Rabu, 26 Agustus 2009

Indonesia Belum Merdeka Sepenuhnya


Pada tanggal 17 Agutus 2009 lalu, Indonesia telah menikmati kemerdekaan selama 64 tahun. Ketika itu, Soekarno dan Hatta memproklamirkan kemerdekaan republik Indonesia dari tangan penjajah. Yang sekaligus mengahantarkan Indonesia masuk dalam gerbang perubahan besar pasca proklamasi. Hal itulah yang tergambar 64 tahun yang lalu.

Namun, saat ini ditengah gejolak ekonomi, sosial, dan politik; Apakah Indonesia telah merdeka seutuhnya? Memang secara De Jure Indonesia telah di akui sebagai negara yang merdeka dan berdaulat dengan segala kekayaan yang dimilikinya. Keadaan itu berbeda jika di pandang secara De Facto, Indonesia tidak sepenuhnya merdeka. Pasalnya, belenggu kemiskinan, pengangguran, terorisme, dan kesenjangan sosial masih melekat dalam masyarakat Indonesia. Kondisi ini secara jelas mengungkapkan bahwa secara kenyataan Indonesia masih jauh dari kata merdeka.

Data dari BPS menyebutkan bahwa angka pengangguran terbuka di Indonesia per Januari 2009 sebesar 9,4 juta jiwa. Dengan tingkat kemiskinan per maret 2009 sebesar 34,98 juta jiwa. Hal itu menggambarkan bahwa kondisi rakyat Indonesia masih memprihatinkan dan jauh dari sejahtera. Selain itu, aksi terorisme kian mengancam Indonesia mengingat pada bulan Juli lalu, terjadi bom bunuh diri di dua hotel yang berbeda. Keadaan ini diperparah dengan terjadinya kesenjangan sosial yang semakin melebar, dimana perbedaan antara yang kaya dan miskin semakin meluas.

Dengan mencermati realita yang terjadi di negeri ini, maka secara jelas bahwa Indonesia sebagai negara yang berdaulat masih jauh dari merdeka sepenuhnya. Kendati bangsa ini masih jauh dari kata merdeka yang sesungguhnya, tapi upaya menciptakan cita-cita bangsa dalam pembukaan UUD’45 alinea keempat harus tetap di wujudkan, yaitu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk ini, amanah ini menjadi tanggung jawab pemeritahan yang berkuasa saat ini.

Perjuangan dalam mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia harus sebanding dengan perjuangan para pahlawan ketika merebut kekuasaan dari tangan penjajah. Namun, yang membedakan ialah cara perjuangan yang dilakukan. Pada zaman dahulu perjuangan dilakukan dengan pertumpahan darah, tetapi perjuangan saat ini harus lebih mengedepankan intelektualitas, integritas, dan moral sebagai bangsa yang berdaulat. Semuanya itu merupakan wujud menciptakan kemerdekaan yang sesungguhnya.

Untuk menciptakan kemerdekaan yang sesungguhnya, banyak hal yang perlu dilakukan oleh penguasa (pemerintah). Pertama, menciptakan kesempatan yang sama bagi seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya, setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan berusaha, sekolah, mendapatkan pelayanan kesehatan, dan jaminan sosial lainnya. Kedua, perlu adanya revitalisasi pemerintahan agar tercipta pelayanan masyarakat yang efektif dan efisien dengan mengedepankan keadilan sosial. Hal ini mengandung arti bahwa pelayanan kepada masyarakat harus adil tanpa membeda-bedakan antara yang satu dengan lainnya.

Ketiga, perlu adanya pemberdayaan dan pengembangan unit kegiatan yang mampu melibatkan seluruh rakyat Indonesia dengan mengedepankan kekayaan intelektualitas. Cara ini dapat memberikan kesempatan kerja yang besar bagi rakyat Indonesia. Selain itu, pengembangan ini sifatnya terbarukan karena mengandalkan kekayaan sumber daya insani. Untuk itu, upaya menciptakan kemerdekaan yang sesungguhnya nampaknya akan semakin mendekati realitas apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh.

Upaya menciptakan kemerdekaan yang seutuhnya memang harus diupayakan dengan mengedepankan keutuhan hidup berbangsa dan bernegara. Selain itu, guna menciptakan kemerdekaan yang sesungguhnya peran serta seluruh rakyat Indonesia sangat dibutuhkan. Kita ingat bahwa para pahlawan bersatu untuk mengusir penjajah, maka kita pun harus bersatu untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar