Jumat, 02 Oktober 2009

Menjaga Kekokohan Pilar dan Moral Bangsa

Dimuat oleh Seputar Indonesia
Kamis, 1 Oktober 2009

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi di Indonesia.

Dengan tugas yang berat, tidak jarang KPK harus menghadapi berbagai masalah.Keadaan semakin berat setelah Ketua KPK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan. Tidak lama berselang, beberapa petinggi KPK juga kembali diperiksa oleh polisi. Hingga saat ini dari lima petinggi KPK,hanya dua petinggi saja yang masih menjalankan tugas.Kondisi ini sangat memprihatinkan, mengingat KPK merupakan ujung tombak pemerintah dalam memberangus aksi korupsi di negeri ini.Wajar jika KPK memiliki banyak “musuh”yang akan terus merongrong di tengah semakin memudarnya kejujuran masyarakat Indonesia.

Tugas yang mulia KPK harus terus mendapat dukungan oleh masyarakat Indonesia.Pasalnya,tanpa KPK korupsi jelas akan kembali merajalela. Jika kita ingat, prestasi KPK dalam beberapa tahun belakangan merupakan sebuah kerja keras yang patut mendapat apresiasi.Dengan segala kewenangan dan kemampuan itu KPK berhasil menjaring koruptor yang telah merugikan negara hingga triliunan rupiah. Selain itu, KPK berhasil mengembalikan kekayaan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Sungguh sebuah prestasi yang luar biasa,mengingat tanggung jawab dan tantangan yang besar selalu menanti mereka. Saat ini KPK sedang dirundung “kesedihan”, hal itu tampak dari berbagai masalah yang melibatkan dan menggoyahkan eksistensi dan konsistensi KPK. Mulai dari keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus pembunuhan hingga adanya dugaan aksi suap. Di tengah terpaan badai yang begitu besar,pemerintah bertanggung jawab mengokohkan kembali KPK demi menjaga moral bangsa. Tanpa KPK, korupsi jelas akan kembali menjamur di Indonesia.

Mengembalikan konsistensi dan eksistensi KPK memang bukan pekerjaan mudah.Meski Presiden,melalui perppu,akan menentukan pelaksana tugas pimpinan KPK yang jadi tersangka,masih saja ada masalah yang menghampirinya. Mulai perppu yang tidak jelas hingga ketakutan sementara kalangan bahwa rahasia lembaga negara tersebut tidak terjaga dengan baik bila yang jadi pelaksana tugas pimpinan KPK diambil dari luar KPK. Pemulihan KPK merupakan harga mati bagi pemerintah, mengingat kekokohan KPK dalam menjalankan tugas akan menentukan nasib bangsa Indonesia ke depan.

Kekokohan bukan berarti kekuasaan tanpa batas, melainkan penegakan kembali nilai-nilai luhur yang harus diperjuangkan KPK dalam mengemban tugas. Dengan proses pemulihan ini diharapkan suatu saat nanti Indonesia bisa menjadi negara yang bebas dari korupsi. Yang akan mencerminkan moral bangsa sebagai negara yang besar dan kaya. Reinkarnasi KPK untuk menjadi lebih baik merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Pasalnya, dukungan yang besar dari berbagai pihak akan mampu membawa KPK pada puncak prestasi dengan mampu mengungkap kasus korupsi,baik yang melibatkan aparatur negara maupun pejabat tinggi negara.

Untuk itu, bangunlah, dukunglah, dan bantulah KPK agar kembali menjadi kokoh, agar moral bangsa ini tetap terjaga kebersihan dan kesuciannya.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar