Senin, 22 Juni 2009

Dualisme Mahasiswa

Suara Merdeka
Sabtu, 20 Juni 2009

PEMBERLAKUAN Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) sejak awal tahun ini akan terasa dampaknya di tahun ajaran 2009/2010 dan sesudahnya. Dalam hal ini, dualisme mahasiswa tidak terelakkan lagi. Sebab, dengan sistem pendidikan yang diciptakan saat ini, memungkinkan mahasiswa menjadi terkotak-kotak.

Ada yang kaya dan kurang mampu, pintar dan kurang pintar, hingga yang borjuis dan proletar. Bisa dibayangkan apabila pada tahun ajaran mendatang hal itu benar-benar terjadi.

Dualisme mahasiswa pada dasarnya tidak bisa dihilangkan dari realita kehidupan perguruan tinggi (PT). Namun, dengan sistem pendidikan yang baik, kondisi demikian bisa disamarkan sehingga tak menyebabkan mahasiswa terkotak-kotak. Di mana persamaan perlakuan dan fasilitas dijunjung tinggi, tanpa membedakan status mahasiswa yang bersangkutan

Untuk mereduksi dampak negatif dari pemberlakuan UU BHP, ada beberapa hal yang harus dilakukan pihak kampus. Pertama, harus menjunjung tinggi persamaan di antara mahasiswa, tanpa membedakan status. Melalui cara ini, dualisme yang ada setidaknya dapat disamarkan atau dihilangkan.

Kedua, PT harus melakukan diversifikasi penerimaan dengan persentase yang sama, seperti jalur prestasi, jalur tidak mampu, hingga jalur bagi mahasiswa yang terbilang mampu. Cara ini bisa dikatakan sebagai subsidi silang, dengan tujuan memberi kesempatan bagi mereka yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi.

Ketiga, mengembangkan budaya profesionalitas dalam kegiatan belajar-mengajar. Tujuannya agar setiap mahasiswa memeroleh perlakuan sama dalam bidang pendidikan. Pasalnya, profesionalitas menuntut segenap civitas akademika menaati segala peraturan kampus.

Keempat, mengembangkan idealisme kolektif dalam lingkup civitas akademika. Maksudnya, setiap civitas wajib memperjuangkan cita-cita bersama dengan menjunjung tinggi kompetisi yang sehat. Pola ini dapat memberikan situasi pembelajaran yang kondusif, tanpa risau akan menjamurnya dualisme mahasiswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar