa Jakarta yang juga ibu kota negara menjadi indikator yang paling berpengaruh bagi perekonomian Indonesia. Namun,akankah situasi tersebut menjadi pertanda baik bagi perkembangan kota besar dan dapat memberikan kenyamanan bagi para penghuninya? Mengacu pada Hukum Gossen I yang berbunyi: “Setiap individu apabila memenuhi kebutuhan secara terus-menerus,maka tingkat kepuasannya mulamula meningkat.Namun bila sampai pada titik tertentu,tingkat kepuasan akan semakin turun.”Hal itu pulalah analogi yang dapat menggambarkan kota-kota besar yang menjadi kutub pertumbuhan.

Dengan semakin padatnya penduduk, kemacetan yang semakin parah, dan semakin merajalelanya berbagai masalah sosial, maka kepuasan akan hidup dan menetap di kota akan menurun. Berbagai gejala sosial mewarnai kehidupan di kota besar seperti kemacetan,permukiman kumuh,tuna wisma,kejahatan,dan kemiskinan seakan menjadi bagian yang tak terpisahkan.Keadaan tersebut jelas tidak menjadikan kota besar sebagai tempat tinggal yang nyaman.Lalu, solusi apa yang perlu dilakukan untuk meredam permasalahan sosial di kota besar? Untuk itu,dibutuhkan kota pertumbuhan baru yang dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Selain itu, dapat meredam urbanisasi yang cenderung mengacu ke Ibu Kota.

Jika dibangun,kutub pertumbuhan baru ini dapat meredam berbagai dampak permasalahan sosial di atas. Apabila pemerintah membangun kota-kota baru sebagai pusat pertumbuhan baru,manfaatnya akan sangat terasa.Pertama,akan terjadinya pemerataan pembangunan dan perekonomian karena konsentrasi perekonomian dapat disebar secara merata.Kendati sekarang merupakan era otonomi daerah,sentralisasi pembangunan masih tampak. Kedua,menciptakan kenyamanan dan efisiensi bagi perkembangan serta kemajuan bangsa.Kutub pertumbuhan baru mampu menciptakan kenyamanan tersebut karena masyarakat akan merasa aman dan nyaman dalam menjalankan segala aktivitasnya.

Ketiga, kutub pertumbuhan mampu mengurangi beban sosial dari kota-kota besar seperti Jakarta. Dengan adanya kutub pertumbuhan baru, akan terbentuk magnet baru yang membuat konsentrasi di kota besar terbagi.Kota pertumbuhan baru itu dapat menjadi andalan bagi pemerataan kesejahteraan masyarakat Indonesia.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada


Rabu, 22 September 2010

Liberalisasi yang Kebablasan


Dimuat Harian Seputar Indonesia
Monday, 20 Sept 2010


BEBAS dan kebebasan, itulah kata yang dapat terucap semenjak reformasi digulirkan dua belas tahun silam. Ketidaksiapan menerima kebebasan seakan menjadi bumerang bagi bangsa Indonesia.

Berbagai masalah sosial muncul, bahkan dengan motif yang sangat bervariasi.Hal inilah yang tertuang dalam perjalanan panjang pemudik yang hendak menuju kampung halaman. Memang tidak bisa dimungkiri bahwa tradisi mudik ketika lebaran (Idul Fitri) telah membudaya bagi bangsa ini. Ribuan hingga jutaan jiwa pulang dari kota rantauan menuju kampung halaman tercinta.

Kendati tradisi pulang kampung telah berjalan bertahun-tahun, permasalahan moda transportasi umum yang memadai belum terealiasasi.Gejala sosial ini kian tidak tertangani seiring reformasi terus bergulir. Dahulu untuk memiliki kendaraan pribadi seperti sepeda motor masih dinilai sebagai barang mewah,sekarang kendaraan jenis ini kian menjamur.Sistem pembelian dengan kredit,dan tidak adanya kuota produksi sepeda motor,menyebabkan kendaraan jenis ini kian menjamur di negeri ini.

Alhasil, dominasi sepeda motor di kota-kota besar seperti Jakarta, dan Bandung kian terasa.Keadaan inilah buah dari liberalisasi yang dinilai kebablasan,sejak reformasi bergulir. Situasi inipun tertuang dalam tradisi tahunan, yaitu mudik menyambut perayaan Idul Fitri.Dimana pemudik lebih banyak memiliki pulang ke kampung halamannya menggunakan sepeda motor. Dan, alasan murah, efisien,dan menyenangkan terucap dari setiap pemudik tersebut.

Alhasil, berdasarkan data yang diterbitkan Posko Harian Tingkat Nasional Angkutan Lebaran Terpadu 2010 Kemhub menyebutkan selama sembilan hari mulai dari H-7 sampai hari kedua Lebaran kemarin, jumlah sepeda motor yang melintasi enam pos perhitungan sebanyak 660.957 sepeda motor.Angka ini secara rata-rata meningkat 5,8% dibanding tahun lalu.

Sedangkan,data Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebutkan bahwa pada lebaran 2009 setidaknya ada 800 korban jiwa akibat lakalantas (kecelakaan lalu lintas),dari 4.500 kasus kecelakaan. Kondisi ini akan terus terjadi setiap tahunnya, apabila tidak adanya intervensi dari pemerintah.Terutama upaya pemerintah untuk meredam dan membatasi penjualan sepeda motor yang kian meningkat setiap tahunnya.

Selain itu,kemudahan untuk memiliki sepeda motor ditengarai menjadi penyebab menjamurnya sepeda motor di negeri ini. Untuk meredam fenomena tersebut, intervensi pemerintah dalam mengatur produksi, distribusi, dan penggunaan sepeda motor sangat dibutuhkan. Pasalnya, jika hal ini tidak dilakukan maka dimasa mendatang akan semakin banyak pemudik yang mudik dengan sepeda motor.

Disamping itu, pemerintah harus terus berupaya mengembangkan pelayanan transportasi umum, dan infrastruktur yang memadai dengan biaya yang terjangkau masyarakat. Dengan terobosan ini diharapkan pemudik dengan sepeda motor dapat ditekan intensitasnya.Semoga ke depannya situasi demikian dapat diredam,dan moda transportasi umum kian menjadi pilihan bagi pemudik yang ingin pulang menuju kampung halaman.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM

Selasa, 14 September 2010

Perkuat Fundamental Ekonomi Bangsa

http://kampus.okezone.com/read/2010/09/08/367/371149/perkuat-fundamental-ekonomi-bangsa
Rabu, 8 September 2010 - 14:15 wib

KEKOMPETITIFAN perekonomian sebuah bangsa merupakan sebuah bentuk kekuatan dan kemampuan dalam menciptakan kemandirian di segala bidang.

Kemampuan seperti ini idealnya sulit dipenuhi. Namun hal itu menjadi relatif apabila dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia. Maka, dalam menciptakan sebuah kekompetitifan sebuah bangsa sangat dianjurkan juga melihat perekonomian di negara tetangga dan beberapa negara di dunia. Hal itu sebagai tolok ukur sejauh mana keberhasilan perekonomian dapat dicapai. Di tengah globalisasi yang kian luas, menjadi tuntutan bagi setiap bangsa untuk meningkatkan daya jual, melalui efisiensi dan efektivitas produksi. Hal itulah yang menjadi dasar sebuah bangsa untuk mendukung kekompetitifan perekonomiannya.

Indonesia sudah berada dalam jalur yang tepat, kendati mesti terus dikembangkan dan ditingkatkan produktivitas perekonomiannya. Tidak dapat dipungkiri krisis global 2008 mampu meningkatkan pamor perekonomian Indonesia. Dukungan sektor fiskal dan moneter dalam meredam gelombang krisis sangat baik, meski pertumbuhan ekonomi sempat merosot. Guna mendukung sebuah kekokohan perekonomian, kebijakan yang efektif dan efisien memang sangat dibutuhkan. Pasalnya, kesalahan dalam mendorong dan mengambil sebuah kebijakan dapat berakibat fatal.

Ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam memperkokoh fundamental ekonomi. Pertama, penguatan sektor mikro, meliputi proses produksi hingga distribusi. Sektor mikro merupakan sektor terkecil dalam sebuah perekonomian. Walau begitu, sektor ini memiliki peranan sangat besar dalam menciptakan kemandirian ekonomi. Sektor ini menyangkut seluruh kegiatan usaha yang dilakukan oleh perseorangan, kelompok, atau dalam bentuk sebuah grup. Salah satu yang sangat menonjol dalam kondisi mikro di Indonesia ialah keberadaan UMKM di Indonesia.

Dalam krisis global yang lalu, UMKM menjadi penyelamat perekonomian Indonesia dari hantaman badai. Pasalnya, minimnya integrasi dan ketergantungan dengan dunia internasional cukup rendah, kendati masih tetap ada. Hal ini pulalah yang perlu dipertahankan dan dikembangkan ke depannya, selain masalah efisiensi dan efektivitas produksi tetap harus dikembangkan. Kedua, penguatan kondisi makroekonomi meliputi kestabilan nilai tukar, inflasi, harga saham, neraca pembayaran, dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Komponen-komponen ini merupakan hal yang sangat penting dalam menilai indikator makro sebuah bangsa.

Kesehatan perekonomian sebuah bangsa memang masih dilihat secara parsial oleh pasar. Namun, keberadaan komponen tersebut sangat penting dalam menunjang peningkatan kinerja sebuah bangsa. Maka, bukan perkara yang mudah dalam menjaga kestabilan dan peningkatan perekonomian secara makro. Selain membutuhkan kepercayaan pasar, tapi diperlukan integritas dari badan kebijakan fiskal dan moneter. Hal ketiga yang juga cukup penting ialah sektor kelembagaan terkait perizinan usaha, investasi dan iklim usaha yang mendukung.

Kelembagaan menjadi faktor penting dalam mendukung kekompetitifan perekonomian sebuah bangsa. Di mana dukungan terhadap perizinan usaha dan birokrasinya menjadi pertimbangan penting bagi dunia usaha. Untuk itu, keberadaan kelembagaan yang cepat, tepat, dan kooperatif menjadi sebuah syarat mutlak dalam mendukung keberlangsungan kekompetitifan perekonomian sebuah bangsa. Apabila Indonesia dapat melaksanakan ketiga hal tersebut dengan baik, bukan tidak mungkin perekonomian bangsa ini dapat melaju dengan cepat.

Masalahnya, hal-hal tersebut sulit direalisasikan karena membutuhkan waktu dan keseriusan pemerintah dan masyarakat pada umumnya. Meski demikian, bukan hal mustahil untuk direalisasikan bagi Indonesia di masa mendatang.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis
Universitas Gajah Mada Yogyakarta(//rhs)


Selasa, 27 Juli 2010

Kenaikan TDL dan Inflasi yang Lebih Besar

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Senin, 26 Juli 2010

KEPUTUSAN pemerintah melalui PT PLN dengan menaikkan tarif dasar listrik berpotensi meningkatkan inflasi yang lebih tinggi.

Sejak awal bulan Juli PT PLN memutuskan untuk meningkatkan tarif dasar listrik kepada seluruh pelanggannya. Hal itu dilakukan mengingat gap yang begitu besar antara biaya produksi listrik dengan harga jualnya. Dengan kondisi tersebut, PLN berpotensi merugi lebih besar. Maka, kebijakan dirut PT PLN untuk meningkatkan tarif dasar listrik dinilai sebagai solusi yang tepat. Kendati ada wacana alternatif, dengan membebaskan tarif listrik bagi masyarakat miskin dan meningkatkan tarif listrik pada harga keekonomian bagi masyarakat lainnya. Dampak dari kenaikan TDL yang dilakukan sejak awal bulan ini memang mengundang inflasi yang lebih besar.

Kendati BI menyatakan bahwa kenaikan tarif dasar listrik untuk industri sebesar 18%, dipastikan akan menaikkan inflasi antara 0,2–0,3% pada Juli 2010.Namun, perhitungan BI tersebut belum memperhitungkan faktor lainnya yang dapat menyumbang kenaikaninflasi.Perlu diingat,awal tahun ajaran baru, kenaikan harga bahan pokok,dan kenaikan komoditas lainnya semakin mendongkrak inflasi.

Meski BI yakin bahwa kenaikan TDL pada bulan Juli 2010, tidak akan melampaui 6% inflasi year on year.Gejolak yang terjadi pada bulan ini perlu diwaspadai dapat mengancam kestabilan perekonomian Indonesia. Pasalnya,kenaikan TDL memicu multiplier effect pada peningkatan inflasi nasional.

Dengan dasar dan penjelasan tersebut, tidak berlebihan apabila kenaikan TDL yang dilakukan pada bulan Juli dirasa dapat meningkatkan inflasi lebih besar.Pasalnya,di waktu yang sama terjadi pula peningkatan harga-harga barang lainnya yang juga menyumbang peningkatan inflasi.

Mengacu pada penjelasan tersebut pula,dapat dikatakan bahwa keputusan meningkatkan TDL dapat dirasa kurang tepat.Kendati dikatakan sebagai keputusan terbaik pada tahun ini, mengingat pada bulan-bulan selanjutnya momen Idul Fitri akan menyumbang inflasi tahunan yang cukup besar.Apalagi jika dilakukan pada akhir tahun ini, di mana masyarakat memiliki kecenderungan untuk menggelontorkan uang ke pasar.

Artinya, sumbangan inflasi akan lebih besar dan dapat melampaui target inflasi tahunan 6%. Untuk itu, kebijakan menaikkan TDL pada tahun ini di bulan Juli memang dikatakan sebagai keputusan yang tepat dan terbaik di tahun 2010.Namun,akan lebih baik jika peningkatan TDL dilakukan pada 2011 karena kondisi perekonomian di tahun tersebut relatif lebih baik.Potensi inflasi yang besar memang mengancam kestabilan perekonomian bangsa.

Akan lebih baik jika pemerintah bersama BUMN dapat terintegrasi mengingat monopoli yang diberikan dapat mengundang ketidakstabilan perekonomian Indonesia, khususnya gejolak inflasi. (*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis,
UGM, Yogyakarta

Rabu, 14 Juli 2010

Koperasi dan UKM Jadi Pilar Utama Perekonomian

Harian Seputar Indonesia
Tuesday, 13 July 2010

BERBAGAI permasalahan terkait koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia telah melumpuhkan peranannya sebagai pilar ekonomi.

Mulai dari keterbatasan dana, sistem perizinan yang sulit, dan minimnya sumber daya manusia yang berkualitas masih mendominasi dan mengerdilkan fungsi keduanya. Padahal, apabila menjadi prioritas dalam perekonomian, koperasi dan UKM akan mampu menekan pengangguran dan kemiskinan. Data dari BPS 2008 menyebutkan bahwa koperasi dan UMKM merupakan populasi pelaku usaha yang sangat besar,mencapai 51,2 juta (99,98%) dari jumlah unit usaha,(49,8 juta) yang tersebar di seluruh wilayah di semua sektor usaha.Mampu menciptakan kesempatan kerja,mencapai 91,8 juta orang (97,33%) dari total kesempatan kerja.

Dengan kontribusi dalam PDB nasional,mencapai Rp2.121,3 triliun (53,6%) dari total PDB. Sedangkan kontribusi ekspor mencapai Rp142,8 triliun (20%) dari total ekspor nonmigas dan investasi fisik koperasi dan UKM mencapai Rp462,01 triliun (46,9%). Dengan peranan yang begitu besar, keberadaan koperasi dan UKM menjadi bagian penting dalam memperkokoh fundamental ekonomi. Keberadaan industri usaha yang padat tenaga kerja ini tidak akan mudah terpengaruh oleh gejolak ekonomi global. Hal itu tampak dari minimnya gejolak akibat krisis global yang melanda pada 2009. Dengan minimnya integrasi dan ketergantungan dalam global market, koperasi dan UKM mampu meredam fluktuasi yang terjadi.

Hal ini berarti menjelaskan bahwa koperasi dan UKM terbukti kokoh menjaga fundamental ekonomi bangsa. Untuk itu, langkah khusus guna menstimulus koperasi dan UKM diperlukan agar peranannya semakin dirasakan sebagai pilar perekonomian bangsa. Beberapa hal yang dapat menjadi solusi untuk memperkokoh keberadaan koperasi dan UKM. Pertama, membentuk suatu skema pendanaan bagi koperasi dan UKM sesuai kebutuhan (skema penjaminan kredit dan modal ventura).Hal itu dilakukan untuk menjawab tantangan koperasi dan UKM terkait pendanaan dan pembiayaan.Yang diharapkan mampu meningkatkan kompetisi bagi koperasi dan UKM dalam dunia usaha.

Kedua, membentuk klaster-klaster untuk mendorong produksi dan kinerja usaha menjadi lebih efisien dan berdaya saing tinggi.Keberadaan klaster diharapkan mampu menciptakan integrasi usaha yang berkesinambungan sehingga akhirnya memberikan sumbangsih bagi kemajuan dan penguatan fundamental ekonomi bangsa. Ketiga, melaksanakan pengembangan kemitraan dan jejaring usaha serta menciptakan semangat dan mentalitas kewirausahaan.Poin ini merupakan roh dari sebuah entitas bisnis,bagi koperasi dan UKM.Jika keberadaan ini tidak diperhatikan,tidak akan mampu menstimulus penyerapan tenaga kerja.

Untuk itu, semangat semacam ini perlu ditanamkan bagi dunia usaha terutama bagi pengembangan dan penguatan ekonomi bangsa. Dengan tiga masukan tersebut, peranan koperasi dan UKM dalam mendorong, dan mengembangkan perekonomian bangsa besar. Hal itu akan semakin menyatakan bahwa keberadaan entitas bisnis dalam koperasi dan UKM nyata dan terasa manfaatnya bagi masyarakat. Untuk itu, dukungan bagi kedua entitas bisnis harus terus diberikan secara berkesinambungan.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM Yogyakarta

Jumat, 28 Mei 2010

Pemimpin Muda dan Masa Depan Bangsa

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Jumat, 28 Mei 2010

PERGERAKAN sebuah bangsa tidak pernah terlepas dari upaya dan kerja keras dari kaum mudanya.Segala kreativitas, inovasi, idealisme, dan integritasnya kian kental dalam jiwa-jiwa muda.

Sedikit menilik sejarah Indonesia, peran kaum muda kian terasa dalam membawa bangsa ini keluar dari kenistaan para penjajah. Pada 1908,muncul Kebangkitan Nasional,lalu Sumpah Pemuda (1928), Kemerdekaan Republik Indonesia (1945).Kemudian pergerakan pemuda pascakemerdekaan, Peristiwa Malari (1974), dan gerakan Reformasi (1998) yang merupakan sejumlah deretan noktah sejarah pemuda yang menjadi bagian peradaban Indonesia.

Hingga saat ini, peran dari kaum muda sangat dibutuhkan meskipun dengan cara-cara dan permasalahan yang berbeda. Pengaruh kaum muda memang membawa angin segar bagi peradaban dan kemajuan bangsa ini. Di bawah kepemimpinan jiwa-jiwa muda, Indonesia mulai menemukan jati dirinya dengan mampu terbebas dari penjajah masa itu. Namun, pergerakan pascakemerdekaan terus mendidik Indonesia untuk terus dewasa melalui upaya-upaya yang dilakukan kaum muda.

Dengan semangat yang begitu besar sudah selayaknya bangsa yang besar mampu menghargai dan membangun integritasnya dengan melibatkan kaum muda dalam pembangunan nasional. Beranjak dari kontribusi kaum muda dalam membangun bangsa, ada hal penting yang perlu diperhatikan bahwa kepemimpinan kaum muda yang spektakuler tidak semata-mata timbul dari dirinya.

Namun,dibutuhkan perhatian, kesigapan, dorongan, dan budaya yang mendukung kepemimpinan kaum muda.Peran dari seluruh lapisan masyarakat dan pemerintah sangat menentukan kualitas kaum muda serta akan menentukan kemajuan bangsa di masa mendatang. Ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan dan mengembangkan kualitas kaum muda.Pertama,jenjang pendidikan yang ditempuh menentukan pola berpikir dari pemuda tersebut.

Berdasarkan pengalaman sejarah,pergerakan nasional yang diawali dengan Kebangkitan Nasional (1908) dimulai dari pemuda terpelajar.Boedi Oetomo menjadi saksi atas pergerakan kaum muda Indonesia yang merupakan awal dari kebangkitan bangsa. Kedua, perilaku sosial yang dimiliki oleh kaum muda seperti sikap idealis,nasionalis, ideologis,dan demokratis.Sikap semacam ini akan memengaruhi pergerakan kaum muda dalam membangun bangsa.

Layaknya yang terjadi dalam gerakan Reformasi (1998), pergerakan kaum muda, khususnya mahasiswa, melakukan upaya menggulingkan pemerintahan yang otoriter. Pada masa itu,mahasiswa menuntut adanya reformasi dalam pemerintahan.Pergerakan yang dilakukan mahasiswa ketika itu dilatarbelakangi sikap demokratis.Kekuasaan negara harus ditentukan oleh rakyat,bukan penguasa dalam pemerintahan. Kepemimpinan kaum muda harus mulai dikembangkan melalui prosesproses penempaan diri dengan dukungan berbagai pihak.

Yang mana akan memberikan sumbangsih kaum muda untuk terus berkarya dalam membangun bangsa.Gelora akan kepemimpinan kaum muda memang akan menemui babak baru dalam sejarah Indonesia.Pendidikan dan perilaku sosial akan memberikan dampak yang signifikan dalam menentukan arah pergerakan bangsa.Maka,kualifikasi atas kedua hal tersebut perlu diperhatikan untuk menciptakan pemuda bangsa yang berkualitas.

Melalui kedua unsur itu pula diharapkan muncul generasi muda yang berkualitas dan berdaya saing dalam memajukan bangsa dengan mampu menjawab berbagai tantangan global yang akhir-akhir ini semakin dirasakan oleh bangsa ini. Menciptakan fondasi yang kuat bagi generasi muda berarti menciptakan Indonesia yang jaya di masa mendatang.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan
Bisnis, UGM Yogyakarta

Senin, 17 Mei 2010

Entrepreneur Muda Membutuhkan Stimulus

Dimuat Seputar Indonesia
Senin,17 Mei 2010
KELAHIRAN entrepreneurmuda di Indonesia, akan membawa angin segar bagi kemajuan perekonomian domestik.Namun, hingga saat ini hanya terdapat sekitar 400 ribu pengusaha di Indonesia atau 0,18% dari jumlah penduduk.

Kondisi ini menggambarkan bahwa Indonesia hanya sebagai marketbagi pengusaha asing, tetapi miskin akan kreativitas dan minimnya pengusaha. Menurut,Ir Ciputra Indonesia memerlukan sedikitnya 4 juta entrepreneuruntuk mengatasi masalah pengangguran dan kemiskinan.Hal ini sejalan dengan penciptaan lapangan kerja baru yang akan meningkatkan produktivitas dan outputdari masyarakat Indonesia. Bila kita mengaca pada negara maju, dominasi entrepreneur sangat terasa. Situasi demikian, mendorong penyerapan tenaga kerja diberbagai sektor. Di Amerika saja tercatat terdapat 37 juta masyarakat yang menjadi entrepreneur.

Sedangkan, Singapura memiliki entrepreneursebesar 7,2%dari total jumlah penduduknya.Kemajuan yang dicapai kedua negara tersebut tidak terlepas dari peran entrepreneurdalam menciptakan kesempatan berusaha dan lapangan kerja baru. Mengingat pentingnya entrepreneur, Indonesia harus mulai menciptakan jiwa-jiwa tersebut bagi generasi muda.Dengan memberikan stimulus bagi generasi muda agar mereka tertarik terjun ke dalam dunia entrepreneurship. Artinya, potensi yang dimilikinya akan tereksploitasi secara mendalam, melalui peningkatan kreativitas dan inovasi dalam berwirausaha. Sokongan generasi muda dalam mendorong perekonomian akan kian nyata, apabila mereka menjadi entrepreneur.

Melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan produktivitas dalam berproduksi. Potensi yang besar tersebut perlu mendapat dukungan, terutama dari pemerintah. Beberapa dukungan atau stimulus untuk mendorong entrepreneurmuda di Indonesia. Pertama, perlu diberikan kemudahan dalam berusaha,terutama dalam perizinan bagi pengusaha pemula.Permasalahan yang sering dirasakan seorang entrepreneurpemula saat memulai usahanya ialah sulitnya memeroleh perizinan. Kedua, perlu ada suntikan dana dari lembaga keuangan untuk mendukung pengembangan usaha entrepreneurmuda.Dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintah telah mendorong lembaga keuangan bank untuk menyalurkan dananya bagi entrepreneurmuda dan UMKM.

Namun, upaya tersebut belum maksimum karena dukungan dana yang diberikan belum mampu menjangkau entrepreneurmuda dalam mengembangkan usahanya. Hal itu tampak dari minimnya sosialisasi dan biaya bunga yang dirasa masih cukup tinggi. Ketiga, perlu adanya pemberantasan pungutan liar yang membebani para pengusaha, terutama bagi pengusaha pemula. Salah satu rendahnya daya saing produk Indonesia, disebabkan banyaknya pungutan liar.Kondisi ini mendorong biaya produksi untuk tiap produk yang dihasilkan menjadi lebih mahal.Di tengah era globalisasi seharusnya praktik semacam ini harus dihilangkan,karena dapat menurunkan daya saing sebuah produk.

Dengan ketiga stimulus yang diberikan diharapkan jiwa entrepreneur muda dapat terus berkembang di tengah minimnya pengusaha muda di Indonesia.Namun,stimulus yang diberikan harus didukung oleh keinginan, semangat, dan percaya diri dalam berusaha. Melalui dukungan yang kuat, baik dari dalam maupun dari luar dirinya,diharapkan entrepreneurmuda di Indonesia dapat meningkat pesat dalam beberapa tahun mendatang.(*)

Felix Wisnu Handoyo Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM

Rabu, 14 April 2010

PLTN Solusi Mengatasi Kelangkaan Listrik

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Rabu, 14 April 2010

PEMBANGKIT listrik tenaga nuklir (PLTN) memang masih sangat asing di telinga masyarakat Indonesia. Kendati penelitian dan pengembangan PLTN di Indonesia telah dilakukan sejak 1972, dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN (KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional dan Departemen PUTL (Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik).Walau studi kelayakan pembangunannya terus dilakukan,hingga saat ini belum ada satu pun PLTN di Indonesia.

Kondisi berbeda terjadi di beberapa negara di dunia. Hingga saat ini berdasarkan statistik PLN 2002 terdapat 439 PLTN yang beroperasi dengan kapasitas total mencapai 360.064 GWe.Jumlah PLTN di dunia diperkirakan terus bertambah mengingat kebutuhan akan energi listrik dunia terus meningkat dari tahun ke tahun.

Selain itu,energi nuklir juga merupakan sumber energi yang potensial,berteknologi tinggi, ekonomis, berwawasan lingkungan,dan merupakan sumber energi alternatif yang layak dipertimbangkan untuk jangka panjang. Pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia seakan menjadi sebuah kebutuhan.

Berdasarkan studi yang dilakukan Badan Koordinasi Energi Nasional (Bakoren) ketika itu memperkirakan bahwa kebutuhan energi di Indonesia meningkat 3,4% per tahun dan mencapai jumlah sekitar 8146 petajoules (PJ) pada 2025. Artinya, pembangunanPLTNdiakan sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan energi listrik nasional.

Namun, pembangunan sebuah PLTN memerlukan kesiapan dari tenaga ahli dan profesional. Reaksi fisi yang dilakukan menggunakan uranium dan plutonium sangat reaktif,sangat berbahaya apabila mengalami kebocoran sedikit.Radiasi yang ditimbulkan dapat mengubah sifat gen pada makhluk hidup,baik berupa kecacatan maupun hal lainnya.

Maka,persiapan matang dari tenaga ahli dan profesional sangat diperlukan. Meskipun kebocoran uranium dan plutonium dalam PLTN sangat berbahaya dan dapat terjadi sewaktu-waktu.Namun, penanganan yang baik dalam mengoperasikan PLTN dapat meminimalisasi bahaya radiasi. Hal itu telah dibuktikan oleh beberapa negara di dunia yang hingga saat ini mengandalkan nuklir sebagai pembangkit listrik dan energi alternatif.

Pembangunan PLTN di negeri ini seakan menjadi jalan keluar bagi kelangkaan listrik yang kerap terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini. Selain itu, energi nuklir juga dipercaya sebagai energi yang ramah lingkungan. Energi ini tidak menghasilkan gas rumah kaca dan tidak mencemari udara,yang saat ini menyebabkan pemanasan global.Energi nuklir dapat dijadikan energi alternatif guna menekan pencemaran udara tanpa mengorbankan produktivitas masyarakat.

Kesuksesan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan listrik nasional tidak terlepas dari upaya membangun PLTN.Kesuksesan itu dapat tercapai bila ada dukungan dari masyarakat dalam merealisasikan pembangunan PLTN di Indonesia. Dengan membangun PLTN,Perusahaan Listrik Negara mampu menutup defisit kebutuhan energi sehingga kelangkaan listrik dapat diatasi.Untuk itu,realisasi pembangunan PLTN di Indonesia sangat penting dan harus segera diwujudkan.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis,
UGM Yogyakarta

Selasa, 23 Maret 2010

Menciptakan Pembangunan yang Ramah Lingkungan

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Senin, 22 Maret 2010

PADA dasarnya pembangunan merupakan upaya yang dilakukan pemerintah, masyarakat, dan pengusaha untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.


Namun, dalam praktiknya pembangunan yang dikembangkan saat ini tidak memberikan kesejahteraan sepenuhnya. Hal itu terlihat dari rusaknya ekosistem dan bencana yang sering terjadi di negeri ini. Kondisi ini terjadi karena pembangunan di Indonesia tidak dilandasi pada keberpihakan kepada alam,sehingga alam hanya dijadikan objek eksploitasi saja. Rusaknya alam seiring dikatakan sebagai bentuk “trade off”antara pembangunan dan keberlangsungan ekosistem. Hal ini memicu suatu keserakahan manusia dalam mengeksplorasi alam tanpa memperhitungkan dampaknya. Sikap semacam ini bisa dikatakan sebagai bentuk “sekularitas”.

Sekularitas sendiri diartikan sebagai bentuk upaya pendewasaan manusia untuk menjadi autonom dan tidak bergantung pada kekuatan di luar dirinya. Berlandaskan pada gagasan tersebut, menciptakan pembangunan yang ramah lingkungan akan menjadi solusi untuk menjalin kembali hubungan yang mesra antara manusia dan alam. Namun, muncul pertanyaan, bagaimana cara mewujudkannya? Pertama,manusia harus menyadari bahwa kehidupannya sangat bergantung pada alam.Artinya, kelestarian alam ikut menentukan keberlangsungan hidup manusia sehingga pembangunan dan alam bukan sebagai trade off, melainkan dua hal yang saling melengkapi.

Kedua, perlu disadari maju dan berkembangnya teknologi menyumbang kerusakan alam yang cukup besar.Sejak masuknya mesin di Indonesia, serangan atas polusi dan pencemaran kian terasa.Diperparah dengan limbah industri besar di Indonesia yang semakin mencemari lingkungan. Maka,perlu ada kompensasi atas berbagai pencemaran dilakukan,seperti CSR,IPAL,dan menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan. Ketiga,perlu ada perencanaan,pelaksanaan dan pengontrolan dari pemerintah pada setiap pembangunan yang dilakukan.

Dalam hal ini pemerintah melalui dinas tata kota dan perencanaan pembangunan,harus mampu menciptakan keselarasannya dengan alam.Di mana pengutamaan atas hal demikian harus terus dijaga, jangan sampai tergiur dengan kesenangan sesaat dengan mengorbankan alam. Pada dasarnya utilitas yang tertinggi dari sebuah pembangunan ialah keberlangsungan dan keselarasannya dengan alam. Artinya, kedua hal tersebut akan meningkatkan kualitas hidup manusia, kendati biaya atas upaya tersebut tidaklah murah.

Namun demikian, dalam jangka panjang pembangunan yang ramah lingkungan akan memiliki total utilitas yang lebih besar daripada mengorbankan alam demi kepentingan jangka pendek.Hal itu telah dibuktikan dengan munculnya berbagai gejolak alam di berbagai negara di dunia,termasuk Indonesia. (*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM Yogyakarta



Minggu, 21 Maret 2010

Meragukan Efektivitas Integrasi

Dimuat Harian Suara Merdeka
Sabtu, 20 Maret 2010


MUNCULNYA wacana integrasi atau penggabungan UN-SNMPTN seakan menciptakan angin segar bagi pengembangan kualitas pendidikan di negeri ini. Namun, wacana integrasi itu diragukan efektivitasnya dalam peningkatan kualitas pendidikan.

Hal itu didasari masih banyaknya kecurangan dari penyelenggaraan dua ujian tersebut. Selain itu, substansi dasar keduanya memiliki perbedaan yang cukup mencolok.

Jika kita berkaca pada pendidikan di negara maju, memang integrasi UN-SNMPTN telah dilakukan. Namun, negara maju seperti Prancis telah memiliki sistem pendidikan yang baik.

Artinya, telah ada kesetaraan antara UN dengan SNMPTN di sana. Kualitas ujian nasional memang telah memenuhi standar, sehingga tidak heran diikutsertakan sebagai seleksi masuk perguruan tinggi.

Hal yang berbeda terjadi di Indonesia, sistem dan kurikulum yang karut marut dirasa belum mampu disandingkan sebagai seleksi masuk perguruan tinggi. Bahkan, protes untuk meniadakan ujian nasional terus berlangsung di berbagai wilayah.

Sebelum wacana tersebut diberlakukan sebaiknya pemerintah dalam hal ini Menteri Pendidikan, perlu membenahi sistem dan kurikulum pendidikan nasional terlebih dahulu. Sebab, dengan sistem dan kurikulum yang sekarang belum mampu bersanding atau disetarakan sebagai seleksi masuk perguruan tinggi.

Sering pula dijumpai pendidikan di SMA/SMK sangat berbeda, malah cenderung bertolak belakang, sehingga mahasiswa baru sering mengalami kesulitan mengikuti pola pembelajaran dan kurikulum di perguruan tinggi.

Gebrakan untuk mengintegrasi UN-SNMPTN memang suatu bentuk inovasi dalam peningkatan kualitas pendidikan di tanah air. Namun, gebrakan tersebut tidak akan efektif jika dilaksanakan dalam waktu dekat.

Perlu ada pembenahan terlebih dahulu sebelum benar-benar menyandingkan keduanya (UN-SNMPTN) sebagai syarat kelulusan dan seleksi masuk perguruan tinggi negeri. (37)


Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
FEB, UGM

Selasa, 02 Maret 2010

Tidak Tercapainya Idealisme Pendidikan


Penjiplakan karya ilmiah yang terungkap beberapa waktu lalu mencoreng citra pendidikan di tanah air. Pendidikan yang seharusnya menjadi pembentukan karakter, kualitas, dan pengembangan diri, kini menjadi ajang formalitas demi memeroleh gelar. Akibatnya, esensi pendidikan yang sesungguhnya tidak tercapai, dan hanya melahirkan sarjana-sarjana palsu yang miskin ilmu.

Maraknya aksi penjiplakan karya ilmiah menjadi tamparan keras bagi penyelenggaraan pendidikan di tanah air. Pasalnya, pendidikan yang seharusnya menjadi ujung tombak dalam peningkatan kualitas SDA, berubah menjadi wadah kejahatan intelektual. Rendahnya kesadaran moral atas hak atas kekayaan intelektual (HAKI) ditengarai menjadi penyebab maraknya kejahatan ini dilakukan. Selain itu, kurangnya pengawasan pemerintah atas kekayaan intelektual mendorong aksi kejahatan intelektual merebak di Indonesia.

Akibat maraknya penjiplakan karya ilmiah, pendidikan di Indonesia seakan kehilangan muka di mata dunia. Sebab pendidikan yang seharusnya memunculkan generasi pembaharu yang inovatif, kreatif, dan berkarakter. Kini hanya tinggal kenangan dan melahirkan penjahat-penjahat intelektual yang professional. Berbagai pemberitaan di media massa yang marak belakangan ini menunjukkan kebobrokan sistem pendidikan di negeri ini. Maka, tak heran apabila esensi pendidikan hilang digantikan gelar sarjana dan popularitas intelektual yang kosong.

Keadaan ini jika dibiarkan begitu saja, akan mencetak kaum intelektualitas yang bergelar tetapi miskin ilmu. Sungguh ironi, kejadian memalukan semacam ini terjadi di negara yang sangat menjunjung Pancasila dan harga diri. Tak hayal citra buruk pun mewarnai penyelenggaraan pendidikan di tanah air yang membutuhkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.

Pada dasarnya esensi pendidikan bertumpu pada proses pengajaran, penempaan, dan pembinaan yang bersifat berkesinambungan. Artinya, melalui pendidikan diharapkan muncul manusia yang bermartabat, berkarakter, dan berbudaya dengan menjunjung tinggi hak atas kekayaan intelektual. Melalui pengertian di atas seharusnya aksi penjiplakan karya ilmiah tidak seharusnya terjadi. Pasalnya, pendidikan yang ideal harus menyentuh proses, bukan hanya bertumpu pada hasil demi mencapai gelar yang prestisius.

Kesalahan menciptakan paradigma pendidikan di negeri ini dirasa menjadi motor penggerak aksi kejahatan intelektual marak. Hal ini jelas tidak terlepas dari sistem pendidikan dan kurikulum yang telah disusun oleh departemen pendidikan. Pasalnya, sistem yang ada menuntut pelajar untuk mengutamakan hasil daripada proses pembelajaran itu sendiri. Lihat saja yang terjadi pada ujian nasional, dimana kesuksesan seorang siswa hanya ditentukan dalam waktu beberapa hari saja. Artinya, kegiatan belajar mengajar selama bertahun-tahun sebelumnya tidak diperhitungan. Mengingat hanya hasil ujian nasional saja yang menjadi syarat mutlak kelulusan seorang siswa.

Dengan mekanisme demikian, tidak akan menciptakan insentif bagi pelajar untuk menjunjung tinggi proses. Maka, tak heran jika perilaku pelajar hanya tertuju pada hasil ujian nasional saja. Sayangnya, sistem ini seakan meresap dan mendarah daging sehingga terbawa hingga keperguruan tinggi. Aksi penjiplakan menjadi bukti dari pengutamaan hasil daripada proses pembelajaran. Dimana prosesn pembentukan karakter pelajar yang salah telah dimulai sejak sekolah dasar sehingga sulit dilepaskan. Akhirnya, jalan pintas pun ditempuh ketika peserta didik memasuki perguruan tinggi.

Sistem pendidikan memang menentukan keberhasilan sebuah bangsa dalam mencapai pembangunan ekonominya. Penerapan sistem yang salah hanya akan menciptakan lulusan yang berkualitas semu. Hal itulah yang dirasakan bangsa ini sejak bertahun-tahun. Kini terkuaknya aksi plagiarisme karya ilmiah seakan pemerintah baru terusik membenahi sistem yang telah ada. Sikap semacam ini hanya akan sia-sia jika tidak dilakukan secara berkesinambungan.

Dengan melihat kejadian plagiarisme yang terjadi di berbagai penjuru tanah air, menggambarkan bahwa pembenahan sistem pendidikan harus dilakukan pemerintah secara menyuluruh. Dimana tugas pemerintah ialah mengembalikan esensi dan idealisme pendidikan di negeri ini. Pemusatan pada proses pembelajaran harus ditekankan agar pelajar termotivasi untuk bekerja keras dalam menimba ilmu sehingga aksi plagiarisme dapat dihilangkan dari dunia pendidikan di Indonesia.

Felix Wisnu Handoyo

Mahasiswa Ilmu Ekonomi

Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM

Yogyakarta

Senin, 22 Februari 2010

Perlu Adanya Pemerataan Akses Pendidikan

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Thursday, 18 February 2010

INDONESIA sebagai negara dengan penduduk mencapai 240 juta jiwa,terus mengupayakan pemerataan akses pendidikan. Kendati cita-cita tersebut telah tertuang dalam Batang Tubuh UUD 1945, diamanatkan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara seperti tertuang dalam Pasal 28 B ayat (1) dan Pasal 31 Ayat (1).

Hingga saat ini cita-cita tersebut belum mampu diwujudkan Pemerintah Indonesia.Pasalnya, banyak kendala teknis yang sulit diwujudkan hingga saat ini. Kendala atau hambatan tersebut terdiri dari tiga permasalahan pokok. Pertama, keterbatasan tenaga pengajar dalam instansi pendidikan.

Hal itu tampak dari perbandingan jumlah guru dan anak didik yang tidak sepadan.Selain itu,kesejahteraan guru yang minim ikut mendorong enggannya seseorang menjadi tenaga pengajar. Kedua,anggaran pendidikan di Indonesia yang relatif terbilang masih rendah.Kendati sejak beberapa tahun yang lalu anggaran pendidikan telah dinaikkan hingga 20% dari APBN.

Namun demikian,angka tersebut masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan negara-negara maju di dunia seperti Amerika Serikat,Jerman,Jepang,dan Singapura. Ketiga,rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi masa depan.Kelemahan semacam ini sering terjadi di negara berkembang.

Pasalnya,kebutuhan yang menjadi prioritas penduduk di negara berkembang adalah kebutuhan saat ini.Artinya,pendidikan yang sifatnya jangka panjang tidak akan tersentuh mengingat pendapatan per kapita yang terbilang kecil pula. Ketiga permasalahan tersebut harus segera di atasi mengingat persaingan di dunia global semakin ketat.Maka,mau tidak mau pemerataan akses pendidikan perlu dipercepat pelaksanaannya.

Pasalnya, hanya dengan pendidikan keunggulan kompetitif bangsa dapat tercapai.Apalagi perdagangan bebas mulai diberlakukan di wilayah ASEAN dengan China. Untuk bersaing di kancah dunia,pemerintah harus benar-benar memprioritaskan pendidikan. Sebab, hanya pendidikan yang mampu meningkatkan kapasitas masyarakat atas penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Demi mewujudkan cita-cita tersebut ada beberapa langkah yang dapat ditempuh. Pertama, perlu ada upaya kaderisasi guna menciptakan tenaga pengajar yang profesional dan berkualitas. Hal ini perlu didukung dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar. Kedua, pendidikan harus diprioritaskan melalui peningkatan anggaran, guna membangun sarana dan prasarana penunjang.

Selain itu, pemberlakuan sekolah gratis dan program wajib belajar bisa mengupayakan pemerataan akses pendidikan di Tanah Air. Ketiga, perlu ada sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya pendidikan. Upaya ini tidak lain untuk mendorong kepedulian masyarakat guna mendukung program-program pendidikan.

Dengan langkah-langkah demikian diharapkan segenap masyarakat Indonesia dapat merasakan nikmatnya pendidikan yang akan tertuang melalui penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan.Dan melalui pendidikanlah investasi sumber daya manusia dapat benar-benar efektif kendati sifatnya jangka panjang.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis,
UGM, Yogyakarta

Senin, 01 Februari 2010

Perlu Adanya Pematangan Konsep dan Realisasinya

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Jumat, 29 Januari 2010

Pemerintahan periode 2009-2010 telah memasuki seratus hari pertamanya, yang jatuh pada hari Kamis, 28 Januari 2010. Tidak banyak perubahan dan kemajuan setidaknya itu yang dirasakan masyarakat sejak pemerintahan yang baru terbentuk. Selain itu, belum tuntasnya penyelesaian kasus Century menjadi catatan penting bagi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II. Padahal masyarakat telah menaruh harapan besar bagi pemerintahan yang baru tersebut.

Kekecewaan mungkin akan mewarnai evaluasi seratus hari pemerintahan, pasalnya belum banyak manfaat yang dirasakan masyarakat. Terlebih penyelesaian skandal Century pun masih berlarut-larut dan kecenderungan menggangu jalannya pemerintahan. Yang perlu disadari saat ini ialah perlu dimatangkan kembali konsep dan realisasi dari program tersebut.

Kendati evaluasi seratus hari pemerintahan akan diwarnai dengan aksi demonstrasi besar-besaran, hal ini harus ditanggapi secara bijak oleh pemerintah. Situasi ini seharusnya menjadi pemicu bagi pemerintahan yang baru agar lebih bekerja keras dalam menjalankan programnya. Dan pematangan konsep untuk lima tahun mendatang harus menjadi prioritas utama, sebelum beranjak kearah realisasi.

Pada dasarnya seratus hari kerja pemerintahan merupakan waktu bagi presiden dan jajarannya untuk membangun sebuah blue print guna mencapai target yang telah ditetapkan selama periode kekuasaannya. Artinya, seratus hari kerja bukan merupakan ringkasan kerja dari periode pemerintahan selama berkuasa. Melainkan waktu yang diberikan bagi pemerintah untuk menyusun kerangka kerja dalam pencapaian hingga lima tahun mendatang.

Ditengah gejolak politik dalam negeri yang cenderung tidak stabil, evaluasi seratus kinerja pemerintahan perlu dipahami secara mendetail. Pasalnya, informasi yang setengah-setengah hanya akan menimbulkan gejolak dalam perpolitikan Indonesia. Perlu diakui memang Kabinet Indonesia Bersatu II belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Namun, hal ini tidak lantas menjadi alasan bagi masyarakat meluapkan kekecewaan dengan aksi demonstrasi yang berlebihan. Justru masyarakat seharusnya mendukung pemerintahan yang berjalan agar lebih bekerja keras dalam menjalankan amanat dari konstitusi.

Bagi pemerintah evaluasi kinerja seratus hari, merupakan momentum untuk berbenah diri. Dimana pematangan konsep pemerintahan harus menjadi bagian penting. Hal ini menuntut pemerintah untuk bekerja extra keras agar konsep yang dibuat benar-benar realistis dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi dasar bagi pemerintah dalam membawa Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.

Selain itu, evaluasi ini pun menjadi ajang introspeksi pemerintah dalam menjalankan konsepnya. Dimana keberhasilan dalam realiasasi program menjadi tolok ukurnya. Dalam hal ini pemerintah diminta untuk merealisasikan janji dan tujuan yang akan di capainya. Berdasarkan penjelasan di atas, tampak bahwa evaluasi seratus hari bukan ajang unjuk kekuatan, tetapi waktunya bagi masyarakat dan pemerintah untuk saling mendukung realisasi program demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.



Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM
Yogyakarta


Rabu, 27 Januari 2010

Kolaborasi antara Regulasi yang Tepat dan Kemampuan Menangkap Peluang Bisnis, Kunci Sukses Industri Seluler


Perkembangan dunia telekomunikasi yang semakin gencar tidak terlepas dari keberadaan teknologi yang terus berkembang. Alhasil, pengunaan sarana komunikasi pun terus meningkat intesitasnya. Semula kebutuhan komunikasi hanya terkait dengan pesan singkat dan pembicaraan menggunakan telepon, saat ini kebutuhan itu terus berkembang. Hal itu tampak dari penggunaan layanan jasa broadband yang semakin menjadi bagian hidup masyarakat Indonesia.

Bergesernya pola kehidupan masyarakat dari pertanian, industri hingga ke jasa menandakan bahwa modernisasi semakin lekat. Artinya, kehidupan yang semakin kompleks memaksa masyarakat untuk mengikuti kemajuan teknologi yang ada. Hal ini menjadi peluang besar bagi operator telekomunikasi, dalam menjawab tantangan dan permintaan yang besar akan kebutuhan komunikasi dan informasi.

Kebutuhan yang besar akan telekomunikasi tampak dari semakin meningkatnya kepemilikan telepon genggam, dan pengguna layanan internet. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi industri telekomunikasi dalam melebarkan sayapnya. Selain itu, jumlah penduduk yang besar semakin menjadikan bisnis telekomunikasi semakin menarik. Kendati harus berebut pasar dengan dengan operator pesaing lainnya.

Sebagai market yang besar bagi industri telekomunikasi, pemerintah harus mampu menjawab tren yang ada. Regulasi yang tepat dan terarah akan semakin memuluskan langkah ekspansi indutri telekomunikasi. Dimana kualitas layanan yang bagus dan harga yang terjangkau menjadi tolok ukur keberhasilan. Artinya, kemampuan menciptakan regulasi yang mampu mendorong persaingan akan memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi konsumen dan rakyat Indonesia.

Maka, keberhasilan industri telekomunikasi dan seluler di Indonesia tidak terlepas dari regulasi dan kemampuan operator telekomunikasi dalam menangkap peluang bisnis yang ada. Besarnya potensi yang belum tergali menjadi alasan bagi operator untuk mampu meningkatkan kualitas pelayanannya. Selain itu, tarif telekomunikasi yang terjangkau akan menstimulus industri seluler berkembang di Indonesia. Dalam hal ini kesinergisan antara regulasi, operator telekomunikasi, dan industri seluler menjadi kombinasi yang menentukan pelayanan dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat. Hal ini pulalah menjadi peluang bisnis yang bagi sejumlah pelaku ekonomi yang terlibat di dalamnya.

Pemerintah Memegang Peranan Penting

Pemerintah memegang peranan penting dalam menunjang kemajuan dan peningkatan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Sebagai regulator arahan yang tepat dalam membuat kebijakan menjadi kunci keberhasilan investasi di Indonesia. Peranan yang penting tersebut merupakan kendali penuh pemerintah dalam menentukan arah investasi. Hal ini pulalah yang ikut menentukan berkembangnya industri seluler di Indonesia. Dimana kemajuan industri telekomunikasi sangat bergantung pada kebijakan pemerintah. Perubahan struktur dan pola regulasi juga akan berdampak signifikan permintaan akan jasa layanan telekomunikasi. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah, pasalnya kemajuan operator telekomunikasi juga akan menentukan industri seluler dalam melebarkan sayapnya.

Tantangan berat bagi pemerintah dalam membuat kebijakan tertuang dalam peraturan pemerintah dan undang-undang yang dibuat DPR tentang telekomunikasi. Kedua regulasi tersebut mengatur secara tegas hal-hal yang menyangkut penyelenggaraan jasa dan tarif telekomunikasi, guna melindungi kepentingan konsumen dan peningkatan kualitas layanan. Disisi lain, kedua regulasi tersebut juga harus mampu memberikan kesempatan bagi penyediaan layanan (operator telekomunikasi) dalam mengembangkan usahanya. Peran ganda inilah yang harus dilakukan pemerintah dalam menciptakan keselarasan diantara operator dan masyarakat sebagai konsumen.

Peningkatan daya saing antar operator dan kualitas pelayanan telekomunikasi menjadi sasaran utama pembentukan regulasi. Hal itu secara jelas tertuang dalam UU NO.36 Tahun 1999 dan PP NO.52/2000 tentang penyelenggaraan jasa telekomunikasi. Alhasil, regulasi tersebut mendorong persaingan antar operator dalam meningkatkan kualitas layanan dengan harga terjangkau.

