Senin, 08 April 2013

Pemerataan Pembangunan hanya Angan-angan


Oleh: Felix Wisnu Handoyo

Permasalahan pembangunan ekonomi di Indonesia tampaknya tidak akan segera berakhir. Kesenjangan desa kota, pembangunan terpusat, dan kesenjangan wilayah barat dan timur tampaknya masih akan dirasakan oleh masyarakat Indonesia. Program pembangunan yang dijalankan pemerintah tidak memberikan indikasi bagi pemerataan pembangunan ekonomi.
MP3EI yang seyogyanya menjadi garda depan pembangunan ekonomi Indonesia tampaknya belum akan mampu mengatasi masalah kesenjangan. Kondisi sebaliknya terjadi, kesenjangan pembangunan akan semakin lebar. Data MP3EI menyebutkan bahwa nilai investasi infrastruktur hingga 2014 sebesar Rp.1812 triliun untuk semua koridor ekonomi. Dari nilai tersebut, wilayah timur Indonesia (Bali-NT, Sulawesi, dan Papua dan Kep. Maluku) hanya mendapat porsi sebesar Rp.349 triliun (19,26%). Sedangkan, wilayah barat Indonesia (Sumatera, Jawa,dan Kalimantan) memiliki porsi yang jauh lebih besar dengan nilai investasi Rp.1463 Trilliun (80,73%), dari nilai tersebut share terbesar di Jawa sekitar Rp.844 Triliun (57,68%), diikuti Sumatera sebesar Rp.414 Triliun (28,29%), dan Kalimantan sebesar Rp.205 Triliun (14,01%).  Total investasi (kegiatan ekonomi dan infrastruktur)Pemerintah perlu kembali memahami esensi dari dasar pembangunan. Sebab jika tidak upaya percepatan dan perluasan hanya akan menimbulkan kesenjangan pembangunan ekonomi semakin lebar.
Berdasarkan data MP3EI tersebut, ada dua hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam pelaksanaan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia. Pertama, pembagian investasi untuk infrastruktur lebih mengedepankan pembangunan di wilayah barat, terutama di Jawa. Nilai investasi sektor infrastruktur sebesar Rp.1812 Triliun seharusnya mengedepankan pembangunan wilayah timur. Artinya, pembangunan jalan, jembatan, bandara, dan pelabuhan seharusnya dimasifkan di Sulawesi, Bali-NT, dan Papua. Namun, kenyataannya share dititikberatkan pada Jawa dengan nilai mencapai Rp.844 Triliun atau sebesar 48,6 % dari total seluruh investasi infrastruktur.
Apabila pola demikian yang terjadi kita tidak dapat mengatakan percepatan dan perluasan pembangunan, melainkan pemusatan dan peningkatan kesenjangan pembangunan. Pasalnya, wilayah Indonesia Timur yang membutuhkan pembangunan infrastruktur yang massif mendapatkan porsi yang lebih sedikit. Bayangkan, dengan nilai investasi yang relative kecil dan inflasi yang tinggi berapa banyak infrastruktur yang dapat dibangun. Kondisi ini menggambarkan pembangunan infrastruktur di wilayah timur akan tetap minim dan tertinggal.
Kedua, paradigma sentra produksi men-derive pembangunan infrastruktur, tampaknya perlu dimodifikasi menjadi pembangunan infrastruktur yang akan men-derive sentra produksi. Paradigma tersebut tidak dapat direalisasikan untuk Indonesia sebelah timur, sebab tanpa adanya infrastruktur akan meningkatkan  cost of transaction. Maka, hanya investor besar saja yang akan masuk karena mereka mampu untuk membangun jalan, pelabuhan, dan bandara sendiri untuk menekan biaya tersebut. Sedangkan, untuk investasi yang relatif kecil, pembangunan infrastruktur akan menyebabkan pembengkakan biaya produksi yang akan menurunkan daya saing produk.
Pembangunan infrastruktur yang massif memang perlu menjadi perhatian penuh pemerintah. Sebab, infrastruktur merupakan tulang punggung perekonomian sebuah negara. Jika kita perhatikan tidak ada negara maju yang memiliki infrastruktur yang buruk. Oleh sebab itu, mimpi menjadi negara besar secara ekonomi di tahun 2025 perlu diawali dengan tekat pembangunan infrastruktur disegala aspek dan wilayah dengan tetap memerhatikan pemerataan pembangunannya.

Hambatan Pembangunan
                Memang bukan perkara mudah menciptakan pemerataan pembangunan ekonomi nasional. Berbagai program pemerintah telah diciptakan nyata-nyatanya belum mampu menyelesaikan permasalahan pembangunan ekonomi di negeri ini. Bayang-bayang sentralisasi pembangunan masih menaungi pembuat kebijakan di negeri. Tak hayal pembangunan hanya terpusat suatu wilayah tanpa adanya upaya menciptakan kutub pertumbuhan ekonomi yang baru. Hal  ini terbukti dalam pembangunan infrastruktur yang masih mengedepankan pembangunan di Jawa. Sedangkan, pembangunan di wilayah lainnya terbilang relatif kecil. Tampaknya pemerintah masih akan terus menggenjot pembangunan di Jawa, mengingat besarnya jumlah penduduk. Padahal fenomena social yang terjadi merupakan dampak turunan dari tidak meratanya pembangunan di segala aspek dan wilayah.
                Sedikitnya ada dua hambatan yang menyebabkan pemerataan pembangunan sulit diwujudkan. Pertama, minimnya dana pembangunan ekonomi, khususnya untuk pembangunan infrastruktur. Belanja pemerintah setiap tahunnya masih didominasi oleh gaji pegawai. Sedikitnya, belanja untuk pegawai mencapai 65,5%  atau sebesar Rp.594,69 triliun dari pagu anggaran yang mencapai Rp.908,24 triliun di tahun 2011. Hal ini jelas menghambat pemerintah untuk meningkatkan pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
                Kedua, adanya paradigma buruk terkait pembangunan ekonomi. Paradigma pembangunan hanya untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, bukan fundamental ekonomi yang menyebabkan sentralisasi pembangunan tetap dipertahankan. Jika kita perhatikan pembangunan infrastruktur di Jawa berbanding terbalik dengan wilayah timur Indonesia. Kesiapan Jawa untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang sudah tidak diragukan. Namun, bukan berarti pembangunan infrastruktur di wilayah timur tidak penting, justru hal sebaliknya yang seharusnya dilakukan. Paradigma pembangunan yang mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam jangka pendek menyebabkan realisasi pemerataan pembangunan yang lambat, bahkan cenderung diam di tempat.
                Pemerataan pembangunan ekonomi memang harus dimulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur. Jika infrastruktur memadai maka kegiatan ekonomi akan berjalan dengan sendirinya, hal ini akan meningkatkan akses masyarakat untuk berusaha dan berupaya. Maka, pemerataan pembangunan menjadi hal yang penting, tetapi kapan hal tersebut akan terealisasi?


Kamis, 04 April 2013

Patterns of Indonesia Trade Specialization with Japan and China

Monographs Series 2011: Trade Policy Dimension

This research aims to analyze Indonesia’s comparative advantage to China and Japan. The scope of the research covers the years between 1994 and 2009, which can be divided into several periods: 1994-1997, 1998-2001, 2002-2005, and 2006-2009. The data are gathered from trade statistics, publ ished by United Nations, including International Trade Statistics Yearbook (ITSY) and United Nations Commodity Trade Stat istics Database (UN-COMTRADE). This research employs 3 digits Standard International Trade Classif ication (SITC) Revision 3. The findings demonstrate that between 1994 and 2009, Indonesia’s exports were mainly in products that can be categorized as crude materials, inedible, except fuels. This research also concludes that Indonesia’s comparative advantage to China and Japan is st ill in raw materials and natural resources.

to find more about this click this link:
http://cwts.ugm.ac.id/2012/04/pola-spesialisasi-perdagangan-indonesia-dengan-jepang-dan-cina/?lang=en

read full paper in Bahasa Indonesia, please click this link:
http://wtochairs.org/sites/default/files/Monograph-Series-2011_Trade-Policy-Dimension_0.pdf


Researchers Team
Launrensius William
Felix Wisnu Handoyo
Resha Yudistira
Dwi Andi R.

MP3EI atau Stimulus Fiskal…..?

Oleh: Felix Wisnu Handoyo


Predikat Investment Grade yang diberikan oleh Fitch Ratings kepada Indonesia membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia. Runtuhnya perekonomian global, seolah-olah menjadi berkah untuk meningkatkan investasi riil di negeri ini, kecuali dalam urusan bahan bakar minyak. Secara makro Indonesia dapat dikatakan sebagai negara memiliki ekonomi yang kuat ditengah terpuruknya ekonomi Eropa dan Amerika Serikat. Pertumbuhan ekonomi terjaga tetap tinggi pada kisaran 6,5% pada tahun lalu. Sedangkan, inflasi tercatat januari hingga desember 2011 sebesar 3,79 % (BPS). Di tahun ini Bank Indonesia memperkirakan inflasi hingga Desember 4,6 %, dengan pertumbuhan ekonomi 6,3%.  Lalu, bagaimana Indonesia memanfaatkan rating investment grade untuk mendorong investasi masuk?
Perlu kita akui memang prestasi Indonesia menembus investment grade tidak terlepas dari runtuhnya ekonomi Eropa dan Amerika Serikat. Artinya, Indonesia bisa dikatakan terbaik diantara negara-negara yang terpuruk. Momentum ini perlu dimanfaatkan oleh bangsa ini untuk memperkuat perekonomian nasional, baik secara fundamental maupun pertumbuhan ekonomi. Artinya, Indonesia akan dipandang sebagai negara yang memiliki daya pikat bagi investor asing yang ingin berinvestasi. Maka, kesiapan pemerintah untuk mendorong investasi asing ke dalam negeri sangat dibutuhkan. Berbagai instrumen kebijakan telah dilakukan untuk menyambut masuknya investasi asing. Lalu, Apakah instrumen kebijakan tersebut mampu mendongkrak investasi untuk menciptakan kekuatan fundamental ekonomi negeri ini?
Setidaknya ada 2 hal besar yang telah dilakukan pemerintah guna menyambut masuknya investasi asing. Pertama, instumen kebijakan fiskal telah dikeluarkan menteri keuangan melalui pengurangan pajak, pengurangan birokrasi, dan kemudahan dalam perizinan. Kedua, pembentukan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) sebagai dokumen perencanaan pembangunan dengan target capaian pendapatan perkapita USD 14.250 – 15.500 penduduk Indonesia hingga 2025. Kedua hal tersebut akan berjalan dengan baik apabila dilakukan secara simultan dan tidak saling menggantikan satu dengan lainnya. Implementasi dari kedua kebijakan tersebut pun perlu disinergikan agar tercipta iklim investasi yang baik. Namun, implementasi dilapangan tidak semudah yang dibayangkan, ada kecederungan dominasi MP3EI sebagai program “mercusuar” pemerintahan saat ini dibandingkan implementasi kebijakan fiskal yang menjadi domain menteri keuangan.
Minimnya Efektivitas kebijakan
                 Instrumen kebijakan fiskal yang dikeluarkan menteri keuangan tampaknya belum menunjukkan kinerja yang baik.  Permenkeu No.130/PMK.011/2011, tentang pemberian fasilitas pembebasan atau penggunaan pajak penghasilan badan  masih minim peminat. Syarat yang dikemukakan dalam PMK (Peraturan Menteri Keuangan) tersebut masih dianggap berat oleh pelaku usaha. Akibatnya, pelaku usaha mengalami kesulitan untuk memenuhi syarat untuk mendapatkan tax holiday. Kondisi ini jelas tidak mampu memberikan insentif bagi peningkatan investasi di Indonesia.
Untuk PMK No.254/PMK.04/2011 tentang Pembebasan bea masuk atas impor barang dan bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor, memberikan dampak negatif bagi industri dalam negeri. Industri dalam negeri akan kebanjiran produk mentah atau setengah jadi. Situasi ini jelas merugikan pelaku usaha, khususnya yang bergerak dibidang bahan metah dan setengah jadi. Produk yang mereka hasilkan akan berkompetisi dengan produk impor yang cederung memiliki harga yang relative lebih murah. PMK ini pun agak bertentangan dengan, PMK No.67/PMK.011/2010 tentang penetapan barang ekspor yang dikenakan bea keluar dan tarif bea keluar, barang yang tertuang ialah rotan, kulit, kayu, kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan produk turunan, serta biji kakao.
Pada PMK No.67/PMK.011/2010 pemerintah melalui menteri keuangan menginginkan pembatasan ekspor pada bahan mentah untuk sektor tertentu. Namun, pada PMK No.254/PMK.04/2011 pemerintah membuka selebar-lebarnya impor bahan mentah, bahan dan setengah jadi untuk dirakit dengan tujuan ekspor. Disatu sisi pemerintah ingin meningkatkan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan melalui tarif dan bea keluar, disisi lain petani, pedagang, dan produsen barang mentah harus disibukkan dengan masukkan barang impor yang cenderung menurunkan harga. Alhasil, kondisi ini menimbulkan kontradiksi kebijakan yang merugikan pelaku usaha di dalam negeri. Kebijakan ini memiliki kecederungan men-discourage produk turunan ekspor yang tidak mendapat insentif melainkan disinsentif dengan pemberlakukan bea keluar dan tarif bea keluar.
Sedangkan, program “mercusuar” pemerintah mengenai MP3EI pun masih diragukan tingkat efektivitas-nya. Upaya percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia (P3EI) belum dirasakan oleh pelaku usaha dan masyarakat. Keberhasilan yang capai saat ini merupakan proyek yang telah berjalan beberapa tahun yang lalu. Sedangkan, untuk proyek baru belum ada dukungan konkret pemerintah untuk membantu pelaksanaannya. Sebagian besar proyek yang akan di launching  pada tahun ini pun belum sepenuhnya siap, bahkan masih ada beberapa proyek masih dalam proses tender.
Dalam dokumen MP3EI cita-cita pemerintah untuk merealisasikan percepatan dan perluasaan pembangunan dengan rencana investasi mencapai Rp.4000 triliun tampaknya masih sulit tercapai. Mengusung motto business as not usual tampaknya masih dalam tataran rencana dan minim implementasi. Jika kita lihat hingga saat ini belum ada laporan pemerintah mengenai pelaksanaan proyek untuk masing-masing koridor. Pemerintah baru mengumumkan 84 proyek infrastruktur akan launching tahun ini dengan nilai proyek Rp.539 trilliun. Jika pada tahun ini hanya Rp.539 triliun dan tahun lalu sekitar Rp.200 triliun, setidaknya pemerintah harus mendorong investasi dalam dua tahun (hingga 2014) mencapai Rp.3261 trilliun. Hal ini akan bisa tercapai jika kenaikan realisasi investasi sebesar seratus persen pertahun. Kondisi yang hampir mustahil dilakukan mengingat kinerja pemerintah yang masih minim, ditambah rendahnya dukungan fasilitas, kinerja, dan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi di lapangan.
MP3EI as “mercusuar program” for economic development still can’t push realization investment by domestic and foreign investors.  Inaction in taking a government still dominate the program MP3EI. Though still limited attention to implementation government MP3EI sufficient the condition seems to forget fiscal policies considered more important to give incentives or a disincentive to entrepreneurs. Investment grade received Indonesian rating agencies from Fitch seems not  give many benefits. By looking at this phenomenon which we could score better MP3EI or fiscal policy are or combination to Indonesia in attracting investment.
MP3EI yang dapat dikatakan sebagai program “mercusuar” tampaknya belum mampu mendorong realisasi investasi asing dan dalam negeri di Indonesia. Kelambanan pemerintah dalam mengambil sikap masih mendominasi pelaksanaan program MP3EI. Meskipun masih minim implementasi perhatian pemerintah terhadap MP3EI cukup besar, kondisi seakan melupakan kebijakan fiskal yang dianggap lebih penting untuk memberikan insentif atau disinsentif terhadap pelaku usaha dilapangan. Investment Grade yang diterima Indonesia oleh lembaga rating dunia tampaknya belum akan memberikan banyak manfaat. Dengan melihat fenomena ini, kita bisa menilai mana yang lebih baik, MP3EI atau Kebijakan Fiskal atau kombinasi diantaranya, dalam menarik investasi ke Indonesia. 

in english please click this link: http://ekonomi.kompasiana.com/moneter/2013/04/05/mp3ei-or-fiscal-stimulus-548447.html

Senin, 04 Februari 2013

Evaluasi Dampak Pelaksanaan Program Bantuan Operasional Sekolah: Analisis Data Survei Aspek Kehidupan Rumah Tangga Indonesia (Sakerti) 2000 dan 2007

Oleh: Felix Wisnu Handoyo

Penelitian ini membahas mengenai evaluasi dampak pelaksanaan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan menggunakan data Survei Aspek Kehidupan Rumah Tangga Indonesia (Sakerti) gelombang ketiga pada 2000 dan keempat pada 2007. Studi ini dilakukan untuk melihat dampak BOS terhadap pendidikan dasar di Indonesia. Hasil studi menunjukkan bahwa program BOS efektif dalam meningkatkan partisipasi siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) dalam ujian nasional. Namun, dampak dalam bentuk peningkatan nilai ujian hanya kentara dalam ujian nasional SMP. Studi ini juga menemukan bahwa dana BOS lebih efektif didistribusikan melalui sekolah daripada langsung kepada siswa, baik jenjang SD maupun SMP.

Untuk melihat artikel secara keseluruhan dapat di download pada link di bawah (diterbitkan dalam Buletin Smeru edisi No.33 Desember 2012, pada tulisan ke-3): https://www.unicef.org/indonesia/News33.pdf   

Kamis, 10 November 2011

Negeriku tapi bukan Ekonomiku

Tamu di negeri sendiri merupakan ungkapan yang saya kira tepat untuk menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia saat ini. Sejak perdagangan bebas didengungkan pada satu dasawarsa yang lalu. Dengan alasan efisiensi para ekonom berpendapat bahwa berdagangan bebas dapat meningkatkan kesejahteraan. Hal ini ditinjau dari meningkatnya volume perdagangan antar negara anggota. Kondisi serupa dirasakan Indonesia sebagai negara anggota ASEAN+3, sejak tahun 2010 lalu penurunan tarif hingga nol persen mulai diberlakukan. Hingga saat baru lima negara di ASEAN, China, Korea, dan Jepang yang baru menurunkan tarif hingga nol persen. Sedangkan, negara anggota ASEAN lainnya baru akan menurunkan tarif hingga nol persen pada tahun 2015. Adanya penurunan tarif ini jelas membawa dampak bagi seluruh negara anggota. Kompetisi bebas melahirkan pemenang dan pecundang. Tak pelak peningkatan volume perdagangan hanya akan besar manfaatnya bagi para pemenang. Tentunya negara yang mampu menghasilkan produk se-efisien dan semurah mungkin. Bagi pecundang hanya akan menjadi pasar bagi pemenang, terlepas manfaat yang lebih sedikit dari ketidakmampuannya untuk berkompetisi.

Situasi inilah yang tepat menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia. Meski volume perdagangan meningkat. Namun, negeriku tidak merasakan keuntungan besar dari perdagangan. Kenyataan pahit harus dirasakan dengan masuknya produk china mulai elektronik hingga produk pertanian. Dalam jangka pendek konsumen atau masyarakat Indonesia senang karena harga produk yang murah. Tetapi, kenyataannya rakyat Indonesia hanya sebagai tamu di negerinya. Berbagai produk mulai elektronik hingga pertanian yang dahulu menjadi kekuatan ekonomi Indonesia. Kini pun lenyap ditelan persaingan yang tidak seimbang. Indonesia hanya menjadi pasar komoditas barang-barang impor yang lebih murah. Maka, tak heran jika saya mengatakan bahwa negeriku tapi bukan ekonomiku. Pasalnya, perekonomian Indonesia memberikan kesejahteraan bagi negara asing, bukan untuk rakyat Indonesia.

Terdengar sangat miris memang, Indonesia dengan penduduk terbesar keempat di dunia hanya menjadi pasar bagi negara asing. Seolah-olah perekonomian Indonesia yang mengutamakan pemberdayaan masyarakat kini hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, rakyat negeri ini dininabobokan oleh produk asing yang lebih murah. Tak pelak budaya konsumerisme semakin menjamur. Lalu, kemana ekonom Indonesia? Tak mampukah kita membuat sistem ekonomi sendiri? Hentakan pertama yang mungkin akan dikatakan ekonom Indonesia mengenai keterbatas, seperti anggaran, teknologi, dan kemampuan SDM yang terbatas. Setelah itu mengatakan bahwa ekonomi Indonesia kan ekonomi kecil. Meski penduduknya besar, PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia hanya berkisar 5 ribu triliun rupiah. Angka tersebut terbilang sangat kecil dibandingkan negara dunia pertama, seperti Amerika dan Uni Eropa. Bagaimana mungkin ekonomi Indonesia mampu memengaruhi perekonomian dunia?


Mari belajar dari China dan Bangladesh

China dikenal dengan kemajuan ekonominya dalam satu dasawarsa terakhir. Ekspansi yang besar-besaran dalam berbagai aspek membuat negara ini sebagai kekuatan ekonomi baru di dunia. Bahkan, sebagai besar ekonom besar dunia memprediksi bahwa China akan menjadi negara adikuasa menggeser kekuatan ekonomi Amerika. Tidak hanya mengenai kekuatan ekonomi, revolusi diberbagai bidang juga terus dikembangkan. Kepastian hukum, kekuatan militer, dan jaminan investasi mampu disediakan China. Maka, tak heran banyak investasi asing masuk negara ini. Rekor pertumbuhan hingga dua digit pun sempat ditorehkan negeri tirai bambu. Tak hanya itu negara dengan penduduk terbesar di dunia ini tidak hanya menjadi tamu di negerinya, melainkan menjadi kekuatan absolute untuk pengembangan dan pemberdayaan masyarakatnya. Tingkat kesejahteraan masyarakat China pun terus meningkat seiring pertumbuhan ekonominya yang kian kokoh.

Dibalik kesuksesan China tidak terlepas dari upaya radikal dari berbagai aspek kehidupan. Kepastian hukum, kestabilan politik, dan jaminan investasi menjadi pondasi yang kokoh bagi kemajuan China saat ini. Selain itu, negara yang menganut paham komunis dengan ekonomi liberal ini mampu menciptakan inovasi dan kretivitas guna meningkatkan daya saing produknya. Kemampuannya menciptakan produk murah pun sudah diakui dunia. Tak pelak permintaan produk China dari berbagai belahan dunia pun terus meningkat.

Sedangkan Bangladesh, mampu menciptakan sistem ekonomi baru yang dicetuskan oleh M. Yunus yang dikenal dengan Grameen Bank. M. Yunus mampu memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu ekonomi di dunia. Idenya yang bermula dari pemberdayaan masyarakat miskin ini ditujukan bagi kelompok perempuan dengan status miskin. Tak pelak konsep Grameen Bank mampu meningkatkan produktivitas kelompok wanita guna meningkatkan kesejahteraannya. Hal ini pula-lah menjadi kekuatan ekonomi Bangladesh. Konsep Grameen Bank pun telah diadopsi oleh hampir 130 negara di dunia. Berkat idenya tersebut, M. Yunus pun pada tahun 2006 mendapat penghargaan nobel perdamaian.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Tampaknya negeri ini belum mampu menemukan pola ekonominya sendiri. Memang perlu diakui bahwa ekonom Indonesia sebagian besar merupakan lulusan Eropa dan Amerika Serikat. Namun, konsep yang mereka pelajari tampak tidak sesuai dengan pola kehidupan masyarakat Indonesia. Berbagai asumsi seperti full employment, almost perfect information, dan public service yang tidak memadai masih menjadi kendala. Apalagi sebagian besar masyarakat Indonesia bekerja dibidang sektor informal. Hal yang bertolak belakang dengan Eropa dan Amerika. Keadaan ini menunjukkan bahwa teori ekonomi yang ada belum mampu membangun ekonomi Indonesia dengan baik. Pasalnya, teori ekonomi tersebut dibangun berdasarkan konsep dan asumsi yang berbeda.

Maka, tugas besar bagi seluruh ekonom Indonesia untuk belajar dari China dan Bangladesh. Kedua negara tersebut berhasil membuat sistem ekonomi dan metodenya sendiri yang sesuai dengan negaranya. Dimana China berhasil dengan transformasi radikal diberbagai aspek. Sedangkan, Bangladesh dengan Grameen Bank yang dikemukakan oleh M. Yunus. Lalu, mampukah Indonesia membuat sistem ekonominya sendiri? Saya rasa suatu saat Indonesia akan mampu membuat sistem ekonominya sendiri. Namun, untuk membuat sistem ekonominya sendiri para ekonom Indonesia harus menyadari dahulu potensi yang dimiliki negerinya. Selain itu, indentifikasi permasalahan yang timbul pun perlu mendapat fokus yang mendalam. Dengan demikian, dapat Indonesia tumbuh sebagai kekuatan ekonomi baru yang fokus dalam pengentasan kemiskinan, kelaparan, pemerataan pembangunan, perbaikan sistem kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.


Mulai dari hal yang terkecil

Pembentukan dan pengembangan ekonomi sendiri merupakan hal yang sangat mendesak. Pasalnya, rakyat Indonesia hingga saat ini hanya sebagai tamu di negerinya dan hanya sebagai pasar bagi penerapan perdagangan bebas. Keterdesakan itu semakin nyata, ketika saya ditanya oleh seorang Bapak yang berprofesi sebagai supir taksi. Bapak itu mengatakan, “mas, kenapa ya kok pemerintah terus mengimpor beras?” Padahal kan Indonesia memiliki lahan yang besar dan subur untuk ditanami padi. Sekilas saya mengatakan, “saat ini memang tidak memungkinkan Indonesia untuk tidak mengimpor beras karena produksi beras nasional tidak cukup untuk konsumsi nasional.” Lagipula banyak petani Indonesia yang hanya memiliki lahan kurang dari satu hektar. Akibatnya, biaya produksi dalam negeri merangkak naik, jika dibandingkan beras impor yang jauh lebih murah. Selain itu, banyak lahan pertanian yang sudah mengalami alih fungsi. Saya pun mencontohkan fenomena di Yogyakarta, saya mengatakan, “coba Bapak perhatikan saat ini masyarakat Yogya atau mereka yang punya lahan di Yogya, lebih memilih membuat kos-kosan dibandingkan untuk dibuat persawahan.” Memang prospek kos-kosan di Yogyakarta cukup menjanjikan. Pasalnya, sedikitnya setiap tahun 10 ribu mahasiswa baru masuk kota ini. Tak hayal permintaan akan kos-kosan pun masih cukup tinggi. Situasi ini jelas akan memberikan keuntungan bagi pemilik lahan apabila digunakan sebagai tempat kos-kosan dibandingkan dengan tetap mempertahankan untuk persawahan.

Perilaku membuat kos-kosan merupakan hal yang rasional, dimana kepuasan diperoleh dari berapa besar keuntungan yang diperoleh. Keadaan ini juga menunjukkan kegagalan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pertani. Sungguh ironi memang negara agraris tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Situasi yang tidak dapat terelakan lagi. Keterbatasan infrastruktur, pembangunan tidak merata, minimnya kualitas SDM, dan ketidakpastian hukum menjadi masalah yang belum terselesaikan hingga kini. Coba bisa kita bayangkan minimnya infrastruktur menyebabkan biaya transportasi untuk mendatang jeruk Pontianak ke Jakarta lebih mahal dibandingkan impor dari China. Pembangunan tidak merata menyebabkan kontraksi ekonomi di daerah. Di sisi lain kejenuhan kota kian meningkat seiring urbanisasi yang terus terjadi. Inilah buah dari pembangunan yang tidak merata di negeri ini, disatu sisi mengalami kejenuhan di sisi mengalami kontraksi ekonomi.

Lalu, bagaimana membangkitkan ekonomi Indonesia menuju zona keemasan? Jawaban saya cukup sederhana “mulai-lah dari hal yang terkecil dan mendasar”. Maksudnya, kedaulatan dan kekuatan ekonomi suatu negara terletak kemampuan menciptakan ketahanan pangan nasional. Artinya, setiap hari jutaan masyarakat Indonesia membutuhkan makanan. Maka, ketersediaan kebutuhan dan ketahanan pangan nasional sangat dibutuhkan. Apa jadinya jika terjadi krisis pangan? Kerusuhan dan penjarahan menjadi hal yang paling mungkin terjadi. Jika kita ingat kerusuhan 1998, pemicunya ialah kenaikan harga kebutuhan bahan pokok yang tidak terkendali. Alhasil masyarakat menjadi tidak terkendali dan cenderung berbuat anarkis. Pemenuhan atas kebutuhan pokok memang menjadi hal yang sensitif. Berbagai penelitian menyebutkan bahwa negara yang besar merupakan negara yang mampu memenuhi kebutuhan pokok penduduknya, khususnya pangan.

Hal inilah yang perlu dilakukan bangsa Indonesia. Memulai dengan menciptakan ketahanan pangan merupakan solusi jitu menghadapi perdagangan bebas. Setidaknya rakyat Indonesia tidak akan terombang-ambing dengan fluktuasi harga pangan dunia. Pemenuhan akan kebutuhan pokok akan meningkatkan produktivitas, kreativitas, dan inteligenitas masyarakat Indonesia. Secara perlahan ketergantungan akan produk impor dapat dikurangi sehingga Kita dapat menjadi Tuan Rumah di Negeriku sendiri. Dan, Ekonomiku milik Negeriku dan Bangsaku Indonesia.

Felix Wisnu Handoyo