Senin, 22 Februari 2010

Perlu Adanya Pemerataan Akses Pendidikan

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Thursday, 18 February 2010

INDONESIA sebagai negara dengan penduduk mencapai 240 juta jiwa,terus mengupayakan pemerataan akses pendidikan. Kendati cita-cita tersebut telah tertuang dalam Batang Tubuh UUD 1945, diamanatkan pentingnya pendidikan bagi seluruh warga negara seperti tertuang dalam Pasal 28 B ayat (1) dan Pasal 31 Ayat (1).

Hingga saat ini cita-cita tersebut belum mampu diwujudkan Pemerintah Indonesia.Pasalnya, banyak kendala teknis yang sulit diwujudkan hingga saat ini. Kendala atau hambatan tersebut terdiri dari tiga permasalahan pokok. Pertama, keterbatasan tenaga pengajar dalam instansi pendidikan.

Hal itu tampak dari perbandingan jumlah guru dan anak didik yang tidak sepadan.Selain itu,kesejahteraan guru yang minim ikut mendorong enggannya seseorang menjadi tenaga pengajar. Kedua,anggaran pendidikan di Indonesia yang relatif terbilang masih rendah.Kendati sejak beberapa tahun yang lalu anggaran pendidikan telah dinaikkan hingga 20% dari APBN.

Namun demikian,angka tersebut masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan negara-negara maju di dunia seperti Amerika Serikat,Jerman,Jepang,dan Singapura. Ketiga,rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi masa depan.Kelemahan semacam ini sering terjadi di negara berkembang.

Pasalnya,kebutuhan yang menjadi prioritas penduduk di negara berkembang adalah kebutuhan saat ini.Artinya,pendidikan yang sifatnya jangka panjang tidak akan tersentuh mengingat pendapatan per kapita yang terbilang kecil pula. Ketiga permasalahan tersebut harus segera di atasi mengingat persaingan di dunia global semakin ketat.Maka,mau tidak mau pemerataan akses pendidikan perlu dipercepat pelaksanaannya.

Pasalnya, hanya dengan pendidikan keunggulan kompetitif bangsa dapat tercapai.Apalagi perdagangan bebas mulai diberlakukan di wilayah ASEAN dengan China. Untuk bersaing di kancah dunia,pemerintah harus benar-benar memprioritaskan pendidikan. Sebab, hanya pendidikan yang mampu meningkatkan kapasitas masyarakat atas penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan.

Demi mewujudkan cita-cita tersebut ada beberapa langkah yang dapat ditempuh. Pertama, perlu ada upaya kaderisasi guna menciptakan tenaga pengajar yang profesional dan berkualitas. Hal ini perlu didukung dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pengajar. Kedua, pendidikan harus diprioritaskan melalui peningkatan anggaran, guna membangun sarana dan prasarana penunjang.

Selain itu, pemberlakuan sekolah gratis dan program wajib belajar bisa mengupayakan pemerataan akses pendidikan di Tanah Air. Ketiga, perlu ada sosialisasi terhadap masyarakat akan pentingnya pendidikan. Upaya ini tidak lain untuk mendorong kepedulian masyarakat guna mendukung program-program pendidikan.

Dengan langkah-langkah demikian diharapkan segenap masyarakat Indonesia dapat merasakan nikmatnya pendidikan yang akan tertuang melalui penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan.Dan melalui pendidikanlah investasi sumber daya manusia dapat benar-benar efektif kendati sifatnya jangka panjang.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis,
UGM, Yogyakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar