Selasa, 30 Desember 2008

Berdalih Memajukan Pendidikan

Perbuatan yang memalukan jika UU BHP hanya dalih untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Untuk memajukan dunia pendidikan tidak seharusnya dilakukan dengan mengubah status institusi pendidikan.

Dengan dalih memajukan pendidikan maka munculah UU BHP yang telah ditetapkan anggota DPR beberapa waktu lalu. Pengubahan status institusi pendidikan bukan merupakan langkah yang efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Hal itu hanya memarginalkan kaum yang miskin dalam memperoleh pendidikan yang layak. Jika ingin memajukan pendidikan mengapa harus dengan mengubah status institusi pendidikan? Hal itu jelas patut dipertanyakan karena kualitas pendidikan tidak dapat dijamin dengan perubahan status instansi pendidikan.

Jika kita tinjau lebih jauh bahwa kualitas pendidikan tidak dapat diukur dari status institusi pendidikan, melainkan dari sistem pengajaran, fasilitas yang memadai, kurikulum yang diajar, dan staf pengajar yang berkualitas. Keempat hal tersebut yang seharusnya menjadi perhatian pemerintah bukan malah menimbulkan masalah dengan mengubah status instansi pendidikan.

Aksi penolakan UU BHP yang sering dilakukan mahasiswa memang merupakan suatu tindakan yang wajar. Pasalnya, UU BHP memungkinkan adanya komersialisasi pendidikan. Dimana akan ditandai dengan meningkatnya biaya pendidikan seperti yang terjadi pada perubahan PTN menjadi BHMN yang telah menaikkan biaya pendidikan hingga 28 kali lipat. Ketakutan meningkatnya biaya pendidikan jelas menghantui mahasiwa saat ini jika UU BHP jadi diterapkan. Pasalnya, kondisi masyarakat Indonesia jauh dari sejahtera sehingga akan memperkecil ruang gerak bagi mereka yang miskin untuk mengenyam pendidikan hingga perguruan tinggi.

Mengenyam pendidikan merupakan hak semua warga Indonesia maka pemerintah wajib melindunginya. Pemberlakuan UU BHP akan meningkatkan praktik liberalisme pendidikan, dimana peran pemerintah akan sangat minim dalam dunia pendidikan. Praktik ini hanya akan dimenangkan oleh sebagian masyarakat saja yang berasal dari keluarga kaya yang bisa merasakan indahnya pendidikan.

Lalu, apa yang seharusnya dilakukan pemerintah?
Yang seharusnya dilakukan pemerintah saat ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan, yaitu dengan meningkatkan anggaran pendidikan. Melalui peningkatan anggaran pendidikan maka perubahan dalam dunia pendidikan dapat dilakukan. Melalui pembenahan fasilitas, sistem pendidikan, kurikulum yang diajarkan, dan peningkatan kualitas staf pengajar. Dengan langkah-langkah yang telah disebutkan di atas diharapkan kualitas pendidikan dapat ditingkatkan dan semua golongan masyarakat dapat mengenyam pendidikan. Hal itu jelas akan memberikan manfaat yang lebih besar ketimbang perubahan status instansi pendidikan menjadi BHP (Badan Hukum Pendidikan).

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
UGM Yoyagkarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar