Minggu, 06 September 2009

Memilih Komposisi yang Tepat dalam Kabinet

Dimuat Seputar Indonesia
Sabtu, 5 September 2009

PRESIDEN terpilih telah ditetapkan dan mulai menyusun kabinet untuk lima tahun mendatang. Berbagai pertimbangan dilakukan guna memperoleh susunan kabinet terbaik untuk menunjang pemerintahan yang lebih baik.

Hal itulah yang menjadi momok ketika parpol pendukung meminta jatah menteri dalam kabinet. Keadaan dilematis dihadapi SBY sebagai presiden terpilih untuk lima tahun mendatang. Pada dasarnya perolehan suara SBY dalam pilpres lalu memang bukan mutlak dukungan parpol.Pasalnya, dukungan parpol tidak terlalu signifikan memengaruhi SBY dalam menuai suara.

Hal itu terbukti dari pemilihan anggota legislatif yang lalu di mana Demokrat sebagai partai pendukung SBY tetap perkasa dengan suara yang cukup besar. Dalam pilpres pun terbukti bahwa raihan suara dari Demokrat sepenuhnya disebabkan peran SBY,bukan dukungan partai.Meski demikian,tetap ada dilema yang menyelimuti presiden terpilih dalam menyusun kabinetnya.

Kemelut dalam pemilihan kabinet bukan merupakan hal yang aneh. Dengan konsep demokrasi yang ada saat ini, memang hal itu memungkinkan untuk berbagi kursi dalam pemerintahan.Keadaan itu menjadi bahaya apabila pembagian kursi menteri tidak memperhatikan kualitas dan profesionalitas dalam mengemban amanah rakyat.

Hal itulah yang perlu dihindari dan disikapi secara bijak agar tidak mengakibatkan instabilitas politik dalam negeri. Menghindari munculnya utang politik dalam kursi kabinet bukan perkara mudah.Kendati dukungan parpol dalam mendulang suara tidak terlalu signifikan,wakil parpol sangat berpengaruh di DPR (legislatif).

Artinya, parpol bisa menjadi batu sandungan bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya apabila tidak ada persetujuan dari wakil rakyat di parlemen (yang dikuasai parpol). Untuk itu, dalam menyusun kabinet mendatang presiden terpilih (SBY) harus mampu memasukkan komposisi yang tepat dalam kabinet agar pemerintahannya kuat secara eksekutif dan legislatif.

Dalam mengatasi kondisi tersebut, menghindari utang politik dalam kursi kabinet bukan merupakan langkah yang bijak.Namun, yang perlu dilakukan dalam penyusunan kabinet mendatang, pertama, presiden terpilih harus mendata calon menteri yang akan masuk dalam kabinetnya. Cara ini digunakan untuk melakukan seleksi tahap awal dengan melihat track record dari calon menteri yang bersangkutan.Kedua, dalam memilih menteri faktor profesionalitas tetap harus dijunjung tinggi.

Hal ini bertujuan menciptakan kabinet terbaik dalam pemerintahan. Proses ini dapat memasukkan wakil parpol dengan tetap mengacu pada kualitas dan profesionalitas. Kendati dari parpol, tetap dimungkinkan ada wakilnya yang benar-benar berkualitas. Ketiga,membuat kontrak politik dengan parpol dan wakilnya dalam pemerintahan.

Tujuannya untuk mengikat parpol dan wakilnya agar tetap mendahulukan kepentingan negara daripada kepentingan kelompoknya. Proses semacam ini bisa menjadi saringan agar pembentukan kabinet di masa mendatang benar-benar memiliki dampak yang signifikan bagi kemajuan bangsa.

Komposisi yang tepat dalam kabinet dapat menunjang pemerintahan yang kuat dan berkualitas. Sebab kekuatan sebuah pemerintahan sangat menentukan keberhasilannya dalam membangun bangsa. Untuk itu, konsep diversifikasi menteri bisa menjadi alternatif di tengah kegalauan terhadap utang politik dalam kursi kabinet.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis,
UGM Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar