Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Mei 2009

Pendidikan Tetap Harus Menjadi Perhatian


Pergolakan politik menjelang pemilu akan menemui babak baru seiring semakin dekatnya pemilihan presiden. Dimana parpol mulai menentukan capres dan cawapres yang diusungnya. Dengan berbagai kriteria dan mekanisme yang ditentukan oleh parpol dalam menjalankan koalisinya. Tak heran, jika permasalahan bangsa menjadi terbengkelai ditengah pergulatan politik yang semakin memanas.

Salah satu masalah yang kurang mendapat perhatian dari para politisi ialah masalah terkait dengan pendidikan. Saking sibuknya dengan koalisi membuat politisi yang ikut dalam pencapresan melupakan tugasnya dalam tertuang dalam UUD’45. Dimana negara berkewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan. Sayangnya, hal itu luput dari para politisi yang lebih mengutamakan isu-isu popular yang bisa mengangkat popularitasnya.

Luputnya perhatian dari kaum politisi dalam pilpres dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat terlihat visi misi politisi yang tidak memperjuangkan pendidikan. Hal itu menunjukkan bahwa politisi saat ini masih cenderung mengejar popularitas guna memenangi pemilu, bukan memperjuangkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Padahal pendidikan seharus menjadi modal bagi sebuah bangsa untuk berkembang. Apa jadinya jika capres dan cawapres terpilih tidak memperjuangkan pendidikan? Akankah Indonesia akan menjadi bangsa besar yang berdaya saing? Sungguh sangat memilukan jika perjuangan akan martabat rakyat melalui pendidikan tidak menjadi bagian dari program capres dan cawapres terpilih nanti.

Wajar saja jika pelajar-pelajar berprestasi, dalam kejuaraan nasional dan internasional melarikan diri dari negeri ini. Sudah berapa banyak bibit unggul negeri ini yang harus pergi ke luar negeri untuk melanjutkan pendidikannya lantaran perhatian pemerintah yang minim. Akibatnya, Indonesia akan mengalami kekosongan akan bibit unggul yang berkualitas dalam membangun bangsa.

Perpolitikan Indonesia yang belum dewasa disebut-sebut menjadi akar permasalahan atas kondisi pendidikan saat ini. Dimana para politisi masih berjuang untuk kepentingan kelompok dan dirinya, bukan demi kepentingan masyarakat. Maka, perlu disadari bahwa kemajuan bangsa tidak terlepas dari perpolitikan yang sehat dan dewasa.

Membangun negeri yang kuat memang harus dimulai dari pengembangan pendidikan nasional. Dimana peran pendidikan sangat penting dalam menciptakan kecerdasan bangsa. Maka, sudah bukan saatnya politisi negeri ini egois, jika menginginkan Indonesia menjadi negara yang maju.

Ingat perjuangan pahlawan bangsa dalam memerdekakan bangsa ini, tidak terlepas dari upaya meningkatkan martabat masyarakat Indonesia. Yang kemudian harus diperjuangkan melalui penyelenggaraan pendidikan. Untuk itu, majukan Indonesia dengan pendidikan yang berkualitas.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM
Yogyakarta

Senin, 04 Mei 2009

Pencederaan Kepercayaan Mewarnai Pemilu

Hajatan masyarakat Indonesia lima tahunan ini tidak disambut antusias warga. Banyak warga yang lebih memilih diam di rumaha ketimbang mengikuti orasi terbuka parpol. Mereka sudah bosan dengan janji-jani parpol yang tidak akan pernah berbuah manis bagi kesejahteraan bersama. Dan itulah yang memarnai pemilu kali ini yang diawali dengan pemilihan caleg dan dilanjutkan pemilihan presiden.

Semarak pesta demokrasi lima tahunan sudah seharusnya menjadi ajang bagi perubahan bangsa untuk lebih baik lagi. Dimana suara rakyatlah yang menentukan pemimpin bangsa setidaknya untuk lima tahun mendatang. Namun, pesta demokrasi ini tidak mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat. Terbukti dari sedikitnya simpatisan yang hadir dalam kampanye terbuka dan ingar- bingar pemilu yang semakin dekat hingga saat ini belum terasa.

Indikasi negatif dari kepedulian masyarakat dalam menentukan pemimpin bangsa mulai tampak Pilkada di sejumlah daerah. Dimana berdasarkan hasil perhitungan rata-rata angka golput (golongan putih) dalam setiap Pilkada mencapai 30%. Padahal kondisi di masing-masing daerah akan mencerminkan Pemilu mendatang. Kondisi ini memang sangat mengkhawatirkan bagi kemajuan bangsa di masa mendatang.

Jika dilihat dari fenomena yang ada unsur apatisme kian membayangi masyarakat dalam pemilu mendatang. Suatu bentuk apatisme bisa muncul disebabkan oleh beberapa faktor pendungkungnya. Pertama, ketidakseriusan dari pihak penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya. Hingga saat ini jumlah pemilih tetap masih simpang siur, belum ada data yang pasti dari KPU. Masih ditemukan indikasi kecurangan atas penggelembungan daftar pemilih tetap. Padahal jumlah pemilih sangat mempengaruhi pencetakan surat suara, dimana berdasarkan Pasal 145 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, jumlah surat suara cadangan tidak boleh lebih dari 2% dari jumlah pemilih tetap di daerah pemilihan tersebut.

Kedua, kurangnya sosialisasi dari KPU dalam tata cara pemilihan. Sejumlah daerah di Indonesia masih belum terjamah KPU sehingga masih bingung mengenai cara pemilihan. Kondisi ini bisa mengurangi keikutsertaan masyarakat daerah dalam pesta demokrasi lima tahunan.


Ketiga, faktor yang ditentukan kesengajaan pemilih untuk tidak berkiprah dalam pemilu mendatang. Pola semacam ini menggambarkan bahwa rakyat sudah enggan dengan janji parpol yang tidak pernah bisa direalisasikan. Selain itu, sikap untuk melakukan golput dengan tidak ikut serta dalam pemilihan merupakan suatu bentuk hukuman bagi elite politik yang lama mengabaikan suara dan kepercayaan rakyat.


Menurunnya gairah masyarakat dalam mengikuti kampanye memang pertanda bahwa ancaman demokrasi di negeri ini kian mencekam. Apalagi berdasarkan tren dari tahun ketahun ancaman golput kian meningkat, pada tahun 1999 saja tercatat golput sekitar 10,21%. Pada 2004meningkat dua kali lipat lebih mencapai 23,34%, sedangkan pada pemilihan presiden putaran kedua mencapai angka 23,32%.

Perlunya mengembalikan kepercayaan masyarakat merupakan suatu tantangan yang besar bagi sejumlah elite politik. Saat ini rakyat memang sudah terlanjur tidak percaya, tetapi upaya untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat perlu dilakukan. Sebab dalam system demokrasi rakyat memegang kekuasaan tertinggi untuk mengangkat dan menurunkan wakilnya, baik diparlemen maupun di pemerintahan.


Kurangnya minat masyarakat dalam mengikuti kampanye harus dijadikan pelajaran bagi para elite politik untuk benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan rakyat. Sebab rakyat sudah tidak memerlukan janji, melainkan tindakan nyata dalam membangun bangsa di masa mendatang. Jangan sampai terulang kembali pencederaan kepercayaan masyarakat di masa mendatang. Sebab rakyat sudah lelah dengan kehidupan politik yang penuh kebohongan dan tipu daya.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM
Yogyakarta


Rabu, 08 April 2009

Upaya Mencegah Janji Palsu

Gelora jual janji dari parpol mulai semakin terasa sejak beberapa minggu lalu, ketika kampanye terbuka mulai di gelar menjelang pemilu legislatif 9 April mendatang. Dalam janjinya setiap parpol mengusung beberapa topic masalah yang akan di atasi ketika terpilih nanti. Adanya yang berjanji menggiatkan pemberantasan korupsi, meningkatkan kesejahteraan petani, menurunkan harga sembako, dan penanganan krisis global. Namun, akankah semua janji yang diutarakan parpol akan dilaksanakan ketika terpilih nanti?

Kecenderungan parpol yang menang dalam pemilu untuk ingkar janji memang terbilang sangat tinggi. Hal itu tampak pada beberapa pemilu sebelumnya, dimana presiden terpilih tidak mampu merealisasikan janjinya sewaktu kampanye. Dimana janji semasa kampanye yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran. Hanya berada pada janji manis saja yang tidak pernah direalisasikan. Hingga saat ini rakyat Indonesia jauh dari sejahtera, kemiskinan relatif tetap, dan angka pengangguran cenderung mengalami peningkatan.

Wajar saja dalam pemilu kali ini sikap apatisme masyarakat menjelang pencontrengan 9 april mendatang sangat besar. Pasalnya, mereka menganggap siapapun presidennya taraf hidupnya tidak pernah berubah atau malah cenderung mengalami penurunan. Kondisi yang sangat ironis keadaan ini terjadi di negeri yang kaya akan sumber daya. Dimana kemakmuran hanya sebagai senjata para elite politik untuk dapat memperoleh kekuasaan di negeri ini, tanpa adanya keinginan untuk memajukannya.

Melihat kondisi yang sangat menyedihkan ini masyarakat Indonesia tidak boleh diam saja. Dibutuhkan upaya radikal yang bisa memaksa elite politik yang berkuasa untuk merealisasikan janji-janjinya sewaktu kampanye. Beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk memperjuangkan hak rakyat.

Pertama, dengan membuat kontrak politik antara presiden terpilih dengan rakyat melalui DPR. Dimana kontrak politik berisi kesanggupan presiden terpilih merealisasikan janji-janji sewaktu kampanye. Selain itu, presiden terpilih harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keutuhan NKRI, dan nilai-nilai luhur yang tertuang dalam UUD’45. Jika tidak mampu merealisasikannya bersedia untuk mengundurkan diri atau diturunkan dari jabatannya.

Kedua, pemerintahan yang berkuasa harus mampu memberikan perubahan kearah yang lebih baik. Jika diperhatikan hingga saat ini kondisi Indonesia masih dalam keadaan yang stagnan, tidak lebih baik dari pemerintahan yang lalu. Beberapa indikator ekonomi menyatakan hal demikian. Seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, pengangguran, dan kemiskinan.

Ketiga, perlu adanya target-target pembangunan yang harus dicapai pemerintahan berkuasa semasa jabatannya. Yang akan digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan pemerintahan dalam memajukan bangsa. JIka tidak mampu mencapai target yang dibuatnya semasa kampanye, perlu adanya perjanggung jawaban dari pemerintahan tersebut. Bentuk tanggung jawab dapat berupa ganti rugi sejumlah uang, atau hukuman pidana karena tidak mampu menjalankan amanah dari UUD’45.

Dengan ketiga cara radikal semacam ini diharapkan rakyat tidak lagi ditipu oleh janji-janji elite politik. Selain itu, dengan adanya kontrak politik semacam ini rakyat memiliki bargaining power yang tidak hanya menerima ketika mereka dikorbankan atas kepentingan politik. Dengan pola semacam ini pula diharapkan agar elite politik akan berfikir panjang sebelum mengucao janji sehingga umbar jual beli janji yang marak saat ini tidak terjadi lagi. Yang akhirnya bisa membawa kejayaan bagi masyarakat melalui peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM
Yogyakarta

Minggu, 05 April 2009

Kontribusi Kaum Intelektual

Genderang politik menuju Pemilu 2009 semakin terdengar seiring semakin dekatnya hari pemilihan yang ditetapkan pada 9 April mendatang. Mulai banyak parpol yang menjual janji-janji untuk mendapatkan simpati rakyat. Menyikapi hal tersebut, masyarakat harus mulai selektif dalam memilih wakilnya di parlemen.

Permasalahan yang timbul dilapangan ialah masih banyaknya masyarakat yang mudah di pengaruhi oleh parpol dengan iming-iming janji dan pemberian berupa materil, baik dalam bentuk uang maupun bahan kebutuhan pokok. Geliat politik yang semakin panas memang membuat parpol melakukan berbagai macam cara demi mendapatnkan suara terbanyak.

Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, kaum intelektual (mahasiswa) harus berkontribusi dalam menyukseskan pemilu mendatang. Jika kontribusi dalam bentuk suara jelas tidak akan berpengaruh signifikan. Pasalnya, diperkirakan jumlah mahasiswa Indonesia saat ini sekitar 3,5 juta orang, hanya 1,6 % dari 210 juta penduduk Indonesia, atau jika dibandingkan dengan jumlah masyarakat yang memiliki hak pilih (sekitar 180 juta orang), maka persentasenya hanya 1,9 %. Untuk itu, sebagai kaum intelektual mahasiswa harus melakukan kontribusi lebih untuk pemilu mendatang.

Kontribusi yang bisa dilakukan sebagai kaum intelektual ialah dengan terlibat langsung dalam pengawasan dan penyadaran politik kepada masyarakat. Melalui kedua program tersebut diharapkan pemilu mendatang dapat lebih berkualitas. Selain itu, dicibir karena mahasiswa cuma pintar teori tapi miskin aplikasi dapat dihilangkan. Dengan kembali terlibat sebagai motor perbaikan bangsa melalui berbagai upaya positif dengan berfikir konstruktif dan solutif. Hidup mahasiswa.



Upaya Mencegah Janji Palsu

Gelora jual janji dari parpol mulai semakin terasa sejak beberapa minggu lalu, ketika kampanye terbuka mulai di gelar menjelang pemilu legislatif 9 April mendatang. Dalam janjinya setiap parpol mengusung beberapa topic masalah yang akan di atasi ketika terpilih nanti. Adanya yang berjanji menggiatkan pemberantasan korupsi, meningkatkan kesejahteraan petani, menurunkan harga sembako, dan penanganan krisis global. Namun, akankah semua janji yang diutarakan parpol akan dilaksanakan ketika terpilih nanti?

Kecenderungan parpol yang menang dalam pemilu untuk ingkar janji memang terbilang sangat tinggi. Hal itu tampak pada beberapa pemilu sebelumnya, dimana presiden terpilih tidak mampu merealisasikan janjinya sewaktu kampanye. Dimana janji semasa kampanye yang akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurunkan angka kemiskinan, dan tingkat pengangguran. Hanya berada pada janji manis saja yang tidak pernah direalisasikan. Hingga saat ini rakyat Indonesia jauh dari sejahtera, kemiskinan relatif tetap, dan angka pengangguran cenderung mengalami peningkatan.

Wajar saja dalam pemilu kali ini sikap apatisme masyarakat menjelang pencontrengan 9 april mendatang sangat besar. Pasalnya, mereka menganggap siapapun presidennya taraf hidupnya tidak pernah berubah atau malah cenderung mengalami penurunan. Kondisi yang sangat ironis keadaan ini terjadi di negeri yang kaya akan sumber daya. Dimana kemakmuran hanya sebagai senjata para elite politik untuk dapat memperoleh kekuasaan di negeri ini, tanpa adanya keinginan untuk memajukannya.

Melihat kondisi yang sangat menyedihkan ini masyarakat Indonesia tidak boleh diam saja. Dibutuhkan upaya radikal yang bisa memaksa elite politik yang berkuasa untuk merealisasikan janji-janjinya sewaktu kampanye. Beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk memperjuangkan hak rakyat.

Pertama, dengan membuat kontrak politik antara presiden terpilih dengan rakyat melalui DPR. Dimana kontrak politik berisi kesanggupan presiden terpilih merealisasikan janji-janji sewaktu kampanye. Selain itu, presiden terpilih harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga keutuhan NKRI, dan nilai-nilai luhur yang tertuang dalam UUD’45. Jika tidak mampu merealisasikannya bersedia untuk mengundurkan diri atau diturunkan dari jabatannya.

Kedua, pemerintahan yang berkuasa harus mampu memberikan perubahan kearah yang lebih baik. Jika diperhatikan hingga saat ini kondisi Indonesia masih dalam keadaan yang stagnan, tidak lebih baik dari pemerintahan yang lalu. Beberapa indikator ekonomi menyatakan hal demikian. Seperti tingkat inflasi, pertumbuhan ekonomi, pengangguran, dan kemiskinan.

Ketiga, perlu adanya target-target pembangunan yang harus dicapai pemerintahan berkuasa semasa jabatannya. Yang akan digunakan sebagai tolok ukur keberhasilan pemerintahan dalam memajukan bangsa. JIka tidak mampu mencapai target yang dibuatnya semasa kampanye, perlu adanya perjanggung jawaban dari pemerintahan tersebut. Bentuk tanggung jawab dapat berupa ganti rugi sejumlah uang, atau hukuman pidana karena tidak mampu menjalankan amanah dari UUD’45.

Dengan ketiga cara radikal semacam ini diharapkan rakyat tidak lagi ditipu oleh janji-janji elite politik. Selain itu, dengan adanya kontrak politik semacam ini rakyat memiliki bargaining power yang tidak hanya menerima ketika mereka dikorbankan atas kepentingan politik. Dengan pola semacam ini pula diharapkan agar elite politik akan berfikir panjang sebelum mengucao janji sehingga umbar jual beli janji yang marak saat ini tidak terjadi lagi. Yang akhirnya bisa membawa kejayaan bagi masyarakat melalui peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia.

Selasa, 31 Maret 2009

Pencederaan Kepercayaan Mewarnai Pemilu

Hajatan masyarakat Indonesia lima tahunan ini tidak disambut antusias warga. Banyak warga yang lebih memilih diam di rumaha ketimbang mengikuti orasi terbuka parpol. Mereka sudah bosan dengan janji-jani parpol yang tidak akan pernah berbuah manis bagi kesejahteraan bersama. Dan itulah yang memarnai pemilu kali ini yang diawali dengan pemilihan caleg dan dilanjutkan pemilihan presiden.

Semarak pesta demokrasi lima tahunan sudah seharusnya menjadi ajang bagi perubahan bangsa untuk lebih baik lagi. Dimana suara rakyatlah yang menentukan pemimpin bangsa setidaknya untuk lima tahun mendatang. Namun, pesta demokrasi ini tidak mendapat sambutan yang antusias dari masyarakat. Terbukti dari sedikitnya simpatisan yang hadir dalam kampanye terbuka dan ingar- bingar pemilu yang semakin dekat hingga saat ini belum terasa.

Indikasi negatif dari kepedulian masyarakat dalam menentukan pemimpin bangsa mulai tampak Pilkada di sejumlah daerah. Dimana berdasarkan hasil perhitungan rata-rata angka golput (golongan putih) dalam setiap Pilkada mencapai 30%. Padahal kondisi di masing-masing daerah akan mencerminkan Pemilu mendatang. Kondisi ini memang sangat mengkhawatirkan bagi kemajuan bangsa di masa mendatang.
Jika dilihat dari fenomena yang ada unsur apatisme kian membayangi masyarakat dalam pemilu mendatang. Suatu bentuk apatisme bisa muncul disebabkan oleh beberapa faktor pendungkungnya. Pertama, ketidakseriusan dari pihak penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya. Hingga saat ini jumlah pemilih tetap masih simpang siur, belum ada data yang pasti dari KPU. Masih ditemukan indikasi kecurangan atas penggelembungan daftar pemilih tetap. Padahal jumlah pemilih sangat mempengaruhi pencetakan surat suara, dimana berdasarkan Pasal 145 UU No 10 Tahun 2008 tentang Pemilu, jumlah surat suara cadangan tidak boleh lebih dari 2% dari jumlah pemilih tetap di daerah pemilihan tersebut.

Kedua, kurangnya sosialisasi dari KPU dalam tata cara pemilihan. Sejumlah daerah di Indonesia masih belum terjamah KPU sehingga masih bingung mengenai cara pemilihan. Kondisi ini bisa mengurangi keikutsertaan masyarakat daerah dalam pesta demokrasi lima tahunan.
Ketiga, faktor yang ditentukan kesengajaan pemilih untuk tidak berkiprah dalam pemilu mendatang. Pola semacam ini menggambarkan bahwa rakyat sudah enggan dengan janji parpol yang tidak pernah bisa direalisasikan. Selain itu, sikap untuk melakukan golput dengan tidak ikut serta dalam pemilihan merupakan suatu bentuk hukuman bagi elite politik yang lama mengabaikan suara dan kepercayaan rakyat.
Menurunnya gairah masyarakat dalam mengikuti kampanye memang pertanda bahwa ancaman demokrasi di negeri ini kian mencekam. Apalagi berdasarkan tren dari tahun ketahun ancaman golput kian meningkat, pada tahun 1999 saja tercatat golput sekitar 10,21%. Pada 2004
meningkat dua kali lipat lebih mencapai 23,34%, sedangkan pada pemilihan presiden putaran kedua mencapai angka 23,32%.
Perlunya mengembalikan kepercayaan masyarakat merupakan suatu tantangan yang besar bagi sejumlah elite politik. Saat ini rakyat memang sudah terlanjur tidak percaya, tetapi upaya untuk meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat perlu dilakukan. Sebab dalam system demokrasi rakyat memegang kekuasaan tertinggi untuk mengangkat dan menurunkan wakilnya, baik diparlemen maupun di pemerintahan.

Kurangnya minat masyarakat dalam mengikuti kampanye harus dijadikan pelajaran bagi para elite politik untuk benar-benar memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan rakyat. Sebab rakyat sudah tidak memerlukan janji, melainkan tindakan nyata dalam membangun bangsa di masa mendatang. Jangan sampai terulang kembali pencederaan kepercayaan masyarakat di masa mendatang. Sebab rakyat sudah lelah dengan kehidupan politik yang penuh kebohongan dan tipu daya.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM
Yogyakarta

Geliat Pemilu Yang Mencengangkan

Pemilu untuk pemilihan caleg semakin dekat tetapi masih banyak masalah yang menghampirnya. Salah satu masalah yang mencuat dan sangat meresahkan keabsaan pemilu mendatang ialah adanya DPT ganda. Gemuruhnya daftar pemilih tetap bermasalah menggambarkan betapa memprihatinkan demokrasi di Indonesia. Pasalnya, masih ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengacaukan pemilu mendatang.

Permasalahan yang timbul karena adanya penggelembungan jumlah DPT, disebabkan masih amburadul-nya data kependudukan di Indonesia. Diperparah dengan kinerja KPU yang tampaknya dinilai kurang professional dalam menyelenggarakan pemilu kali ini. Pada dasarnya pemilu mendatang tidak hanya memiliki masalah dari jumlah DPT, tetapi juga bermasalah dalam distribusi, surat suara yang rusak, dan suara suara yang telah diberi tanda. Kesiapan KPU dalam menyelenggarakan pesta demokrasi tahunan memang masih mengundang tanda tanya besar.
Munculnya DPT bermasalah berawal dari penggelembungan jumlah pemilih yang terjadi pada pilkada Jawa Timur. Dimana penggelembungan jumlah pemilih ditemukan pada dua kabutapen yaitu Sampang dan Bangkalan di provinsi tersebut. Dengan modus di antaranya kepemilikan Nomor Induk Kependudukan yang sama, mencapai 225.448 suara. Selain itu, modus lainnya memiliki nama dan NIK yang sama jmulahnya mencapai 12.224 pemilih. Modus yang menggunakan nama, NIK, dan tanggal lahir sama mencapai 10.844 pemilih. Sedangkan, modus lainnya dengan memiliki nama, NIK, tempat tanggal lahir, dan alamat yang sama mencapai 6.918 pemilih. Pemaparan di atas yang sangat mencengangkan merupakan gambaran kebobrokan dari demokrasi di Indonesia.

Jika diperhatikan secara mendalam, munculnya DPT bermasalah dipengaruhi oleh beberapa faktor. Pertama, adanya politik yang tidak sehat dari parpol yang menjadi peserta pemilu. Dimana mereka memanfaatkan kebobrokan dari pendataan jumlah penduduk Indonesia. Kejahatan semacam ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah suara parpol tertentu.
Kedua, adanya keterlibatan oknum dalam penggelembungan jumlah pemilih tetap. Jika kita perhatikan secara mendalam bahwa pihak yang bisa melakukan perubahan DPT ialah hanya petugas yang berwenang saja. Maka penggelembungan yang terjadi pada DPT tidak terlepas dari peran oknum pemerintah, untuk memenangkan parpol tertentu.

Ketiga, ketidakseriusan dari KPU dalam menyelenggarakan pemilu mendatang. KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya sudah memperhatikan hal-hal yang terkait di dalamnya. Dimana beberapa waktu lalu KPU sempat mengumumkan DPT sebanyak 171.068.667 orang, masing- masing 169.558.775 pemilih di dalam negeri dan 1.509.892 pemilih di luar negeri. Ketidaksiapan KPU tergambar dari tidak validnya data pemilih tetap mengenai angka-angka tersebut, kendati sudah mengalami dua kali revisi.

Permasalahan yang timbul mengenai DPT merupakan crucial point yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pemilu. Untuk itu penyelesaian mengenai DPT bermasalah harus segera dilakukan. Sebab jika kondisi ini terus berlangsung dan KPU tidak mampu mengusut mengenai penggelembungan jumlah pemilih, bukan tidak mungkin akan menimbulkan kekacauan di masa mendatang. Akibatnya kemajuan bangsa hanya akan menjadi angan-angan yang tidak mungkin bisa diwujudkan.

Selasa, 17 Februari 2009

Dibalik Anarkis Demonstrasi

Banyak spekulasi merebak ditengah tragedi unjuk rasa yang berujung pada meninggalnya Ketua DPRD Sumut. Kelalaian pihak kepolisian dalam melakukan penjagaan demonstran disebut-sebut menjadi biang keladi penganiayayaan yang mengakibatkan kematian. Selain itu, aksi demonstrasi ini diduga ditengarai oleh kelompok tertentu yang berkedok demokrasi. Sungguh ironi demokrasi di Indonesia harus kembali tercoreng.

Meninggalnya Ketua DPRD Abdul Azis Angkat tidak hanya menyisakan duka yang mendalam tetapi juga menjadi gambaran demokrasi di Indonesia. Kejadian yang bermula dari aksi unjuk rasa demonstran yang menuntut pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap). Kemudian demonstran yang berjumlah hampir 2000 orang tersebut mendesak masuk gedung DPRD yang dijaga oleh sekitar 250 personel kepolisian. Dengan perbandingan yang tidak cukup imbang akhirnya demontran berhasil masuk ke gedung DPRD. Yang akhirnya, berbuntut pada penganiayayaan Ketua DPRD Sumut yang berujung pada kematian.

Kelalaian dalam pengamanan terhadap anggota dewan disebut-sebut menjadi penyebab meninggalnya Abdul Azis Angkat. Dimana pengamanan yang minim membuat demonstran dapat leluasa masuk gedung dewan. Kondisi ini berbeda ketika pengamanan dilakukan terhadap presiden dan kepala daerah. Dimana personel kepolisian disiagakan dengan kekuatan penuh dan tampak berlebihan.
Kegagalan pihak kepolisian dalam mengamankan unjuk rasa sangat disayangkan oleh berbagai pihak. Salah satu pihak yang menyayangkan ialah Partai Golkar yang menaungi almarhum. Melalui Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Priyo Budi Santoso, Golkar meminta Kapolri memecat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Nana Sukarna dari jabatannya. "Sikap kami tegas. Kami meminta kepada Kapolri, meminta pertanggungjawaban khusus dari Kapolda atas kejadian brutal tersebut.”

Partai Golkar juga mendesak Kapolri untuk meminta pertangggungjawaban aparatnya di daerah. Dimana partai berlambang pohon beringin tersebut juga meminta pengusutan secara tuntas otak dan pelaksana lapangan aksi brutal tersebut. Kegagalan demokrasi di Indonesia merupakan cermin ketidaksiapan berbagai komponen negeri ini. Tidak hanya pihak keamanan dan masyarakat, kedewasaan dari politisi juga ikut menyumbang demo yang berujung pada anarkis.

Jika diperhatikan kejadian serupa pernah terjadi sebelumnya, dimana massa berunjuk rasa menuntut penolakan kenaikan BBM. Para demonstran mengamuk dan merusak pintu gerbang Gedung DPR/MPR serta membakar satu unit mobil dinas pemerintah. Meskipun tidak menelan korban jiwa, aksi tersebut merupakan bagian dari kegagalan penerapan demokrasi di Indonesia.

Aksi anarkis yang dilakukan para demontran akhir-akhir ini dalam menyalurkan aspirasinya tidak jarang di motori oleh elite politik. Dimana para pendemo dibayar dengan sejumlah imbalan tertentu untuk menciptakan situasi yang tidak kondusif. Hal itu tidak terlepas dari kepentingan elite politik tertentu guna mencapai tujuan mereka. Politik kotor ditengarai menjadi aktor dibalik aksi anarkis para demonstran.

Pada demontrasi yang dilakukan para demontran beberapa bulan silam di Senayan menyeret sejumlah elite politik sebagai aktor dibalik kerusuhan tersebut. Dalam pemberitaan di sejumlah media massa menyebutkan bahwa para pendemo diberi imbalan uang untuk setiap aksinya. Hal serupa juga terjadi pada aksi unjuk rasa menuntut pembentukan Propinsi Tapanuli (Protap) di Sumut. Dalam penyelidikan Polri terungkap bahwa aksi tersebut di danai oleh elite politik. Dimana para demonstran diberikan imbalan uang sebesar 20-25 ribu rupiah. Sejumlah elite politik yang merupakan anggota DPRD Sumut disebut-sebut menjadi dalang demonstrasi yang berujung pada meninggalnya Ketua DPRD Sumut.

Kedewasaan elite politik di Indonesia memang masih dipertanyakan. Pasalnya, sejumlah aksi unjuk rasa terus di kotori dengan politik uang yang dilakukan oleh sejumlah elite politik tertentu. Jika pola semacam ini terus terjadi maka perkembangan politik di Indonesia tidak akan pernah mencapai kematangan di masa mendatang. Yang akan memunculkan kekhawatiran bagi perkembangan perpolitikan dikemudian hari. Apalagi tahun ini akan digelar pesta demokrasi untuk memilih sejumlah wakil rakyat dan presiden untuk periode mendatang.

Usungan perubahan akan menjadi upaya terakhir bagi kehidupan perpolitikan di Indonesia. Dimana perubahan bisa dilakukan dengan mengubah perilaku dan cara berfikir oleh sejumlah elite politik di negeri ini. Seperti, yang diserukan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang menjanjikan perubahan. Begitu pun Indonesia harus berubah dalam segala hal sehingga kehidupan demokrasi dapat berjalan dengan baik dan tragedi meninggalnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat tak perlu terulang kembali.


Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM
Yogyakarta

Dilema Politik Kian Membara

Kondisi politik Indonesia kian membara seiring pemilu yang semakin dekat. Perebutan mencari pasangan dalam menghadapi pemilihan presiden kian santer terdengar di media masa. Berbagai macam pola dan strategi mulai diterapkan guna menarik suara sebanyak-banyak.

Pertempuran sesungguhnya memang belum terjadi dalam perebutan kursi RI satu. Namun, saat ini masing-masing partai politik telah menyiapkan amunisi guna menghadapi pemilu mendatang. Persiapan tidak hanya dilakukan dalam menghadapi perebutan kursi diparlemen tetapi sudah merambah kepersiapan kursi kepresidenan. Dengan berbagai macam pola dan strategi yang jitu setiap parpol mulai mempersiapkan calon presiden dan wakil presiden yang akan maju.

Dengan berbagai perhelatan dan perjalanan yang panjang PDIP telah mengusung Megawati sekaligus ketua partai menjadi capres. Kesiapan Megawati dalam mencalonkan diri sebagai presiden memang telah mendapat dukungan penuh dari anggota partai berlambang banteng tersebut. Latar belakangnya sebagai puteri presiden pertama Indonesia menjadi modal dalam menghadapi pemilu mendatang. Selain itu, Megawati juga pernah menjadi wakil presiden dan presiden pada periode pemerintahan yang sama. Dasar yang kuat tersebut menjadi kekuatan bagi ketua umum partai berlambang banteng untuk maju sebagai calon presiden pada pemilu mendatang.

Perhelatan pilpres semakin memanas seiring bermunculan calon presiden dari parpol lainnya. Salah satu calon presiden yang diusung dari parpol lain ialah Sultan Hamengku Bowono X. Dalam pernyataannya beberapa bulan yang lalu Sultan akan maju menjadi capres pada pemilu mendatang. Dengan penuh keyakinan Sultan menyatakan dirinya untuk maju sebagai capres. Selain itu, dalam beberapa waktu lalu Sultan mengatakan bahwa dirinya yakin dengan keputusannya untuk maju menjadi capres di salah satu stasiun televisi nasional. Dalam perbincangan tersebut beliau mengatakan bahwa keinginan untuk maju dalam pemilu mendatang merupakan amanah untuk terlibat lebih jauh dalam membangun bangsa. Pengalaman politik yang dimiliki Sultan memang tidak lebih baik dari Megawati. Namun, karisma yang dimilikinya mampu menghantarkan dirinya menjadi gubernur D.I.Yogyakarta selama 10 tahun. Pengalaman tersebut bisa menjadi modal bagi Sultan untuk terjun didunia politik yang lebih besar dengan mencalonkan dirinya sebagai capres.

Persaingan yang kian ketat mewarnai perhelatan pilpres mendatang. Dalam rumor terdengar Megawati dan Sultan Hamengku Buwono X yang akan menjadi pasangan candidat yang cukup kuat. Dalam beberapa survey yang dilakukan duet diantara keduanya mencapai nilai tertinggi dibandingkan jika Megawati berpasangan dengan tokoh yang lain.

Jika dipertanyakan idealnya siapa yang seharusnya menjadi capres dan cawapres ?
Pasangan Megawati dan Sultan Hamengku Buwono merupakan salah satu duet terkuat dalam pilpres mendatang. Melihat latar belakang dan sejarah perpolitikan diantara keduannya memang memiliki ciri khas masing-masing. Selain itu, kedua juga memiliki basis massa yang berbeda pula. Jika disatukan memang tidak dapat dipungkiri bahwa kekuatan yang dimiliki keduanya akan mampu menarik banyak suara. Namun, penyatuan diantaranya membutuhkan waktu untuk menentukan pencalonan capres dan cawapres diantara keduanya.

Memang bukan masalah yang mudah untuk menentukan posisi pencalonan yang akan diusung partai bagi kedua tokoh tersebut. Dengan karakter dan gaya kepemimpinan yang berbeda akan menambah rumit peletakan posisi diantaranya. Megawati dengan basis masa dari PDIP dirasa lebih ideal untuk menjadi capres dan Sultan mengisi posisi sebagai cawapres pada pilpres mendatang. Namun, pertimbangan lain karisma yang dimiliki Sultan tampak kental untuk mengisi kursi capres dan Megawati mengisi posisi cawapres. Terjadi dilemma yang kian meningkatkan suhu perpolitikan diantara keduanya.
Memandang siapa yang pantas mengambil posisi capres dan cawapres diantara keduanya akan menambah perhelatan yang kian ketat. Sebaliknya, akan menjadi babak baru bagi perpolitikan Indonesia. Kita tunggu saja posisi mana yang akan diemban kedua tokoh tersebut, biarlah waktu yang akan menjawab.


Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
UGM Yoyagkarta

Kamis, 08 Januari 2009

Penggerak Masa Depan Bangsa

Pemuda merupakan mereka yang mampu berfikir secara konservatif dengan inovasi baru. Jiwa pemuda sudah sepatutnya bukan hanya dimiiliki mahasiswa tetapi mereka yang memiliki sikap dan perilaku demikian.

Menghadapi tahun politik 2009 sudah sewajarnya semua rakyat Indonesia ikut terlibat dalam pesta demokrasi tersebut. Keterlibatan aktif dari masyarakat dapat menjadi tonggak masa depan Indonesia minimal untuk empat tahun mendatang. Kini saatnya semua masyarakat terlibat dalam pesta demokrasi 2009 sehingga dapat menghilangkan budaya pragmatisme dan apatisme. Ketelibatan masyarkat dapat diwujudkan dengan menjadi pemilih tuhun depan. Sedangkan, pemuda yang sering digambarkan sebagai mahasiswa harus mampu memberikan sumbangsi yang lebih besar bagi masa depan bangsa.

Peran yang bisa diambil oleh pemuda Indonesia ialah menjadi penggerak masa depan bangsa, pengawas untuk pemilu 2009, penginspirasi dari kemajuan bangsa, dan pembaharu yang konservatif yang inovatif. Keempat hal tersebut merupakan amanah yang harus diemban pemuda Indonesia demi kemajuan bangsa. Pergerakan yang berbudaya, berestetika dan beretika bisa menjadi landasan dalam melakukan keempat hal tersebut.

Penggerak masa depan bangsa merupakan amanah besar yang harus diemban oleh pemuda Indonesia. Pasalnya, pemuda merupakan generasi penerus bangsa dan pemikir inovatif yang diharapkan mampu memberikan solusi bagi permasalahan bangsa. Untuk itu, tidak salah jika peran pemuda bagi kemajuan bangsa menjadi sebuah hal yang penting.

Selain sebagai pemilih dalam pemilu 2009, pemuda Indonesia harus ikut menjadi pengawas dalam pesta demokrasi. Hal itu perlu dilakukan agar pemilu mendatang benar-benar menjadi sebuah keberhasilan demokrasi. Yang patut diperjuangkan dan dijunjung tinggi tingkat kejujurannya. Pengawasan menjadi sebuah hal yang penting dalam pelaksanaan pemilu agar demokrasi di Indonesia bisa menjadi tonggak pergerakan bangsa di masa mendatang.

Sesuai dengan pengertian di atas, pemuda merupakan harus menjadi penginspirasi dari kemajuan bangsa. Hal itu dimaksudkan agar pergerakan yang dilakukan oleh mahasiswa yang merupakan bagian dari pemuda Indonesia bisa memberikan inspirasi bagi kemajuan bangsa. Sebagai inspirator pemuda Indonesia harus mampu memberikan inovasi dalam setiap kebijakan pemerintah.

Suatu bangsa akan berkembang ketika adanya pembaharuan yang dilakukan dalam pemerintahannya. Dimana bentuk nyata yang bisa dilakukan dengan melakukan perjuangan tanpa henti dalam membangun bangsa. Sebagai pembaharu pemuda Indonesia juga harus melakukan gebrakan dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2009. Dengan keepat hal tersebut diharapkan kemajuan bangsa bisa tercapai, tidak hanya untuk pemilu 2009 tetapi juga untuk masa mendatang.


Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM
Yogyakarta