Peranan besar pemerintah sebagai regulator memang bukan perkara yang mudah. Mengingat ada dua belah pihak yang harus diperjuangkan, yaitu operator telekomunikasi dan konsumen sebagai penikmat jasa tersebut. Artinya, pemerintah harus menjaga keselarasan antara persaingan industri telekomunikasi dengan peningkatan investasi dibidang tersebut.

Selain itu, kemampuan pemerintah dalam menciptakan regulasi yang kondusif ikut menentukan keberhasilan industri telekomunikasi. Persaingan antar operator yang ketat, tarif telekomunikasi yang terjangkau, dan meningkatnya penggunaa jasa telekomunikasi, mendorong berkembangnya industri seluler. Hal ini mengindikasikan bahwa regulasi yang tepat mampu menciptakan peluang bisnis bagi industri komplemennya.

Dimana peningkatan permintaan dan pengguna jasa telekomunikasi, ikut mendorong kemajuan industri seluler. Hal itu tampak dari berkembangnya tren smart phone yang semakin melekat dihati masyarakat. Selain itu, berbagai inovasi pun dilakukan guna memberikan kepuasan bagi pelanggan dalam menikmati jasa telekomunikasi. Jika dimanfaatkan dengan baik, hal ini merupakan peluang bagi industri seluler sebagai industri komplemen yang diuntungkan, dari peningkatan pelayanan yang diberikan operator telekomunikasi. Dengan semakin, meratanya akses layanan telekomunikasi maka kebutuhan terhadap produk industri seluler akan ikut meningkat pula.

Dengan demikian, peranan sentral dari pemerintah dalam menciptakan sebagai regulator bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, keseriusan menciptakan regulasi dalam dunia telekomunikasi akan berbuah manis pula bagi industri lainnya. Hal ini jika dipandang secara ekonomi akan sangat menguntungkan. Dimana investasi akan meningkat dan diikuti peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Menjawab Tantangan Global

Seakan menjadi rantai yang tak pernah putus, tantangan bagi industri seluler pun kian berkembang seiring perkembangan waktu. Tuntutan untuk menciptakan produk murah, berteknologi canggih, dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan bagi industri seluler. Hal ini membutuhkan kemampuan untuk membaca tren yang berkembang. Keadaan yang demikian akan menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi industri seluler, jika mampu mengolahnya.

Kemampuan menjawab tantangan global dalam dunia telekomunikasi pun menjadi bagian yang tidak terelakan. Kebutuhan akan informasi, komunikasi, dan kehidupan yang serba modern, memaksa industri selular untuk terus berinovasi. Selain itu, era kemajuan teknologi pun terus memberikan angin segar dalam menjawab tantangan tersebut. Pasalnya, keinginan konsumen dalam memenuhi kebutuhannya hanya dengan satu genggaman semakin menarik industri seluler untuk terus berekspansi.

Ditengah isu globalisasi yang semakin marak mendorong persaingan usaha yang semakin ketat. Dimana kemampuan menjawab dan menangkap peluang sekaligus tantangan bisnis menjadi kunci suksesnya industri industri. Selain, efisiensi dan efektivitas dalam produksi, inovasi produk pun menjadi bagian penting bagi kemajuan industri tersebut. Artinya, pergerakan tren yang mengarah kepenyediaan jasa telekomunikasi membutuhkan dukungan perangkat keras (hardware) yang mumpuni. Tantangan inilah yang harus dijawab industri seluler dan memanfaatkannya sebagai peluang bisnis.

Kesigapan industri seluler dalam menangkap tren menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan penjualan produk. Pasalnya, dengan tingkat persaingan yang semakin ketat diantara produsen seluler keunikan dan inovasi sangat dituntut. Hal ini akan menjadi keunggulan komparatif yang tidak dimiliki oleh operator lainnya. Keunikan dan inovasi merupakan bagian dalam menjawab tantangan global dalam membaca tren dan peluang pasar.

Maka, kunci sukses sebuah industri seluler tidak terlepas dari peran pemerintah dan kemampuan menjawab tantangan global. Dimana keselarasan antara regulasi, dan operator telekomunikasi menjadi ujung tombak keberhasilan industri seluler. Saat ini, maraknya produk smart phone dengan harga terjangkau merupakan upaya menjawab tantangan global yang semakin kompetitif. Layaknya sebuah bangunan, industri seluler pun hanya dapat hidup bila pilar penopangnya kokoh, yang tampak dalam regulasi dan layanan operator telekomunikasi yang semakin berkualitas dan terjangkau.



Felix Wisnu Handoyo

Mahasiswa Ilmu Ekonomi

Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM


Jumat, 08 Januari 2010

Perlu Kerja Keras dari Pemerintah

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Jumat, 8 Januari 2010


PEREKONOMIAN Indonesia tahun 2010 terbilang cukup baik,hal itu memang tidak terlepas dari fundamental ekonomi pada 2009 yang begitu kuat.

Hantaman badai krisis global tidak sampai meluluhlantakkan perekonomian Indonesia kendati pertumbuhan ekonomi terperosok ke angka 4,3%. Sinyal positif inilah yang harus direspons pemerintah untuk mengakselerasi perekonomian Indonesia di tahun 2010. Selain itu, belum pulihnya perekonomian global atau negara-negara besar dari hantaman krisis keuangan menjadi peluang bagi Indonesia melebarkan sayapnya. Pasalnya, investasi besar-besaran akan mudah masuk ke Indonesia. Artinya, perekonomian Indonesia akan terdorong dan pertumbuhan yang diprediksi 5,5% bisa tercapai atau bahkan lebih dari yang diperkirakan.

Apalagi dukungan nilai kurs,inflasi,dan tingkat suku bunga terus menunjukkan pengaruh positif dalam mendorong investasi. Pada 2010 ini juga diperkirakan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa sedang gencar-gencarnya menerbitkan obligasi untuk menutup utang.Kondisi ini seharusnya dimanfaatkan Indonesia untuk mendukung perekonomian dalam negeri. Melihat peluang pertumbuhan yang besar,Pemerintah Indonesia harus sigap dan responsif. Maksudnya, pemerintah harus mulai berbenah diri untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Hal itu bisa dimulai dari pembenahan birokrasi, kepastian hukum, kestabilan politik, dan pembangunan infrastruktur.Komponen-komponen tersebut yang perlu diperhatikan mengingat pengangguran di Indonesia terbilang cukup besar, yaitu per Agustus 2009 mencapai 8,96 juta pengangguran terbuka. Pada dasarnya permasalahan investasi di Indonesia merupakan masalah klasik.Keadaan tersebut sudah terjadi sejak lama, tetapi hingga kini belum ada perubahan yang signifikan.Permasalahan terberat dalam berinvestasi di Indonesia ialah perizinan yang sulit,banyaknya pungutan liar,dan infrastruktur yang tidak memadai.

Penanganan yang tepat dalam menciptakan iklim investasi merupakan kunci keberhasilan Indonesia dalam menapaki tahun 2010.Pada tahun ini bisa dikatakan anugerah apabila pemerintah mau bekerja keras dengan melakukan pembenahan dan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja negara secara optimal.Namun, hal itu bisa menjadi bumerang apabila pemerintah Indonesia gagal memanfaatkan peluang tersebut. Pasalnya, pada 2011 diperkirakan negara-negara besar telah pulih.

Artinya, investasi domestik akan hilang karena investor akan menarik dananya besar-besaran dari Indonesia. Maka, kesigapan pemerintah dalam menangani investasi tahun 2010 amat menentukan karena hal tersebut merupakan kunci kesuksesan perekonomian Indonesia di tahun 2011.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM Yogyakarta