Rabu, 27 Januari 2010

Kolaborasi antara Regulasi yang Tepat dan Kemampuan Menangkap Peluang Bisnis, Kunci Sukses Industri Seluler


Perkembangan dunia telekomunikasi yang semakin gencar tidak terlepas dari keberadaan teknologi yang terus berkembang. Alhasil, pengunaan sarana komunikasi pun terus meningkat intesitasnya. Semula kebutuhan komunikasi hanya terkait dengan pesan singkat dan pembicaraan menggunakan telepon, saat ini kebutuhan itu terus berkembang. Hal itu tampak dari penggunaan layanan jasa broadband yang semakin menjadi bagian hidup masyarakat Indonesia.

Bergesernya pola kehidupan masyarakat dari pertanian, industri hingga ke jasa menandakan bahwa modernisasi semakin lekat. Artinya, kehidupan yang semakin kompleks memaksa masyarakat untuk mengikuti kemajuan teknologi yang ada. Hal ini menjadi peluang besar bagi operator telekomunikasi, dalam menjawab tantangan dan permintaan yang besar akan kebutuhan komunikasi dan informasi.

Kebutuhan yang besar akan telekomunikasi tampak dari semakin meningkatnya kepemilikan telepon genggam, dan pengguna layanan internet. Kondisi ini menjadi peluang besar bagi industri telekomunikasi dalam melebarkan sayapnya. Selain itu, jumlah penduduk yang besar semakin menjadikan bisnis telekomunikasi semakin menarik. Kendati harus berebut pasar dengan dengan operator pesaing lainnya.

Sebagai market yang besar bagi industri telekomunikasi, pemerintah harus mampu menjawab tren yang ada. Regulasi yang tepat dan terarah akan semakin memuluskan langkah ekspansi indutri telekomunikasi. Dimana kualitas layanan yang bagus dan harga yang terjangkau menjadi tolok ukur keberhasilan. Artinya, kemampuan menciptakan regulasi yang mampu mendorong persaingan akan memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi konsumen dan rakyat Indonesia.

Maka, keberhasilan industri telekomunikasi dan seluler di Indonesia tidak terlepas dari regulasi dan kemampuan operator telekomunikasi dalam menangkap peluang bisnis yang ada. Besarnya potensi yang belum tergali menjadi alasan bagi operator untuk mampu meningkatkan kualitas pelayanannya. Selain itu, tarif telekomunikasi yang terjangkau akan menstimulus industri seluler berkembang di Indonesia. Dalam hal ini kesinergisan antara regulasi, operator telekomunikasi, dan industri seluler menjadi kombinasi yang menentukan pelayanan dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat. Hal ini pulalah menjadi peluang bisnis yang bagi sejumlah pelaku ekonomi yang terlibat di dalamnya.

Pemerintah Memegang Peranan Penting

Pemerintah memegang peranan penting dalam menunjang kemajuan dan peningkatan investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Sebagai regulator arahan yang tepat dalam membuat kebijakan menjadi kunci keberhasilan investasi di Indonesia. Peranan yang penting tersebut merupakan kendali penuh pemerintah dalam menentukan arah investasi. Hal ini pulalah yang ikut menentukan berkembangnya industri seluler di Indonesia. Dimana kemajuan industri telekomunikasi sangat bergantung pada kebijakan pemerintah. Perubahan struktur dan pola regulasi juga akan berdampak signifikan permintaan akan jasa layanan telekomunikasi. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus dari pemerintah, pasalnya kemajuan operator telekomunikasi juga akan menentukan industri seluler dalam melebarkan sayapnya.

Tantangan berat bagi pemerintah dalam membuat kebijakan tertuang dalam peraturan pemerintah dan undang-undang yang dibuat DPR tentang telekomunikasi. Kedua regulasi tersebut mengatur secara tegas hal-hal yang menyangkut penyelenggaraan jasa dan tarif telekomunikasi, guna melindungi kepentingan konsumen dan peningkatan kualitas layanan. Disisi lain, kedua regulasi tersebut juga harus mampu memberikan kesempatan bagi penyediaan layanan (operator telekomunikasi) dalam mengembangkan usahanya. Peran ganda inilah yang harus dilakukan pemerintah dalam menciptakan keselarasan diantara operator dan masyarakat sebagai konsumen.

Peningkatan daya saing antar operator dan kualitas pelayanan telekomunikasi menjadi sasaran utama pembentukan regulasi. Hal itu secara jelas tertuang dalam UU NO.36 Tahun 1999 dan PP NO.52/2000 tentang penyelenggaraan jasa telekomunikasi. Alhasil, regulasi tersebut mendorong persaingan antar operator dalam meningkatkan kualitas layanan dengan harga terjangkau.

Peranan besar pemerintah sebagai regulator memang bukan perkara yang mudah. Mengingat ada dua belah pihak yang harus diperjuangkan, yaitu operator telekomunikasi dan konsumen sebagai penikmat jasa tersebut. Artinya, pemerintah harus menjaga keselarasan antara persaingan industri telekomunikasi dengan peningkatan investasi dibidang tersebut.

Selain itu, kemampuan pemerintah dalam menciptakan regulasi yang kondusif ikut menentukan keberhasilan industri telekomunikasi. Persaingan antar operator yang ketat, tarif telekomunikasi yang terjangkau, dan meningkatnya penggunaa jasa telekomunikasi, mendorong berkembangnya industri seluler. Hal ini mengindikasikan bahwa regulasi yang tepat mampu menciptakan peluang bisnis bagi industri komplemennya.

Dimana peningkatan permintaan dan pengguna jasa telekomunikasi, ikut mendorong kemajuan industri seluler. Hal itu tampak dari berkembangnya tren smart phone yang semakin melekat dihati masyarakat. Selain itu, berbagai inovasi pun dilakukan guna memberikan kepuasan bagi pelanggan dalam menikmati jasa telekomunikasi. Jika dimanfaatkan dengan baik, hal ini merupakan peluang bagi industri seluler sebagai industri komplemen yang diuntungkan, dari peningkatan pelayanan yang diberikan operator telekomunikasi. Dengan semakin, meratanya akses layanan telekomunikasi maka kebutuhan terhadap produk industri seluler akan ikut meningkat pula.

Dengan demikian, peranan sentral dari pemerintah dalam menciptakan sebagai regulator bukan isapan jempol belaka. Pasalnya, keseriusan menciptakan regulasi dalam dunia telekomunikasi akan berbuah manis pula bagi industri lainnya. Hal ini jika dipandang secara ekonomi akan sangat menguntungkan. Dimana investasi akan meningkat dan diikuti peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Menjawab Tantangan Global

Seakan menjadi rantai yang tak pernah putus, tantangan bagi industri seluler pun kian berkembang seiring perkembangan waktu. Tuntutan untuk menciptakan produk murah, berteknologi canggih, dan berkualitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan bagi industri seluler. Hal ini membutuhkan kemampuan untuk membaca tren yang berkembang. Keadaan yang demikian akan menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi industri seluler, jika mampu mengolahnya.

Kemampuan menjawab tantangan global dalam dunia telekomunikasi pun menjadi bagian yang tidak terelakan. Kebutuhan akan informasi, komunikasi, dan kehidupan yang serba modern, memaksa industri selular untuk terus berinovasi. Selain itu, era kemajuan teknologi pun terus memberikan angin segar dalam menjawab tantangan tersebut. Pasalnya, keinginan konsumen dalam memenuhi kebutuhannya hanya dengan satu genggaman semakin menarik industri seluler untuk terus berekspansi.

Ditengah isu globalisasi yang semakin marak mendorong persaingan usaha yang semakin ketat. Dimana kemampuan menjawab dan menangkap peluang sekaligus tantangan bisnis menjadi kunci suksesnya industri industri. Selain, efisiensi dan efektivitas dalam produksi, inovasi produk pun menjadi bagian penting bagi kemajuan industri tersebut. Artinya, pergerakan tren yang mengarah kepenyediaan jasa telekomunikasi membutuhkan dukungan perangkat keras (hardware) yang mumpuni. Tantangan inilah yang harus dijawab industri seluler dan memanfaatkannya sebagai peluang bisnis.

Kesigapan industri seluler dalam menangkap tren menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan penjualan produk. Pasalnya, dengan tingkat persaingan yang semakin ketat diantara produsen seluler keunikan dan inovasi sangat dituntut. Hal ini akan menjadi keunggulan komparatif yang tidak dimiliki oleh operator lainnya. Keunikan dan inovasi merupakan bagian dalam menjawab tantangan global dalam membaca tren dan peluang pasar.

Maka, kunci sukses sebuah industri seluler tidak terlepas dari peran pemerintah dan kemampuan menjawab tantangan global. Dimana keselarasan antara regulasi, dan operator telekomunikasi menjadi ujung tombak keberhasilan industri seluler. Saat ini, maraknya produk smart phone dengan harga terjangkau merupakan upaya menjawab tantangan global yang semakin kompetitif. Layaknya sebuah bangunan, industri seluler pun hanya dapat hidup bila pilar penopangnya kokoh, yang tampak dalam regulasi dan layanan operator telekomunikasi yang semakin berkualitas dan terjangkau.



Felix Wisnu Handoyo

Mahasiswa Ilmu Ekonomi

Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM


Jumat, 08 Januari 2010

Perlu Kerja Keras dari Pemerintah

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Jumat, 8 Januari 2010


PEREKONOMIAN Indonesia tahun 2010 terbilang cukup baik,hal itu memang tidak terlepas dari fundamental ekonomi pada 2009 yang begitu kuat.

Hantaman badai krisis global tidak sampai meluluhlantakkan perekonomian Indonesia kendati pertumbuhan ekonomi terperosok ke angka 4,3%. Sinyal positif inilah yang harus direspons pemerintah untuk mengakselerasi perekonomian Indonesia di tahun 2010. Selain itu, belum pulihnya perekonomian global atau negara-negara besar dari hantaman krisis keuangan menjadi peluang bagi Indonesia melebarkan sayapnya. Pasalnya, investasi besar-besaran akan mudah masuk ke Indonesia. Artinya, perekonomian Indonesia akan terdorong dan pertumbuhan yang diprediksi 5,5% bisa tercapai atau bahkan lebih dari yang diperkirakan.

Apalagi dukungan nilai kurs,inflasi,dan tingkat suku bunga terus menunjukkan pengaruh positif dalam mendorong investasi. Pada 2010 ini juga diperkirakan negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Uni Eropa sedang gencar-gencarnya menerbitkan obligasi untuk menutup utang.Kondisi ini seharusnya dimanfaatkan Indonesia untuk mendukung perekonomian dalam negeri. Melihat peluang pertumbuhan yang besar,Pemerintah Indonesia harus sigap dan responsif. Maksudnya, pemerintah harus mulai berbenah diri untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Hal itu bisa dimulai dari pembenahan birokrasi, kepastian hukum, kestabilan politik, dan pembangunan infrastruktur.Komponen-komponen tersebut yang perlu diperhatikan mengingat pengangguran di Indonesia terbilang cukup besar, yaitu per Agustus 2009 mencapai 8,96 juta pengangguran terbuka. Pada dasarnya permasalahan investasi di Indonesia merupakan masalah klasik.Keadaan tersebut sudah terjadi sejak lama, tetapi hingga kini belum ada perubahan yang signifikan.Permasalahan terberat dalam berinvestasi di Indonesia ialah perizinan yang sulit,banyaknya pungutan liar,dan infrastruktur yang tidak memadai.

Penanganan yang tepat dalam menciptakan iklim investasi merupakan kunci keberhasilan Indonesia dalam menapaki tahun 2010.Pada tahun ini bisa dikatakan anugerah apabila pemerintah mau bekerja keras dengan melakukan pembenahan dan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja negara secara optimal.Namun, hal itu bisa menjadi bumerang apabila pemerintah Indonesia gagal memanfaatkan peluang tersebut. Pasalnya, pada 2011 diperkirakan negara-negara besar telah pulih.

Artinya, investasi domestik akan hilang karena investor akan menarik dananya besar-besaran dari Indonesia. Maka, kesigapan pemerintah dalam menangani investasi tahun 2010 amat menentukan karena hal tersebut merupakan kunci kesuksesan perekonomian Indonesia di tahun 2011.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM Yogyakarta

Selasa, 22 Desember 2009

Tarif Telekomunikasi Murah, Kualitas Hidup Masyarakat Meningkat, Benarkah??

Perkembangan industri telekomunikasi terus mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Berbagai faktor penting mewarnai kejayaan industri telekomunikasi yang terus mengalami pertumbuhan, baik jumlah pelanggan maupun profit perusahaan. Tidak mengherankan apabila perang tarif pun bertaburan, seakan perebutan pelanggan baru tidak pernah ada habisnya. Tren semacam ini diperkirakan akan terus mengalami peningkatan seiring meningkatnya kebutuhan jasa telekomunikasi di Indonesia.


Sebagai negara yang berpenduduk mencapai 250 juta jiwa, Indonesia masih menjadi pasar bagi sejumlah pelaku bisnis. Potensi yang besar inilah merupakan kesempatan bagi operator telekomunikasi untuk melebarkan sayapnya. Di Indonesia sendiri terdapat tiga operator besar yang memiliki pangsa pasar lebih dari lima persen, yaitu Telkomsel, Indosat dan Excelcomindo yang saat ini berganti nama menjadi Xl Axiata. Maka, tidak jarang antar operator telekomunikasi berlomba-lomba membangun tower untuk meningkatkan kualitas pelayanannya.


Munculnya pemain baru dalam industri telekomunikasi di Indonesia, seperti 3, Axis, dan Bakrie Telecom, semakin meramaikan peta persaingan. Artinya, konsumen akan diuntungkan dengan adanya penurunan tarif telekomunikasi yang semakin terjangkau oleh masyarakat. Murahnya biaya telekomunikasi menstimulus masyarakat untuk melakukan konsumsi lebih dalam sektor ini. Peningkatan daya saing dalam Industri telekomunikasi merupakan upaya pemerintah sebagai regulator dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat Indonesia. Yang telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.


Kemajuan industri telekomunikasi di Indonesia, memang tidak terlepas dari peran pemerintah sebagai regulator. Di mana dengan UU No.36 Tahun 1999, mensyaratkan penyelenggaraan pelayanan telekomunikasi harus bersifat kompetisi. Sejak saat itu aroma persaingan antar operator dimulai dari penurunan tarif hingga peningkatan kualitas pelayanan telekomunikasi. Keberhasilan pemerintah sebagai regulator mampu mendorong pemain baru untuk masuk dan bersaing dengan operator lainnya. Akhirnya, peningkatan pelayanan terus terjadi dengan tarif telekomunikasi yang relatif lebih murah.


Perang tarif dalam Industri telekomunikasi seakan menunjukkan persaingan yang ketat dalam mempertahankan pelanggan lama dan untuk menarik pelanggan baru. Tren persaingan tarif telekomunikasi membawa dampak yang cukup signifikan terhadap perilaku konsumen. Dimana setiap konsumen (masyarakat) menggunakan lebih dari satu nomor handphone. Artinya, konsumen pun mulai membaca peta persaingan operator telekomunikasi dengan melakukan diversifikasi penggunaan layanan telekomunikasi. Utilitas maksimum menjadi tujuan konsumen dalam mengubah perilakunya. Disisi lain, maraknya penggunaan nomor handphone merupakan berkat bagi operator telekomunikasi. Pasalnya, dengan pola tersebut maka akan menciptakan multiplier dalam penggunaan layanan telekomunikasi. Maksudnya, jumlah permintaan akan layanan jasa telekomunikasi bisa melebihi jumlah penduduk yang ada saat ini.


Munculnya simbiosis mutualisme antara pelanggan dengan operator terkadang membawa pengaruh yang bagi kondisi sosial. Maraknya penggunaan telepon genggam dalam kehidupan sehari-hari mulai menggeser perilaku utama masyarakat. Dimana kebutuhan komunikasi seakan menjadi kebutuhan yang primer diatas kebutuhan pokok sehari-hari. Dampak tersebut merupakan signal negatif kehidupan sosial, meskipun secara ekonomi sangat menguntungkan. Untuk itu masalah sosial perlu mendapat perhatian khusus, jangan sampai muncul anggapan negatif terhadap kemajuan layanan telekomunikasi di Indonesia.


Kendati membawa pengaruh yang positif, menjamurnya layanan telekomunikasi ikut menyumbang pengaruh negatif. Selain pemaparan di atas, dampak negatif yang bisa muncul ialah secara tidak langsung masyarakat didik untuk berperilaku konsumtif dan memaksa untuk berperilaku boros. Hal itu tampak dari paket layanan murah yang ditawarkan operator melalui pembatasan waktu. Konsep jelas ini mendidik masyarakat berilaku konsumtif dan boros. Pasalnya, kebanyakan dari konsumen hanya berupaya menghabiskan gratisan yang diperoleh dari operator, kendati kebutuhan akan telekomunikasinya telah terpenuhi. Maka, maraknya persaingan dalam industri telekomunkasi tidak lantas berdampak postif tetapi juga mengandung unsur negatif di dalamnya.


Tren Industri Telekomunikasi di Indonesia

Kebutuhan akan telekomunikasi seakan menjadi bagian hidup yang tidak dapat terpisahkan bagi masyarakat Indonesia. Peningkatan permintaan akan telekomunikasi terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Hal itu pun tampak dari lama waktu bicara dan penggunaan telepon genggam, yang sudah menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia. Tren ini terus berkembang pesat di Indonesia. Kondisi itu ditanggapi oleh berbagai operator seluler dalam meningkatkan kualitas pelayanannya.


Kemajuan yang diraih industri telekomunikasi di Indonesia ditidak terlepas dari liberalisasi telekomunikasi yang dimulai dari penerbitan Undang-undang Telekomunikasi No. 36 Tahun 1999. Melalui penerbitan undang-undang tersebut, Indonesia membuka lebar-lebar Industri telekomunikasi sehingga mendorong masuknya operator baru. Akhirnya, menciptakan persaingan tarif telekomunikasi yang semakin murah dan efisien.


Upaya menciptakan kompetisi dalam industri telekomunikasi merupakan salah satu tujuan dari Dirjen Pos dan Telekomunikasi (2007-2013), yaitu menciptakan sustainabilitas akses dan layanan telekomunikasi. Hal itu tampak dari angka perputaran pelanggan telepon seluler di Indonesia diperkirakan mencapai 8,6 persen dalam sebulan. Jika dibandingkan dengan angka perputaran pelanggan di India mencapai 4 persen per bulan, Malaysia 3,7 persen per bulan, Philipina 3,1 persen per bulan, Thailand 2,9 persen per bulan, Cina 2,7 persen per bulan, dan Bangladesh 2,1 persen per bulan (Tempo, 2007). Artinya, kompetisi operator telekomunikasi dalam menerapkan harga semakin memberikan manfaat bagi masyarakat, melalui penyelenggaraan telekomunikasi yang murah.


Seiring dengan kompetisi dalam industri telekomunikasi yang semakin ketat, menciptakan tren pergeseran penggunaan sarana komunikasi. Saat ini, pergeseran pemanfaatan sarana telekomunikasi memasuki babak informasi. Di mana penggunaan sarana telekomunikasi memasuki era cyberspace. Pengunaan layanan telekomunikasi semakin memberikan pengetahuan melalui kemajuan pelayanan broadband, yang semakin marak. Selain itu, dukungan dari kemajuan smart phone semakin memberikan angin segar bagi kemajuan industri telekomunikasi.


Dalam mengembangkan sayapnya operator telekomunikasi kian mampu menangkap peluang usaha yang semakin lebar. Dimulai dari pengembangan kualitas hingga coverage area pelayanan, dengan berbagai strategi bisnis yang diterapkan. Hal itu diperkuat oleh penelitian bank dunia yang dilakukan di 120 negara, menyatakan bahwa ada hubungan kuat antara penggunaan seluler, broadband, dan GDP. Di mana dalam penelitian tersebut juga menjelaskan bahwa kenaikan 10% dalam broadband akan meningkatkan GDP sebesar 1,38% dalam negara berkembang. Sedangkan, kenaikan 10% penggunaan seluler di negara berkembang ikut menyumbang peningkatan GDP sebesar 0,81%. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan penetrasi yang dilakukan operator telekomunikasi, masih memberikan peluang bisnis. Pasalnya, dukungan terhadap kemajuan industri telekomunikasi akan terus dilakukan oleh pemerintah, khususnya di negara berkembang, seperti Indonesia.


Iklim kompetisi yang semakin ketat antar operator telekomunikasi, mendorong bermunculan strategi baru dalam pemasaran. Di mana tren yang terjadi meliputi tiga faktor, yaitu 1) kualitas layanan, 2) harga yang murah, dan 3) jangkauan yang luas. Ketiga hal ini yang akan terus dilakukan guna menjaring pelanggan baru. Pasalnya, kebutuhan masyarakat akan komunikasi kian meningkat dari hari kehari. Maka, peningkatan atas kualitas layanan, harga murah, dan jangkauan luas, menjadi aspek yang wajib dikembangkan oleh operator telekomunikasi.


Peningkatan kualitas layanan merupakan strategi utama bagi operator telekomunikasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggannya. Meningkatnya kebutuhan akan akses internet melalui seluler menuntut peningkatan layanan, seperti 3G atau 3,5G. Selain itu, kebutuhan akan telekomunikasi terus meningkat, sehingga menuntut kualitas jaringan yang baik. Kemampuan menangkap signal positif dari pelanggan akan mendorong operator telekomunikasi untuk meningkatkan kualitas layanannya.


Di samping kualitas layanan yang baik, penyelenggaraan telekomunikasi harus didukung dengan harga layanan yang murah dan terjangkau masyarakat. Sebuah tantangan besar bagi operator telekomunikasi dalam menarik pelanggannya. Kompetisi yang ketat memaksa untuk memberikan pelayanan berkualitas dengan harga murah. Hal ini merupakan wajah baru dari tren industri telekomunikasi di Indonesia. Situasi tersebut menciptakan sebuah tren perang tarif antar operator telekomunikasi. Namun, sangat disayangkan ditengah persaingan harga, munculnya syarat dan ketentuan yang berlaku menjadi ganjalan bagi konsumen dalam mengakses layanan telekomunikasi. Pasalnya, layanan telekomunikasi dengan harga murah hanya diberikan pada jam tertentu.


Jangkauan luas merupakan langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh operator telekomunikasi dalam melebarkan sayapnya. Penambahan luas jaringan menjadi poin penting bagi operator untuk menarik pelanggan baru. Melalui strategi ini perluasan pelanggan tidak hanya terjadi pada mereka yang telah mengenal telekomunikasi, melainkan bisa memikat pelanggan yang baru mengenal telekomunikasi. Strategi perluasan jaringan ke daerah-daerah juga memiliki sumbangsi terhadap pemerataan kesempatan dalam teknologi. Hal ini diharapkan juga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya mereka yang berada di pedesaan.


Tren muncul dalam industri telekomunikasi membawa angin segar bagi perkembangan akses informasi. Selain, memberikan profit yang besar bagi operator telekomunikasi. Dengan mengenal tren dalam industri telekomunikasi, kita dapat mengetahui seberapa besar peran telekomunikasi dalam kehidupan manusia. Kemudian akankah berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat? Pemaparan selanjutnya akan diberikan dalam pembahasan selanjutnya.


Kualitas Hidup Meningkat?

Dengan munculnya persaingan dalam industri telekomunikasi, maka secara jelas mampu menurunkan tingkat harga komunikasi. Namun, apakah penurunan tarif telekomunikasi mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat? Untuk menjelaskan fenomena tersebut, perlu diindentifikasi terlebih dahulu terkait kualitas hidup manusia.


Kualitas hidup manusia seiring perjlanan waktu terus mengalami perkembangan. Sebelum abad ke-18, akses pendidikan menjadi prioritas utama dalam peningkatan kualitas hidup. Kemudian, setelah abad ke-18 menunjukkan perkembangan, di mana kualitas hidup manusia juga ditentukan oleh akses telekomunikasi. Hal dipertegas oleh Alvin Toffler yang menjastifikasi abad modern dan pintar adalah abad yang dikuasai oleh telekomunikasi. Di mana penguasaan atas teknologi menjadi indikator utama peningkatan kualitas hidup. Kendati faktor lainnya juga ikut berpengaruh, dengan proporsi tertentu.


Melek informasi di Indonesia masih memprihatinkan, faktor keterbatasan untuk mengakses informasi menjadi salah satu penyebabnya. Pasalnya, kebutuhan untuk mengakses informasi diperlukan teknologi yang menunjang, seperti komputer, jaringan telekomunikasi, dan tarif yang terjangkau. Mahalnya pengadaan teknologi pendukung menjadi alasan pemerataan infomasi melalui telekomunikasi menemui jalan buntu. Akibatnya, jika dilihat laporan Bank Dunia tahun 2007 perbandingan akses dan pemakaian teknelogi telekomunikasi terdapat perbandingan yang sangat mencolok antara Indonesia dan Malaysia. Pemakaian internet, misalnya dari per 1000 orang di Indonesia hanya memakai 72 orang, sedangkan di Malaysia sudah mencapai 434 orang. Begitu pula dengan pemakaian telepon, dari per 1000 orang di Indonesia baru yang memakai telepon hanya 270 orang, sedangkan di Malaysia 943 orang. Sungguh mencengangkan bahwa Indonesia belum mampu memberikan akses informasi kepada masyarakatnya.


Berdasarkan pemaparan di atas bahwa peran telekomunikasi dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat sangat besar. Pasalnya, telekomunikasi mampu memberikan akses informasi dan komunikasi yang luas tanpa mengenal dimensi waktu. Selain itu, berbagai pengetahuan dan informasi dapat diperoleh guna menunjang produkstivitas masyarakat. Dengan demikian, kemampuan akses masyarakat terhadap telekomunikasi berpengaruh signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.


Kemampuan masyarakat dalam mengakses telekomunikasi sangat diperngaruhi oleh tarif telekomunikasi yang diterapkan. Maka, adanya peningkatan kompetisi dalam industri telekomunikasi jelas memberikan manfaat kepada masyarakat secara luas. Di mana setiap masyarakat dengan mudah mengakses pelayanan telekomunikasi, baik untuk internet maupun telepon. Selain itu, kompetisi yang ada akan menciptakan peningkatan kualitas, penambahan luas jangkauan, dan tarif telekomunikasi yang murah. Melalui mekanisme ini pemerataan atas penggunaan sarana telekomunikasi dapat tercapai.


Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa penurunan tarif telekomunikasi mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di mana akses informasi dan komunikasi dapat diperoleh dengan mudah dan murah. Namun, yang perlu diperhatikan ialah mekanisme penentuan tarif telekomunikasi yang terapkan operator, kurang mampu mendidik masyarakat secara sosial. Di mana akses pelayanan telekomunikasi yang murah, banyak syarat dan ketentuan yang menyertainya. Melalui program-program pemasaran yang memberikan berbagai pilihan paket yang dapat dipilih sesuai selera pelanggan. Dengan proses ini jelas operator mengajarkan konsumen untuk berlaku boros. Artinya, penggunaan telekomunikasi yang murah dibatasi dengan jam, sehingga dengan atau tanpa keperluannya masyarakat wajib menggunakan sarana tersebut sebelum melewati batas waktu dan ketentuan yang berlaku.


Sungguh ironi memang bahwa akses telekomunikasi di Indonesia, belum mampu mendidik masyarakat secara sosial. Kendati cara ini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia melalui penguasaan teknologi dan informasi. Perlu disadari penurunan tarif telekomunikasi tidak dapat dikatakan memberikan manfaat bagi masyarakat secara penuh. Pasalnya, ada dampak negative yang ditimbulkannya. Untuk itu, pemanfaatan atas fasilitas telekomunikasi harus disikapi secara bijak, sebab ketidakmampuan dalam mengendalikan penggunaan sarana ini dapat berdampak negatif bagi kehidupan sosial masyarakat.


Felix Wisnu Handoyo

Mahasiswa Ilmu Ekonomi

Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM

Jumat, 04 Desember 2009

Harus Diusut Tuntas Perkara Bailout Century

Dimuat Harian Seputar Indonesia
Jumat, 4 Desember 2009

BANK Century yang merupakan bank kecil mendadak terkenal karena skandal yang dibuatnya.Sejak awal merger yang dilakukannya, bank ini sudah banyak melakukan pelanggaran.

Namun,puncaknya ketika Bank Century dinyatakan sebagai bank gagal yang berdampak sistemik pada November 2008. Berbagai spekulasi mencuat ke permukaan,mulai dari isu efek sistemik hingga politik mewarnai penyelamatan Bank Century. Pada dasarnya, kasus Bank Century bermula saat Bank Indonesia menilai bahwa Bank Century merupakan bank gagal berdampak sistemik.Hal itu dilandasi kondisi perekonomian global dan Indonesia yang memburuk akibat hantaman badai krisis. Namun, permasalahan yang harus diselesaikan terkait Bank Century ialah mengenai pengucuran dana segar yang dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).Pengucuran dana sebesar Rp6,7 triliun yang menuai kontroversi.

Maka, pengusutan atas kasus ini harus mampu memberikan penjelasan kepada publik. KPK sebagai lembaga yang diserahi tanggung jawab harus mampu memenuhi keinginan publik yang haus akan kebenaran dan keadilan. Selain itu, hak angket DPR harus terus bergulir untuk ikut menyelidiki aliran dana bailout Bank Century. Jangan sampai penggelembungan dana bailout yang semula Rp632 miliar menjadi Rp6,7 triliun dinikmati oleh pejabat dan pengusaha besar saja.

Dukungan atas pengusutan dana talangan Bank Century terus mengalir dari masyarakat.Pasalnya,dana yang dikeluarkan untuk membantu Bank Century merupakan uang rakyat. Maka, KPK dan DPR harus mampu menjawab tantangan ini. Selain itu, dukungan informasi dari PPATK akan menjadi kunci dan titik terang penyelidikan, yang akan melenggangkan pengusutan kasus bailout Century oleh KPK dan DPR. Harapannya, kasus ini segera tuntas sehingga tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam pengusutan kasus bailout Bank Century yang harus ditangani ialah masalah pengucuran dana sebesar Rp6,7 triliun.Bukan,masalah terkait kebijakan menyelamatkan bank gagal tersebut.Pasalnya, berdasarkan informasi makro, pasar keuangan, dan pasar modal memang kondisi perekonomian Indonesia ketika itu sedang terguncang. Maka, kebijakan bailout dirasa sebagai kebijakan yang tepat karena mampu meredam kepanikan pelaku ekonomi,terutama bagi nasabah Bank Century. Hal yang perlu diingat bahwa kasus Bank Century bukan terkait pengambilan kebijakan, melainkan masalah yang menyangkut pengucuran dana talangan itu.

Untuk itu, penyelesaian atas kasus ini harus memberikan titik terang terkait pihak yang menerima dana talangan dan penggunaan atas dana tersebut. Dengan cara itu, masalah terkait bailout Bank Century dapat segera diselesaikan sampai tuntas.(*)

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM Yogyakarta

Rabu, 28 Oktober 2009

Waktunya Untuk Lepas Landas

Seputar Indonesia
Kamis, 29 Okt 2009

Pada hari Selasa (20/10) lalu, Indonesia resmi memiliki presiden dan wakil presiden untuk masa jabatan 2009/2014. Berbagai harapan kian membubung tinggi bagi pemerintahan yang baru. Maka, sudah waktunya kita lepas landas, dengan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terlepas dari latar belakang menteri yang dipilih dalam kabinet Indonesia Bersatu II, pemerintahan yang baru seharusnya lebih tangguh dari yang sebelumnya. Mengingat berbagai indikator, baik dalam perekonomian maupun sosial politik menunjukkan gejala yang cukup baik. Jika kita lihat dari ekonomi, tingkat inflasi, nilai tukar rupiah, pertumbuhan ekonomi, dan IHSG dalam pasar modal terus menunjukkan gairah perekonomian Indonesia. Sedangkan, jika dilihat dari kacamata sosial politik, Indonesia cukup kondusif bagi investor yang ingin menanamkan modalnya. Dalam sepuluh tahun terakhir Indonesia mencatatkan perbaikan sosial politik yang cukup signifikan. Kedua hal ini merupakan modal yang cukup baik bagi pemerintahan yang baru untuk guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan fundamental ekonomi dan sosial politik yang cukup kuat, maka sudah waktunya Indonesia bertumbuh dan berkembang lebih baik. Hal ini menandakan bahwa sudah seharusnya Indonesia lepas landas menuju ranah yang lebih tinggi. Dengan mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran; peningkatan pertumbuhan ekonomi; menciptakan pemerataan; dan perbaikan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan sarana pendidikan yang memadai harus terus dilakukan guna menopang kemajuan yang terjadi.

Kendati didukung dengan fundamental baik, pemerintahan baru memiliki beban berat untuk membawa Indonesia keranah yang lebih tinggi. Pasalnya, untuk meluncurkan perekonomian dibutuhkan infrastruktur yang menunjang. Di mana infrastruktur yang memadai mampu meningkatkan investasi, sehingga perekonomian Indonesia menjadi lebih bergairah.

Dalam lima tahun ke depan, pembangunan dan perbaikan infrastruktur harus menjadi focus utama. Pasalnya, dengan adanya dukungan infrastruktur yang memadai investor akan banyak masuk dalam sektor riil. Artinya, akan ada penyerapan tenaga kerja, yang mendorong penurunan tingkat pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan. Selain itu, masuknya investor dalam sektor riil akan mengurangi hot money yang masuk ke Indonesia. Kondisi ini jelas akan semakin menguatkan pondasi perekonomian Indonesia.

Peningkatan gairah perekonomian Indonesia memang menjadi tugas pemerintahan yang baru. Namun, peningkatan atau kemajuan yang dicapai harus didukung dengan kualitas sumber daya manusia yang memadai. Pasalnya, peningkatan kualitas SDM ikut menentukan keberhasilan dalam mengembangan perekonomian di masa mendatang. Maka, dukungan bagi sektor pendidikan menjadi focus selanjutnya yang tidak bisa ditawar lagi.

Sudah saatnya pemerintah yang baru focus ke dalam sektor riil, melalui pembangunan infrastruktur dan pendidikan. Pasalnya, kekuatan ekonomi yang bertumpu pada pembangunan sektor riil akan lebih kuat dan tumbuh lebih cepat. Jika hal ini berhasil dilakukan, maka jaminan akan peningkatan kesejahteraan masyarakat Indonesia hanya menunggu waktu saja. Hal ini juga mengindikasikan bahwa Indonesia akan menjadi salah satu negara yang berpengaruh di dunia. Maka, beban berat menanti kabinet Indonesia Bersatu II untuk meluncurkan perekonomian Indonesia guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapan besar berada dalam pundak pemerintahku, maka majulah dan terus maju demi Indonesia tercinta.


Felix Wisnu Handoyo

Mahasiswa FEB UGM, Yogyakarta