Selasa, 22 Desember 2009

Tarif Telekomunikasi Murah, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat, Benarkah??

Perkembangan industri telekomunikasi terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Berbagai faktor penting mewarnai kejayaan industri telekomunikasi yang terus mengalami pertumbuhan, baik jumlah pelanggan maupun profit perusahaan. Tidak mengherankan apabila perang tarif pun bertaburan, seakan perebutan pelanggan baru tidak pernah ada habisnya. Tren semacam ini diperkirakan akan terus mengalami peningkatan seiring meningkatnya kebutuhan jasa telekomunikasi di Indonesia.


Sebagai negara yang berpenduduk mencapai 250 juta jiwa, Indonesia masih menjadi pasar bagi sejumlah pelaku bisnis. Potensi yang besar inilah merupakan kesempatan bagi operator telekomunikasi untuk melebarkan sayapnya. Di Indonesia sendiri terdapat tiga operator besar yang memiliki pangsa pasar lebih dari lima persen, yaitu Telkomsel, Indosat dan Excelcomindo yang saat ini berganti nama menjadi Xl Axiata. Maka, tidak jarang antar operator telekomunikasi berlomba-lomba membangun tower untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.


Munculnya pemain baru dalam industri telekomunikasi di Indonesia, seperti 3, Axis, dan Bakrie Telecom, semakin meramaikan peta persaingan. Artinya, konsumen akan diuntungkan dengan adanya penurunan tarif telekomunikasi yang semakin terjangkau oleh masyarakat. Murahnya biaya telekomunikasi menstimulus masyarakat untuk melakukan konsumsi lebih dalam sektor ini. Peningkatan daya saing dalam Industri telekomunikasi merupakan upaya pemerintah sebagai regulator dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia. Yang telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.


Kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia, memang tidak terlepas dari peran pemerintah sebagai regulator. Di mana dengan UU No.36 Tahun 1999, mensyaratkan penyelenggaraan pelayanan telekomunikasi harus bersifat kompetisi. Sejak saat itu aroma persaingan antar operator dimulai dari penurunan tarif hingga peningkatan kualitas pelayanan telekomunikasi. Keberhasilan pemerintah sebagai regulator mampu mendorong pemain baru untuk masuk dan bersaing dengan operator lainnya. Akhirnya, peningkatan pelayanan terus terjadi dengan tarif telekomunikasi yang relatif lebih murah.


Perang tarif dalam Industri telekomunikasi seakan menunjukkan persaingan yang ketat dalam mempertahankan pelanggan lama dan untuk menarik pelanggan baru. Tren persaingan tarif telekomunikasi membawa dampak yang cukup signifikan terhadap perilaku konsumen. Dimana setiap konsumen (masyarakat) menggunakan lebih dari satu nomor handphone. Artinya, konsumen pun mulai membaca peta persaingan operator telekomunikasi dengan melakukan diversifikasi penggunaan layanan telekomunikasi. Utilitas maksimum menjadi tujuan konsumen dalam mengubah perilakunya. Disisi lain, maraknya penggunaan nomor handphone merupakan berkat bagi operator telekomunikasi. Pasalnya, dengan pola tersebut maka akan menciptakan multiplier dalam penggunaan layanan telekomunikasi. Maksudnya, jumlah permintaan akan layanan jasa telekomunikasi bisa melebihi jumlah penduduk yang ada saat ini.


Munculnya simbiosis mutualisme antara pelanggan dengan operator terkadang membawa pengaruh yang bagi kondisi sosial. Maraknya penggunaan telepon genggam dalam kehidupan sehari-hari mulai menggeser perilaku utama masyarakat. Dimana kebutuhan komunikasi seakan menjadi kebutuhan yang primer diatas kebutuhan pokok sehari-hari. Dampak tersebut merupakan signal negatif kehidupan sosial, meskipun secara ekonomi sangat menguntungkan. Untuk itu masalah sosial perlu mendapat perhatian khusus, jangan sampai muncul anggapan negatif terhadap kemajuan layanan telekomunikasi di Indonesia.


Kendati membawa pengaruh yang positif, menjamurnya layanan telekomunikasi ikut menyumbang pengaruh negatif. Selain pemaparan di atas, dampak negatif yang bisa muncul ialah secara tidak langsung masyarakat didik untuk berperilaku konsumtif dan memaksa untuk berperilaku boros. Hal itu tampak dari paket layanan murah yang ditawarkan operator melalui pembatasan waktu. Konsep jelas ini mendidik masyarakat berilaku konsumtif dan boros. Pasalnya, kebanyakan dari konsumen hanya berupaya menghabiskan gratisan yang diperoleh dari operator, kendati kebutuhan akan telekomunikasinya telah terpenuhi. Maka, maraknya persaingan dalam industri telekomunkasi tidak lantas berdampak postif tetapi juga mengandung unsur negatif di dalamnya.


Tren Industri Telekomunikasi di Indonesia

Kebutuhan akan telekomunikasi seakan menjadi bagian hidup yang tidak dapat terpisahkan bagi masyarakat Indonesia. Peningkatan permintaan akan telekomunikasi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Hal itu pun tampak dari lama waktu bicara dan penggunaan telepon genggam, yang sudah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia. Tren ini terus berkembang pesat di Indonesia. Kondisi itu ditanggapi oleh berbagai operator seluler dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.


Kemajuan yang diraih industri telekomunikasi di Indonesia ditidak terlepas dari liberalisasi telekomunikasi yang dimulai dari penerbitan Undang-undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999. Melalui penerbitan undang-undang tersebut, Indonesia membuka lebar-lebar Industri telekomunikasi sehingga mendorong masuknya operator baru. Akhirnya, menciptakan persaingan tarif telekomunikasi yang semakin murah dan efisien.


Upaya menciptakan kompetisi dalam industri telekomunikasi merupakan salah satu tujuan dari Dirjen Pos dan Telekomunikasi (2007-2013), yaitu menciptakan sustainabilitas akses dan layanan telekomunikasi. Hal itu tampak dari angka perputaran pelanggan telepon seluler di Indonesia diperkirakan mencapai 8,6 persen dalam sebulan. Jika dibandingkan dengan angka perputaran pelanggan di India mencapai 4 persen per bulan, Malaysia 3,7 persen per bulan, Philipina 3,1 persen per bulan, Thailand 2,9 persen per bulan, Cina 2,7 persen per bulan, dan Bangladesh 2,1 persen per bulan (Tempo, 2007). Artinya, kompetisi operator telekomunikasi dalam menerapkan harga semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, melalui penyelenggaraan telekomunikasi yang murah.


Seiring dengan kompetisi dalam industri telekomunikasi yang semakin ketat, menciptakan tren pergeseran penggunaan sarana komunikasi. Saat ini, pergeseran pemanfaatan sarana telekomunikasi memasuki babak informasi. Di mana penggunaan sarana telekomunikasi memasuki era cyberspace. Pengunaan layanan telekomunikasi semakin memberikan pengetahuan melalui kemajuan pelayanan broadband, yang semakin marak. Selain itu, dukungan dari kemajuan smart phone semakin memberikan angin segar bagi kemajuan industri telekomunikasi.


Dalam mengembangkan sayapnya operator telekomunikasi kian mampu menangkap peluang usaha yang semakin lebar. Dimulai dari pengembangan kualitas hingga coverage area pelayanan, dengan berbagai strategi bisnis yang diterapkan. Hal itu diperkuat oleh penelitian bank dunia yang dilakukan di 120 negara, menyatakan bahwa ada hubungan kuat antara penggunaan seluler, broadband, dan GDP. Di mana dalam penelitian tersebut juga menjelaskan bahwa kenaikan 10% dalam broadband akan meningkatkan GDP sebesar 1,38% dalam negara berkembang. Sedangkan, kenaikan 10% penggunaan seluler di negara berkembang ikut menyumbang peningkatan GDP sebesar 0,81%. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan penetrasi yang dilakukan operator telekomunikasi, masih memberikan peluang bisnis. Pasalnya, dukungan terhadap kemajuan industri telekomunikasi akan terus dilakukan oleh pemerintah, khususnya di negara berkembang, seperti Indonesia.


Iklim kompetisi yang semakin ketat antar operator telekomunikasi, mendorong bermunculan strategi baru dalam pemasaran. Di mana tren yang terjadi meliputi tiga faktor, yaitu 1) kualitas layanan, 2) harga yang murah, dan 3) jangkauan yang luas. Ketiga hal ini yang akan terus dilakukan guna menjaring pelanggan baru. Pasalnya, kebutuhan masyarakat akan komunikasi kian meningkat dari hari kehari. Maka, peningkatan atas kualitas layanan, harga murah, dan jangkauan luas, menjadi aspek yang wajib dikembangkan oleh operator telekomunikasi.


Peningkatan kualitas layanan merupakan strategi utama bagi operator telekomunikasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya. Meningkatnya kebutuhan akan akses internet melalui seluler menuntut peningkatan layanan, seperti 3G atau 3,5G. Selain itu, kebutuhan akan telekomunikasi terus meningkat, sehingga menuntut kualitas jaringan yang baik. Kemampuan menangkap signal positif dari pelanggan akan mendorong operator telekomunikasi untuk meningkatkan kualitas layanannya.


Di samping kualitas layanan yang baik, penyelenggaraan telekomunikasi harus didukung dengan harga layanan yang murah dan terjangkau masyarakat. Sebuah tantangan besar bagi operator telekomunikasi dalam menarik pelanggannya. Kompetisi yang ketat memaksa untuk memberikan pelayanan berkualitas dengan harga murah. Hal ini merupakan wajah baru dari tren industri telekomunikasi di Indonesia. Situasi tersebut menciptakan sebuah tren perang tarif antar operator telekomunikasi. Namun, sangat disayangkan ditengah persaingan harga, munculnya syarat dan ketentuan yang berlaku menjadi ganjalan bagi konsumen dalam mengakses layanan telekomunikasi. Pasalnya, layanan telekomunikasi dengan harga murah hanya diberikan pada jam tertentu.


Jangkauan luas merupakan langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh operator telekomunikasi dalam melebarkan sayapnya. Penambahan luas jaringan menjadi poin penting bagi operator untuk menarik pelanggan baru. Melalui strategi ini perluasan pelanggan tidak hanya terjadi pada mereka yang telah mengenal telekomunikasi, melainkan bisa memikat pelanggan yang baru mengenal telekomunikasi. Strategi perluasan jaringan ke daerah-daerah juga memiliki sumbangsi terhadap pemerataan kesempatan dalam teknologi. Hal ini diharapkan juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang berada di pedesaan.


Tren muncul dalam industri telekomunikasi membawa angin segar bagi perkembangan akses informasi. Selain, memberikan profit yang besar bagi operator telekomunikasi. Dengan mengenal tren dalam industri telekomunikasi, kita dapat mengetahui seberapa besar peran telekomunikasi dalam kehidupan manusia. Kemudian akankah berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat? Pemaparan selanjutnya akan diberikan dalam pembahasan selanjutnya.


Kualitas Hidup Meningkat?

Dengan munculnya persaingan dalam industri telekomunikasi, maka secara jelas mampu menurunkan tingkat harga komunikasi. Namun, apakah penurunan tarif telekomunikasi mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat? Untuk menjelaskan fenomena tersebut, perlu diindentifikasi terlebih dahulu terkait kualitas hidup manusia.


Kualitas hidup manusia seiring perjlanan waktu terus mengalami perkembangan. Sebelum abad ke-18, akses pendidikan menjadi prioritas utama dalam peningkatan kualitas hidup. Kemudian, setelah abad ke-18 menunjukkan perkembangan, di mana kualitas hidup manusia juga ditentukan oleh akses telekomunikasi. Hal dipertegas oleh Alvin Toffler yang menjastifikasi abad modern dan pintar adalah abad yang dikuasai oleh telekomunikasi. Di mana penguasaan atas teknologi menjadi indikator utama peningkatan kualitas hidup. Kendati faktor lainnya juga ikut berpengaruh, dengan proporsi tertentu.


Melek informasi di Indonesia masih memprihatinkan, faktor keterbatasan untuk mengakses informasi menjadi salah satu penyebabnya. Pasalnya, kebutuhan untuk mengakses informasi diperlukan teknologi yang menunjang, seperti komputer, jaringan telekomunikasi, dan tarif yang terjangkau. Mahalnya pengadaan teknologi pendukung menjadi alasan pemerataan infomasi melalui telekomunikasi menemui jalan buntu. Akibatnya, jika dilihat laporan Bank Dunia tahun 2007 perbandingan akses dan pemakaian teknelogi telekomunikasi terdapat perbandingan yang sangat mencolok antara Indonesia dan Malaysia. Pemakaian internet, misalnya dari per 1000 orang di Indonesia hanya memakai 72 orang, sedangkan di Malaysia sudah mencapai 434 orang. Begitu pula dengan pemakaian telepon, dari per 1000 orang di Indonesia baru yang memakai telepon hanya 270 orang, sedangkan di Malaysia 943 orang. Sungguh mencengangkan bahwa Indonesia belum mampu memberikan akses informasi kepada masyarakatnya.


Berdasarkan pemaparan di atas bahwa peran telekomunikasi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat sangat besar. Pasalnya, telekomunikasi mampu memberikan akses informasi dan komunikasi yang luas tanpa mengenal dimensi waktu. Selain itu, berbagai pengetahuan dan informasi dapat diperoleh guna menunjang produkstivitas masyarakat. Dengan demikian, kemampuan akses masyarakat terhadap telekomunikasi berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Kemampuan masyarakat dalam mengakses telekomunikasi sangat diperngaruhi oleh tarif telekomunikasi yang diterapkan. Maka, adanya peningkatan kompetisi dalam industri telekomunikasi jelas memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas. Di mana setiap masyarakat dengan mudah mengakses pelayanan telekomunikasi, baik untuk internet maupun telepon. Selain itu, kompetisi yang ada akan menciptakan peningkatan kualitas, penambahan luas jangkauan, dan tarif telekomunikasi yang murah. Melalui mekanisme ini pemerataan atas penggunaan sarana telekomunikasi dapat tercapai.


Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penurunan tarif telekomunikasi mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di mana akses informasi dan komunikasi dapat diperoleh dengan mudah dan murah. Namun, yang perlu diperhatikan ialah mekanisme penentuan tarif telekomunikasi yang terapkan operator, kurang mampu mendidik masyarakat secara sosial. Di mana akses pelayanan telekomunikasi yang murah, banyak syarat dan ketentuan yang menyertainya. Melalui program-program pemasaran yang memberikan berbagai pilihan paket yang dapat dipilih sesuai selera pelanggan. Dengan proses ini jelas operator mengajarkan konsumen untuk berlaku boros. Artinya, penggunaan telekomunikasi yang murah dibatasi dengan jam, sehingga dengan atau tanpa keperluannya masyarakat wajib menggunakan sarana tersebut sebelum melewati batas waktu dan ketentuan yang berlaku.


Sungguh ironi memang bahwa akses telekomunikasi di Indonesia, belum mampu mendidik masyarakat secara sosial. Kendati cara ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui penguasaan teknologi dan informasi. Perlu disadari penurunan tarif telekomunikasi tidak dapat dikatakan memberikan manfaat bagi masyarakat secara penuh. Pasalnya, ada dampak negative yang ditimbulkannya. Untuk itu, pemanfaatan atas fasilitas telekomunikasi harus disikapi secara bijak, sebab ketidakmampuan dalam mengendalikan penggunaan sarana ini dapat berdampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat.


Felix Wisnu Handoyo

Mahasiswa Ilmu Ekonomi

Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM

Jumat, 04 Desember 2009

Harus Diusut Tuntas Perkara Bailout Century

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Jumat, 4 Desember 2009

BANK Century yang merupakan bank kecil mendadak terkenal karena skandal yang dibuatnya.Sejak awal merger yang dilakukannya, bank ini sudah banyak melakukan pelanggaran.

Namun,puncaknya ketika Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik pada November 2008. Berbagai spekulasi mencuat ke permukaan,mulai dari isu efek sistemik hingga politik mewarnai penyelamatan Bank Century. Pada dasarnya, kasus Bank Century bermula saat Bank Indonesia menilai bahwa Bank Century merupakan bank gagal berdampak sistemik.Hal itu dilandasi kondisi perekonomian global dan Indonesia yang memburuk akibat hantaman badai krisis. Namun, permasalahan yang harus diselesaikan terkait Bank Century ialah mengenai pengucuran dana segar yang dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Pengucuran dana sebesar Rp6,7 triliun yang menuai kontroversi.

Maka, pengusutan atas kasus ini harus mampu memberikan penjelasan kepada publik. KPK sebagai lembaga yang diserahi tanggung jawab harus mampu memenuhi keinginan publik yang haus akan kebenaran dan keadilan. Selain itu, hak angket DPR harus terus bergulir untuk ikut menyelidiki aliran dana bailout Bank Century. Jangan sampai penggelembungan dana bailout yang semula Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun dinikmati oleh pejabat dan pengusaha besar saja.

Dukungan atas pengusutan dana talangan Bank Century terus mengalir dari masyarakat.Pasalnya,dana yang dikeluarkan untuk membantu Bank Century merupakan uang rakyat. Maka, KPK dan DPR harus mampu menjawab tantangan ini. Selain itu, dukungan informasi dari PPATK akan menjadi kunci dan titik terang penyelidikan, yang akan melenggangkan pengusutan kasus bailout Century oleh KPK dan DPR. Harapannya, kasus ini segera tuntas sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam pengusutan kasus bailout Bank Century yang harus ditangani ialah masalah pengucuran dana sebesar Rp6,7 triliun.Bukan,masalah terkait kebijakan menyelamatkan bank gagal tersebut.Pasalnya, berdasarkan informasi makro, pasar keuangan, dan pasar modal memang kondisi perekonomian Indonesia ketika itu sedang terguncang. Maka, kebijakan bailout dirasa sebagai kebijakan yang tepat karena mampu meredam kepanikan pelaku ekonomi,terutama bagi nasabah Bank Century. Hal yang perlu diingat bahwa kasus Bank Century bukan terkait pengambilan kebijakan, melainkan masalah yang menyangkut pengucuran dana talangan itu.

Untuk itu, penyelesaian atas kasus ini harus memberikan titik terang terkait pihak yang menerima dana talangan dan penggunaan atas dana tersebut. Dengan cara itu, masalah terkait bailout Bank Century dapat segera diselesaikan sampai tuntas.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM Yogyakarta

Rabu, 28 Oktober 2009

Waktunya Untuk Lepas Landas

Seputar Indonesia
Kamis, 29 Okt 2009

Pada hari Selasa (20/10) lalu, Indonesia resmi memiliki presiden dan wakil presiden untuk masa jabatan 2009/2014. Berbagai harapan kian membubung tinggi bagi pemerintahan yang baru. Maka, sudah waktunya kita lepas landas, dengan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terlepas dari latar belakang menteri yang dipilih dalam kabinet Indonesia Bersatu II, pemerintahan yang baru seharusnya lebih tangguh dari yang sebelumnya. Mengingat berbagai indikator, baik dalam perekonomian maupun sosial politik menunjukkan gejala yang cukup baik. Jika kita lihat dari ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi, dan IHSG dalam pasar modal terus menunjukkan gairah perekonomian Indonesia. Sedangkan, jika dilihat dari kacamata sosial politik, Indonesia cukup kondusif bagi investor yang ingin menanamkan modalnya. Dalam sepuluh tahun terakhir Indonesia mencatatkan perbaikan sosial politik yang cukup signifikan. Kedua hal ini merupakan modal yang cukup baik bagi pemerintahan yang baru untuk guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan fundamental ekonomi dan sosial politik yang cukup kuat, maka sudah waktunya Indonesia bertumbuh dan berkembang lebih baik. Hal ini menandakan bahwa sudah seharusnya Indonesia lepas landas menuju ranah yang lebih tinggi. Dengan mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran; peningkatan pertumbuhan ekonomi; menciptakan pemerataan; dan perbaikan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan sarana pendidikan yang memadai harus terus dilakukan guna menopang kemajuan yang terjadi.

Kendati didukung dengan fundamental baik, pemerintahan baru memiliki beban berat untuk membawa Indonesia keranah yang lebih tinggi. Pasalnya, untuk meluncurkan perekonomian dibutuhkan infrastruktur yang menunjang. Di mana infrastruktur yang memadai mampu meningkatkan investasi, sehingga perekonomian Indonesia menjadi lebih bergairah.

Dalam lima tahun ke depan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur harus menjadi focus utama. Pasalnya, dengan adanya dukungan infrastruktur yang memadai investor akan banyak masuk dalam sektor riil. Artinya, akan ada penyerapan tenaga kerja, yang mendorong penurunan tingkat pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan. Selain itu, masuknya investor dalam sektor riil akan mengurangi hot money yang masuk ke Indonesia. Kondisi ini jelas akan semakin menguatkan pondasi perekonomian Indonesia.

Peningkatan gairah perekonomian Indonesia memang menjadi tugas pemerintahan yang baru. Namun, peningkatan atau kemajuan yang dicapai harus didukung dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai. Pasalnya, peningkatan kualitas SDM ikut menentukan keberhasilan dalam mengembangan perekonomian di masa mendatang. Maka, dukungan bagi sektor pendidikan menjadi focus selanjutnya yang tidak bisa ditawar lagi.

Sudah saatnya pemerintah yang baru focus ke dalam sektor riil, melalui pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Pasalnya, kekuatan ekonomi yang bertumpu pada pembangunan sektor riil akan lebih kuat dan tumbuh lebih cepat. Jika hal ini berhasil dilakukan, maka jaminan akan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia hanya menunggu waktu saja. Hal ini juga mengindikasikan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu negara yang berpengaruh di dunia. Maka, beban berat menanti kabinet Indonesia Bersatu II untuk meluncurkan perekonomian Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan besar berada dalam pundak pemerintahku, maka majulah dan terus maju demi Indonesia tercinta.


Felix Wisnu Handoyo

Mahasiswa FEB UGM, Yogyakarta

Jumat, 02 Oktober 2009

Menjaga Kekokohan Pilar dan Moral Bangsa

Dimuat oleh Seputar Indonesia
Kamis, 1 Oktober 2009

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

Dengan tugas yang berat, tidak jarang KPK harus menghadapi berbagai masalah.Keadaan semakin berat setelah Ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Tidak lama berselang, beberapa petinggi KPK juga kembali diperiksa oleh polisi. Hingga saat ini dari lima petinggi KPK,hanya dua petinggi saja yang masih menjalankan tugas.Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat KPK merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberangus aksi korupsi di negeri ini.Wajar jika KPK memiliki banyak “musuh”yang akan terus merongrong di tengah semakin memudarnya kejujuran masyarakat Indonesia.

Tugas yang mulia KPK harus terus mendapat dukungan oleh masyarakat Indonesia.Pasalnya,tanpa KPK korupsi jelas akan kembali merajalela. Jika kita ingat, prestasi KPK dalam beberapa tahun belakangan merupakan sebuah kerja keras yang patut mendapat apresiasi.Dengan segala kewenangan dan kemampuan itu KPK berhasil menjaring koruptor yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Selain itu, KPK berhasil mengembalikan kekayaan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sungguh sebuah prestasi yang luar biasa,mengingat tanggung jawab dan tantangan yang besar selalu menanti mereka. Saat ini KPK sedang dirundung “kesedihan”, hal itu tampak dari berbagai masalah yang melibatkan dan menggoyahkan eksistensi dan konsistensi KPK. Mulai dari keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus pembunuhan hingga adanya dugaan aksi suap. Di tengah terpaan badai yang begitu besar,pemerintah bertanggung jawab mengokohkan kembali KPK demi menjaga moral bangsa. Tanpa KPK, korupsi jelas akan kembali menjamur di Indonesia.

Mengembalikan konsistensi dan eksistensi KPK memang bukan pekerjaan mudah.Meski Presiden,melalui perppu,akan menentukan pelaksana tugas pimpinan KPK yang jadi tersangka,masih saja ada masalah yang menghampirinya. Mulai perppu yang tidak jelas hingga ketakutan sementara kalangan bahwa rahasia lembaga negara tersebut tidak terjaga dengan baik bila yang jadi pelaksana tugas pimpinan KPK diambil dari luar KPK. Pemulihan KPK merupakan harga mati bagi pemerintah, mengingat kekokohan KPK dalam menjalankan tugas akan menentukan nasib bangsa Indonesia ke depan.

Kekokohan bukan berarti kekuasaan tanpa batas, melainkan penegakan kembali nilai-nilai luhur yang harus diperjuangkan KPK dalam mengemban tugas. Dengan proses pemulihan ini diharapkan suatu saat nanti Indonesia bisa menjadi negara yang bebas dari korupsi. Yang akan mencerminkan moral bangsa sebagai negara yang besar dan kaya. Reinkarnasi KPK untuk menjadi lebih baik merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, dukungan yang besar dari berbagai pihak akan mampu membawa KPK pada puncak prestasi dengan mampu mengungkap kasus korupsi,baik yang melibatkan aparatur negara maupun pejabat tinggi negara.

Untuk itu, bangunlah, dukunglah, dan bantulah KPK agar kembali menjadi kokoh, agar moral bangsa ini tetap terjaga kebersihan dan kesuciannya.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM

Rabu, 16 September 2009

Mahasiswa dan Pergerakannya

Dimuat Seputar Indonesia
Wednesday, 16 September 2009

MAHASISWA merupakan bagian dari perubahan dalam suatu bangsa untuk mencapai citacita bersama. Dalam beberapa generasi terdahulu mahasiswa selalu mengambil bagian dalam pembangunan dan kemajuan sebuah bangsa, terutama bagi Indonesia.


Ketika zaman penjajahan, mahasiswa merupakan penggerak kebangkitan nasional. Selain itu, pada 1997/1998 mahasiswa menjadi penggerak reformasi yang diawali dengan kejatuhan Orde Baru. Peranannya yang begitu besar memang perlu diperjuangkan terusmenerus. Pasalnya, mahasiswa dianggap sebagai kaum akademis yang belum tercampur berbagai kepentingan politik dan kelompok. Maka,sudah sewajarnya mengambil peran yang lebih penting dalam mengawasi pemerintahan,terutama untuk pemerintahan mendatang.

Dengan tetap memperjuangkan idealisme,sikap kritis,dan kepedulian terhadap kemajuan bangsa ini. Mahasiswa dan pergerakan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah di mana pergerakan merupakan upaya perhatian,pengawasan, dan kepedulian mahasiswa bagi bangsa dan negaranya.Pergerakan juga dapat dikatakan sebagai jiwa mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi kendati pergerakan mengalami transformasi dari masa ke masa.

Arah pergerakan semacam ini yang perlu diperjuangkan mahasiswa untuk mengawasi pemerintahan di masa sekarang dengan menjunjung tinggi etika, intelektualitas, dan semangat reformasi tanpa melakukan perbuatan anarki. Pengawasan terhadap pemerintah harus dilakukan mahasiswa dengan mengedepankan solusi atas permasalahan sehingga pergerakan diartikan sebagai sebuah tindakan yang konstruktif. Adapun beberapa pergerakan mahasiswa yang dapat dilakukan dalam rangka mengawasi pemerintah di masa sekarang adalah sebagai berikut.

Pertama, pergerakan ekonomi, merupakan sebuah sikap atas kebijakan pemerintah di bidang ekonomi. Pergerakan ini harus didukung dengan analisis yang mendalam atas dampak dan permasalahan, kemudian memberikan jalan tengah. Kedua,pergerakan politik,merupakan sebuah sikap atas keberadaan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.Apakah sesuai dengan amanah konstitusi,undangundang, dan Pancasila?

Jangan sampai politik yang berkembang dan muncul merupakan politik dagang sapi yang hanya mengumbar atau berbagi kursi tanpa pelaksanaan dan tujuan yang jelas. Ketiga,pergerakan sosial,merupakan sikap kritis yang perlu dibangun mahasiswa dalam menciptakan kepedulian kepada sesama melalui perjuangan atas hak, pendampingan terhadap masyarakat, dan kegiatan sosial lainnya.

Hal ini bertujuan agar pergerakan dalam pengawasan pemerintah tetap terjadi dengan memperhatikan ketiga aspek di atas. Diharapkan hal itu memunculkan sebuah pergerakan, perubahan,dan pembaharuan yang berkualitas sehingga mampu membawa Indonesia ke tingkat yang lebih tinggi.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Yogyakarta

Minggu, 06 September 2009

Memilih Komposisi yang Tepat dalam Kabinet

Dimuat Seputar Indonesia
Sabtu, 5 September 2009

PRESIDEN terpilih telah ditetapkan dan mulai menyusun kabinet untuk lima tahun mendatang. Berbagai pertimbangan dilakukan guna memperoleh susunan kabinet terbaik untuk menunjang pemerintahan yang lebih baik.

Hal itulah yang menjadi momok ketika parpol pendukung meminta jatah menteri dalam kabinet. Keadaan dilematis dihadapi SBY sebagai presiden terpilih untuk lima tahun mendatang. Pada dasarnya perolehan suara SBY dalam pilpres lalu memang bukan mutlak dukungan parpol.Pasalnya, dukungan parpol tidak terlalu signifikan memengaruhi SBY dalam menuai suara.

Hal itu terbukti dari pemilihan anggota legislatif yang lalu di mana Demokrat sebagai partai pendukung SBY tetap perkasa dengan suara yang cukup besar. Dalam pilpres pun terbukti bahwa raihan suara dari Demokrat sepenuhnya disebabkan peran SBY,bukan dukungan partai.Meski demikian,tetap ada dilema yang menyelimuti presiden terpilih dalam menyusun kabinetnya.

Kemelut dalam pemilihan kabinet bukan merupakan hal yang aneh. Dengan konsep demokrasi yang ada saat ini, memang hal itu memungkinkan untuk berbagi kursi dalam pemerintahan.Keadaan itu menjadi bahaya apabila pembagian kursi menteri tidak memperhatikan kualitas dan profesionalitas dalam mengemban amanah rakyat.

Hal itulah yang perlu dihindari dan disikapi secara bijak agar tidak mengakibatkan instabilitas politik dalam negeri. Menghindari munculnya utang politik dalam kursi kabinet bukan perkara mudah.Kendati dukungan parpol dalam mendulang suara tidak terlalu signifikan,wakil parpol sangat berpengaruh di DPR (legislatif).

Artinya, parpol bisa menjadi batu sandungan bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya apabila tidak ada persetujuan dari wakil rakyat di parlemen (yang dikuasai parpol). Untuk itu, dalam menyusun kabinet mendatang presiden terpilih (SBY) harus mampu memasukkan komposisi yang tepat dalam kabinet agar pemerintahannya kuat secara eksekutif dan legislatif.

Dalam mengatasi kondisi tersebut, menghindari utang politik dalam kursi kabinet bukan merupakan langkah yang bijak.Namun, yang perlu dilakukan dalam penyusunan kabinet mendatang, pertama, presiden terpilih harus mendata calon menteri yang akan masuk dalam kabinetnya. Cara ini digunakan untuk melakukan seleksi tahap awal dengan melihat track record dari calon menteri yang bersangkutan.Kedua, dalam memilih menteri faktor profesionalitas tetap harus dijunjung tinggi.

Hal ini bertujuan menciptakan kabinet terbaik dalam pemerintahan. Proses ini dapat memasukkan wakil parpol dengan tetap mengacu pada kualitas dan profesionalitas. Kendati dari parpol, tetap dimungkinkan ada wakilnya yang benar-benar berkualitas. Ketiga,membuat kontrak politik dengan parpol dan wakilnya dalam pemerintahan.

Tujuannya untuk mengikat parpol dan wakilnya agar tetap mendahulukan kepentingan negara daripada kepentingan kelompoknya. Proses semacam ini bisa menjadi saringan agar pembentukan kabinet di masa mendatang benar-benar memiliki dampak yang signifikan bagi kemajuan bangsa.

Komposisi yang tepat dalam kabinet dapat menunjang pemerintahan yang kuat dan berkualitas. Sebab kekuatan sebuah pemerintahan sangat menentukan keberhasilannya dalam membangun bangsa. Untuk itu, konsep diversifikasi menteri bisa menjadi alternatif di tengah kegalauan terhadap utang politik dalam kursi kabinet.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis,
UGM Yogyakarta

Kamis, 27 Agustus 2009

Sosialisasi Penggunaan Kondom Dalam Industri Seks Komersial

Hubungan intim yang dilakukan sepasang kekasih dalam memenuhi hasrat biologisnya merupakan hal wajar. Sebagai makhluk individu dan sosial manusia memiliki bermacam-macam kebutuhan, baik yang sifatnya spiritual hingga biologis. Kebutuhan yang beraneka ragam tersebut menuntut pemenuhan untuk mencapai kepuasan tertentu. Salah satunya ialah kebutuhan biologis sebagai kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan manusia. Di mana kebutuhan ini menyangkut hubungan antar sepasang kekasih yang tidak hanya melibatkan hasrat seksual tetapi juga melibatkan seluruh perasaan, dan bentuk cinta terhadap pasangannya.

Bagi sebagian besar orang hubungan intim merupakan tindakan yang sakral, dengan melibatkan campur tangan sang pencipta terutama dalam penciptaan keturunan. Namun, bagi sebagian orang lainnya, hubungan intim merupakan tindakan yang biasa dilakukan antara pria dan wanita dalam upaya melampiskan hasrat seksualnya. Pandangan yang berbeda atas pemaknaan hubungan intim memunculkan pro dan kontra atas hubungan intim.

Pengertian yang berbeda atas hubungan intim memberikan nuansa bagi perkembangan dan pemikiran masyarakat. Yang mana penerapan atas pengertian hubungan intim diserahkan kepada masing-masing individu. Seiring perkembangan zaman yang serba modern dan masuk budaya barat ke Indonesia ikut memberikan sumbangsi atas perkembangan budaya seksual. Yang membawa Indonesia ke arah perubahan struktur sosial yang serba bebas dan terbuka sehingga memiliki kecenderungan memahami hubungan intim sebagai pelampiasan hasrat seksual, terutama bagi kaum muda.

Pergeseran struktur sosial yang serba bebas dan terbuka mengarahkan Indonesia dalam jurang masalah yang cukup luas. Di mana seiring berkembangnya budaya kebebasan mengarahkan masyarakat Indonesia, khususnya remaja kepada hubungan seks bebas. Yang ditunjang dengan peredaran video mesum di masyarakat yang semakin merajalela. Akhirnya, perilaku sosial yang semakin berubah mengarahkan seks bebas pada bisnis penjaja seks yang terkadang melibatkan remaja sebagai pelaku.

Pergeseran nilai budaya membuat tindakan menjajakan seks sebagai suatu bentuk sensasi, mencari kepuasaan hingga yang bermotif ekonomi. Yang artinya akan berkembang pesat seiring pengaruh perubahan struktur sosial yang berkembang di masyarakat. Kondisi ini pada level yang lebih tinggi akan mengarah pada tindakan prostitusi, yang melibatkan pelanggan, penjual, dan perantara. Di mana pola semacam ini akan membentuk lokalisasi prostitusi, yang tidak hanya sebagai lahan pemuas hasrat seksual juga menjadi lahan bisnis.

Munculnya lokalisasi prostitusi sebagai akibat dari munculnya modernisasi, yang menitikberatkan pada permasalahan sosial lainnya. Dengan mulai bermunculan lokalisasi prostitusi menggambarkan bahwa pemenuhan atas nafsu seksual semakin tinggi. Di mana permintaan akan pelayanan dari penjaja seks terus mengalami peningkatan. Yang didasari atas berbagai kesenangan, gengsi hingga kemewahan ditawarkan dalam bisnis prostitusi.

Keuntungan sesaat seakan menjadi magnet yang kuat sehingga mampu melibatkan banyak orang dalam praktik kegiatan prostitusi. Mulai dari mucikari, penjaja seks, hingga pelanggan yang menikmati layanan seksual. Perkembangan yang pesat dalam dunia prostitusi juga tidak terlepas dari kondisi ekonomi yang menjerat penjaja seks. Dengan dibantu oleh mucikari sebagai perantara memudahkan penjaja seks mendapatkan pelanggan. Atas dasar saling menguntungkan satu sama lain menjadi dasar berkembangnya secara pesat dunia prostitusi.

Perkembangan yang pesat pada dunia prostitusi diimbangi pula oleh peningkatan penularan penyakit menular seksual. Dimana pengaruh gonta-ganti pasangan inilah yang menjadi pangkal masalah munculnya penyakit menular seksual. Salah satu penyakit yang mengerikan dan sangat mematikan ialah HIV merupakan virus yang menyebabkan Aids. Dimana Aids sendiri merupakan sindroma menurunnya kekebalan tubuh yang disebabkan HIV, sehingga tubuh tidak dapat memerangi penyakit. Tren itulah yang kini merebak dalam lingkup lokalisasi prostitusi akibat dari gonta-ganti pasangan ketika melakukan hubungan seksual.

Memerangai PMS pada lokasisasi Prostitusi

Penyakit menular seksual yang terjadi dalam lokalisasi prostitusi merupakan dampak negatif yang ditimbulkan akibat aktivitas seksual yang serba bebas. Ditandai dengan sedikitnya pelaku seks yang penggunaan alat pengaman seksual yang aman (kondom). Minimnya penggunaan kondom dalam industri prostitusi dinilai sebagai penyebab penyebaran penyakit menular seksual secara cepat. Berdasarkan buku yang berjudul “10 Langkah Mengembangkan Kebijakan Publik: Mencegah Penularan HIV/AIDS di Lingkungan Seks Komersial”, menyebutkan bahwa diperkirakan ada 190-270 ribu pekerja seks dengan 7-10 juta lelaki menjadi pelanggannya. Yang mana lebih dari 50% pelanggan lelaki memliki pasangan tetap atau berstatus kawin. Ironinya, penggunaan alat pengaman seksual seperti kondom tidak mencapai 10%. Artinya penyebaran penyakit menular seksual sangat mudah berkembang dan menjangkit setiap pelaku seks komersial.

Kesadaran para pelaku seks komersial yang sangat rendah dalam penggunaan kondom disinyalir menjadi penyebab penularan penyakit seksual merebak dengan cepat. Bisa dibayangkan apabila seorang penjaja seks yang mengidap PMS (Penyakit Menular Seksual) melayani pelanggannya tanpa kondom, maka penularan penyakit akan terjadi. Dalam kondisi yang berbeda penularan penyakit kembali terjadi apabila pelanggan tersebut melakukan hubungan intim dengan istrinya di rumah. Akibatnya, penularan penyakit seksual akan terus meminta korban saat berhubungan seksual atau adanya hubungan yang menyebabkan terjadinya pertukaran cairan tubuh dengan penderita.

Penyakit menular seksual akan semakin merebak apabila kesadaran dari pelaku seks komersial yang rendah atas penggunaan kondom. Untuk memerangi PMS dalam industri prostitusi penggunaan kondom sebagai alat pengaman seksual menjadi hal yang mutlak. Pasalnya, kondom merupakan alat pengaman seksual yang berbahan lateks tidak berpori dapat mencegah terjadinya pertukaran cairan ketika berhubungan seksual. Selain sebagai alat pengaman, penggunaan kondom juga bisa memberikan kenikmatan lebih saat berhubungan intim, dengan pelicin, serta aroma dan bentuk yang beragam. Untuk itu, sosialisasi dalam penggunaan kondom dalam industri seks komersial harus terus dan gencar dilakukan agar penyebaran PMS yang lebih meluas dapat dicegah.

Sosialisasi Penggunaan Kondom

Pada dasarnya penularan penyakit seksual merupakan sisi negatif dari berkembangnya seks komersial. Hal itu disebabkan oleh minimnya penggunaan kondom saat berhubungan seksual antara penjaja seks dengan pelanggannya. Berdasarkan data yang dihimpun dari komisi penanggulangan AIDS Nasional 2002, mencatat jumlah rawan tertular HIV/AIDS di Indonesia diperkirakan 13-20 Juta orang, dengan 90.000-130.000 orang positif terinfeksi HIV/AIDS. Selain itu, dengan sumber yang sama dari survei perilaku di beberapa kota di Indonesia menunjukkan lebih dari separuh lelaki dengan mobilitas tinggi membeli jasa seks setahun terakhir. Kondisi ini menggambarkan betapa mengerikan penyebaran penyakit menular seksual, terutama HIV/AIDS dalam industri seks komersial.

Untuk mengatasi penyebaran PMS dalam industri seks komersil diperlukan sosialisasi untuk menyadarkan pelaku seks komersil dalam penggunaan kondom saat berhubungan seksual. Hal itu tidaknya bertujuan sebagai pelindung diri, yang juga dapat mengurangi laju penularan penyakit seksual. Dalam melakukan sosialisasi penggunaan kondom pada industri seks komersil diperlukan strategi yang tepat agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Tabel dibawah ini menggambarkan pola sosialisasi penggunaan kondom dalam seks komersil dengan tujuan akhir penggunaan 100% kondom pada lokalisasi prostitusi / seks komersial.

Target dan Sasaran

Riset dan Pengolahan Data

Penentuan Strategi

Menggali Dukungan

Media Massa

Masyarakat

Pemerintah

Penggunaan Kondom 100% Pada Lokalisasai Prostitusi

Sumber: Penulis

Penentuan strategi dalam sosialisasi penggunaan kondom merupakan langkah awal yang perlu dilakukan. Dimana penentuan strategi terbagi menjadi dua hal, yaitu penentuan target dan sasaran, dan melakukan riset dan pengolahan data. Keduanya menjadi dasar dari pengembangan sosialisasi pengunaan kondom pada lokalisasi prostitusi. Selanjutnya, agar program ini dapat berjalan sesuai dengan target maka diperlukan dukungan dari berbagai pihak, seperti media, pemerintah, dan masyarakat. Peran media dalam upaya sosialisasi ini ialah memberitakan hal-hal yang terkait dengan manfaat dan kelebihan menggunakan kondom saat berhubungan intim.

Sedangkan, pemerintah dan masyarakat ikut berperan dalam menyadarkan pelaku seks komersial akan pentingnya penggunaan kondom saat berhubungan intim dengan pelanggannya. Peran pemerintah lainnya yang dirasa perlu, yaitu menyediakan kondom gratis, pemeriksaan kesehatan rutin kepada penjaja seks, dan melakukan pemetaan atas perkembangan industri seks komersial agar penyebaran PMS dapat dikontrol. Melalui program ini diharapkan penggunaan 100% kondom dalam industri seks komersial dapat tercapai dengan baik dan tepat sasaran.

Upaya pencegahan atas penyebaran PMS dalam seks komersial melalui sosialisasi penggunaan kondom dirasa sebagai tindakan yang tepat. Pasalnya, perkembangan industri seks komersil telah mampu memberikan penghidupan bagi mereka yang terjun di dalamnya. Sangat tidak bijak apabila penanganan atas masalah tersebut dilakukan dengan memberantas peredaran industri seks komersial. Untuk itu, penggiatan atas sosialisasi penggunaan kondom dalam seks komersil harus terus dilakukan guna mencegah laju penyebaran penyakit seksual.


Felix Wisnu Handoyo

Mahasiswa Ilmu Ekonomi

FEB, UGM