Minggu, 26 Desember 2010

Lestarikan Lingkungan

Dimuat Harian Media Indonesia
Opini Publik
Senin, 20 Desember 2010
PERMASALAHAN banjir di Indonesia merupakan masalah klasik yang tidak pernah dapat teratasi dengan tuntas. Terutama terjadi di kotakota besar yang tersebar dari Sabang hingga Merauke. Minimnya pengetahuan tentang perencanaan tata ruang dan rendahnya kesadaran terhadap kelestarian lingkungan menjadi akar permasalahan banjir tidak pernah tuntas teratasi.

Kendati telah mengetahui permasalahan tersebut, pemerintah masih saja mengambinghitamkan tingginya curah hujan. Padahal masalah fundamental terkait dengan kelestarian lingkungan dan keseimbang an alam tidak pernah menjadi fokus perhatian. Sebagai negara yang diapit dua benua dan dua samudra, Indonesia memiliki dua musim yaitu kemarau dan penghujan.

Pada awalnya keseimbangan itu terjadi, dengan lahan terbuka hijau tumbuh subur di tanah Nusantara. Ketika kemarau tidak terjadi kekeringan dan ketika musim penghujan, daerah resapan air masih mampu menampung debit air yang turun ketika hujan.

Namun, fenomena itu kini telah musnah dan hanya kenangan. Pendirian gedung-gedung pencakar langit, pembangunan perumahan, perambahan hutan, tata ruang buruk, dan sanitasi yang tidak memadai menjadi alasan kuat banjir terus datang setiap tahunnya.

Data State of the World’s Forests 2007 dan The UN Food & Agriculture Organization (FAO) menyebut angka deforestasi Indonesia pada periode 2000-2005 mencapai 1,8 juta ha/tahun. Dengan laju deforestasi hutan tersebut, Guiness Book of The Record memberikan ‘gelar kehormatan’ bagi Indonesia sebagai negara dengan daya rusak hutan tercepat di dunia.

Dari total luas hutan di Indonesia yang mencapai 180 juta ha, Kementerian Kehutanan (sebelumnya menyebutkan angka 135 juta ha) menyatakan sebanyak 21% atau setara dengan 26 juta ha telah dijarah total sehingga tidak memiliki tegakan pohon lagi.

Hal itu menandakan bahwa jumlah hutan di Indonesia yang telah musnah mencapai 26 juta ha.

Rusaknya ekosistem dan keseimbangan lingkungan merupakan suatu bentuk minimnya kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan. Kepentingan jangka pendek selalu mendominasi setiap tindakan dan kebijakan yang dibuat.

Alhasil, kerugian jangka panjang pun hanya menunggu waktu. Kondisi ini semakin diperparah dengan buruknya sanitasi, baik karena sampah maupun sedimentasi yang menurunkan daya tampungnya. Akibatnya, banjir pun menjadi langganan di sejumlah daerah di Tanah Air, terutama di kota-kota besar.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM

Senin, 20 Desember 2010

Ibu, Kasihmu Tak Terselami

Rata Penuhhttp://kampus.okezone.com/read/2010/12/20/367/405236/ibu-kasihmu-tak-terselami
Dimuat Okezone.com
Senin, 20 Desember 2010


Begitu besar kasih seorang ibu kepada anaknya, memunculkan peringatan hari ibu yang jatuh pada 22 Desember setiap tahunnya. Berbagai ungkapan bertebaran sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada seorang ibu. Kasihmu tak terselami, merupakan salah satu ungkapan yang popular atas cintanya kepada anaknya dan keluarga. Yang mungkin tidak akan pernah terbalas sampai kapan pun.

Ibu yang tidak pernah lelah menjaga, mengasuh dan melindungi anaknya. Tidak jarang pula pengorbanan besar hingga mengabaikan keselamatannya pun, Ia lalukan untuk buah hati kecilnya. Sungguh cinta yang tak terselami sedalam apa pun samudra yang ada di dunia. Sejak dari kandungan bentuk cinta terus mengalir, tak jarang harus kelelahan karena beban yang cukup berat. Namun, cintanya menjadi kekuatan baginya untuk terus menjaga buah hatinya hingga sembilan bulan sepuluh hari.

Ketika, jiwa kecil pun lahir, tak henti-hentinya cintamu mengalir bagaikan “air surga” yang menjadi sumber kehidupan. Dijaga, disayang, dan dipeluknya buah hatinya dengan kelembutan yang tiada tara. Tidak jarang pun Ia menjadi khawatir ketika bayi mungilnya menangis, karena lapar atau haus. Tidak ada ratapan, dan keluh, meski engkau terus menjagaku dari hari-hari yang kulewati.

Kini, bayi mungilmu telah beranjak dewasa, mencari jadi dirinya demi masa depan. Namun, Engkau pun tetap selalu besertaku, dan terus menjaga ku dengan kasih mu yang mungkin tak pernah bisa ku balas. Ibu, Engkaulah pahlawan hidupku, tanpamu hidupku tidak akan pernah berarti. Teruslah, disisiku untuk “menemaniku” melawan kerasnya kehidupan, yang terkadang aku pun ragu menghadapinya. Cintamu akan menjadi kekuatan bagiku, dan doamu penyegar hidupku. Kau akan selalu terkenang dihatiku.

Ungkapan kasih ibu, memang sangat nyata. Sebab, tanpa sosoknya jutaan bayi kecil tidak akan pernah merasakan kelembutan dan kehangatan yang tak tergantikan. Perjuangannya sungguh tak pernah bisa terbalaskan dengan cara apapun. Pada peringatan hari ibu, 22 Desember nanti, jadikanlah hari yang special bagi-Nya, sebagai bentuk cintanya yang tulus dan tak terselami. Namun, peringatan ini bukan akhir untuk membalas cintanya, melainkan awal untuk semakin mencintai ibu, di hari-hari mendatang.

Selamat hari ibu, bagi seluruh ibu-ibu yang ada seluruh dunia. Cintamu memang tulus dan tak terbalaskan. Semoga melalui peringatan hari ibu, kami anak-anakmu semakin menyadari kebesaran cintamu. Bagi teman-teman yang telah “ditinggalkan” oleh ibu tercinta, kami pun percaya “disana” ibu akan terus mendoakan anaknya, sebab kasihnya tidak mengenal ruang dan waktu. Tetaplah tersenyum dan percayalah ibumu akan terus “menemanimu” kapan pun dan dimana pun kamu berada. Sekali lagi, Selamat Hari IBU, kami akan terus berjuang demi cintamu. Dedikasi bagi semua Ibu di seluruh dunia.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM Yogyakarta

Senin, 13 Desember 2010

Putus "Corruption Vicious Cycle"

http://kampus.okezone.com/read/2010/12/13/367/402769/putus-corruption-vicious-cycle
Dimuat okezone.com
Senin, 13 Desember 2010 - 12:42 wib


Beberapa waktu yang lalu Busyro Muqqodas, terpilih sebagai ketua KPK yang baru dengan memperoleh 34 suara menggungguli pesaingnya Bambang Widjojanto. Busyro akan menjabat sebagai pimpinan KPK untuk satu tahun mendatang guna mengisi lowongnya jabatan petinggi KPK, menggantikan Antasari Azhar yang telah diberhentikan karena terlibat pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin.

Dengan terpilihnya Busyro sebagai ketua KPK yang baru, akan menjadi tantangan yang berat baginya guna membongkar berbagai kasus korupsi di Indonesia. Terutama kasus mafia hukum yang saat ini kian marak dan menggerogoti negeri ini secara perlahan. Takhayal, tugas berat pun menanti Busyro dalam mengupas habis berbagai kasus korupsi yang ada. “Jebakan” Korupsi yang digadang-gadang menjadi pemicu korupsi di Indonesia harus segera dimusnahkan. Pasalnya, “Jebakan” Korupsi menciptakan corruption vicious cycle (lingkaran setan korupsi), yang secara jelas akan menciptakan zona nyaman bagi sang koruptor.

Mengacu pada kasus keluarnya Gayus dari rutan Mako Brimob beberapa minggu lalu. Menunjukkan bahwa berbagai pelanggaran terjadi, seolah-olah telah direncanakan bahkan indikasi “persekongkolan” pun sangat tampak antara petugas dan tahanan. Terlepas dari masalah pribadi, munculnya suap ditengarai ada beberapa pelanggaran yang dilakukan kepala rutan Mako Brimob. Pertama, penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang diembannya. Kedua, pembuat keputusan final untuk menerima atau tidak suap yang diberikan. Ketiga, melibatkan bawahannya yang langsung dibawah komandonya, sehingga delapan aparat lainnya pun terlibat (Seputar Indonesia, 17/11/2010).

“Jebakan” Korupsi pun kian menunjukkan taringnya dengan menciptakan corruption vicious cycle. Zona nyaman koruptor kian melebar yang ditandai dengan masih berkeliarannya mafia hukum. Lalu, sekarang apa yang bisa dilakukan Ketua KPK yang baru, Busyro? Pada dasarnya kasus korupsi di Indonesia memiliki modus operandi yang sama. Dimana bersekongkol, bekerja sama, dan membagi “jarahan” uang negara secara merata (semuanya kebagian). Maka, yang perlu dilakukan ialah memutus aliran corruption vicous cycle agar zona nyaman koruptor dapat dihapus.

Pertama, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konstitusional, melalui UU Tipikor. Kedua, melalui mekanisme teknis yang selama ini dilakukan oleh KPK. Langkah pemberantasan korupsi secara konstitusi dapat dilakukan dengan meng-Amandemen UU Tipikor. Kendati ranah ini mencakup kekuasaan DPR, tetapi KPK dapat memberikan masukan kepada presiden untuk melakukan usulan Amandemen. Dalam UU Tipikor No.31 Tahun 1999, menunjukkan lubang besar yang sangat memanjakan koruptor atau mendorong seseorang untuk melakukan korupsi. Situasi tersebut menjadi titik lemah dari keberadaan undang-undang yang tidak mampu menciptakan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Beberapa hal yang menjadi titik lemah dalam UU Tipikor di Indonesia. Pertama, dalam UU Tipikor hukuman yang dijatuhkan dalam pasal-pasal yang ada terbilang sangat ringan. Indikasinya, terlihat dari minimnya waktu hukuman yang harus dijalani oleh koruptor. Dalam beberapa putusan sidang, pelaku koruptor hanya dikenakan hukuman berkisar dua hingga lima tahun. Kedua, denda yang harus ditanggung oleh koruptor bisa dikatakan sangat ringan, atau memiliki kecenderungan semakin kecil. Ketiga, yang menjadi kelemahan dari undang-undang tersebut, terkait dengan perampasan harta hasil dari kejahatan korupsi. Dalam pasal tambahan maupun pasal lainnya, menyebutkan bahwa koruptor hanya diwajibkan mengembalikan kekayaan negara yang dikorupsi. Padahal ada nilai waktu uang (value of money), yang tidak diperhitungkan dalam UU Tipikor.

Kedua, pemberantasan secara teknis dilakukan dengan menangkap dan memproses tersangka sesuai dengan ranah hukum. Hal itu akan berhasil menciptakan efek jera jika dukungan UU Tipikor mampu menjatuhkan hukuman seberat-beratnya. Salah satu usulan yang pernah mencuat ialah memiskinkan koruptor. Dengan cara tersebut, calon koruptor akan berfikir ulang untuk melakukan korupsi. Tugas berat pun menanti Busyro untuk memutus corruption vicious cycle di Indonesia.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM Yogyakarta

Rabu, 01 Desember 2010

Pembunuhan Janin Buntut dari Seks Bebas

Dimuat www.okezone.com
Rabu, 1 Desember 2010
http://kampus.okezone.com/read/2010/12/01/95/398928/pembunuhan-janin-buntut-dari-seks-bebas

MARAKNYA praktik aborsi merupakan tanda bahwa pergaulan remaja di Indonesia telah menyimpang. Pasalnya, banyak pelaku aborsi ialah remaja yang hamil di luar nikah. Praktik pembunuhan janin ini memang tidak terlepas dari pergaulan bebas remaja saat ini. Dimana pergaulan yang salah menuntun mereka kearah seks bebas yang dilakukan dengan tanpa ikatan pernikahan. Tanpa disadari perilaku yang menyimpang tersebut berujung pada hidupnya janin dalam rahim seorang wanita.

Ketika janin mulai tumbuh dan berkembang biasanya timbul keinginan untuk membunuhnya. Cara ini dianggap paling baik untuk menutupi aib yang harus diterima keduanya akibat dari hubungan tanpa ikatan ini. Fenomena inilah yang sering terjadi di masyarakat belakangan ini. Dimana pergaulan bebas mengarahkan pada pembunuhan janin yang tidak berdosa.

Mencari Kepuasan Seksual
Menyikapi maraknya fenomena aborsi, ada dua hal yang melatarbelakanginya, yaitu untuk mencari kepuasan seksual dan alasan ekonomi. Kedua hal tersebut merupakan latar belakang munculnya seks bebas yang berkembang di masyarakat. Bayangkan saja, kehidupan saat ini sudah sangat jauh dari norma-norma dan peraturan dalam kehidupan masyarakat. Dimana kebudayaan modern diterima dengan mentah-mentah tanpa adanya saringan terhadap kebudayaan lokal. Akibatnya, fenomena seks bebas yang berujung pada pembunuhan janin kian marak di negeri ini.

Mencari kepuasan seksual dianggap menjadi alasan sejumlah orang dalam melakukan seks bebas. Perilaku semacam ini juga di bagi ke dalam dua hal pokok berdasarkan pelakunya. Yang pertama, remaja yang masih dalam masa transisi menuju dewasa. Kebebasan yang disalahartikan sering berakibat pada pergaulan bebas yang menjurus ke seks bebas. Pada masa-masa ini biasanya bermula dari keinginan untuk coba-coba. Dimana video porno yang ikut membakar semangat mereka untuk mencobanya.

Yang akhirnya berujung pada hubungan seks bebas yang biasanya dilakukan dengan kekasihnya. Fenomena semacam ini yang terjadi di masyarakat. Dimana remaja yang masih sekolah sudah mengandung. Dalam mengatasi masalah tersebut aborsi menjadi solusi untuk menutupi aib dan menjaga nama baik keluarga. Di zaman yang serba modern kejadian semacam itu sering terjadi. Bahkan, dalam beberapa penelitian yang dilakukan di suatu daerah sekitar 90% remaja wanitanya sudah tidak perawan. Sungguh angka yang sangat fantastis dan memprihatinkan.

Jika saja dari penelitian tersebut diandaikan ada 5000 remaja wanita, dan 90% dari remaja yang tidak perawan terdapat 50% saja yang hamil. Jika dari 50% tersebut melakukan aborsi, berapa banyak janin yang tidak berdosa harus mati sebelum menghirup udara di dunia. Gambaran ini merupakan ancaman bagi kemajuan bangsa di masa mendatang, jika tidak ada penanganan serius dari pemerintah.

Pergaulan bebas disebut-sebut menjadi akar masalah dari maraknya aborsi pada saat. Dimana pelaku yang terlibat tidak segan-segan membunuh janin yang tidak berdosa. Dalam kasus kedua, melibatkan masyarakat umum yang mencari kenikmatan seksual di lokalisasi. Biasanya dilakukan oleh laki-laki hidung belang yang ingin mencari suasana baru dalam berhubungan seksual. Tidak heran jika permintaan yang besar akan kebutuhan ini, membuat tren PSK semakin menanjak. Perilaku semacam ini biasa terjadi dalam masyarakat Indonesia akhir-akhir ini.

Eksisnya sejumlah lokalisasi di seluruh wilayah negeri tidak terlepas dari permintaan akan jasa seksual yang semakin meningkat. Sering kita dengar dalam berita di televisi dimana polisi menangkap basah pasangan mesum yang berhubungan intim tanpa status disejumlah tempat hiburan malam. Hal ini menggambarkan budaya seks bebas telah menyebar keberbagai multidimensi. Yang melibatkan sejumlah komponen yang ada di masyarakat, tidak terkecuali para penegak hukum.

Sungguh ironi bangsa yang besar harus dirusak oleh perilaku menyimpang dari masyarakatnya. Dimana hubungan di luar nikah sering terjadi, bahkan tidak tanggung-tanggung melibatkan sejumlah pejabat negara. Hubungan intim di luar nikah yang sering terjadi jelas memiliki dampak negatif. Misalkan saja, penyakit menular seksual, dan kehamilan diluar nikah. Kedua hal tersebut merupakan konsekuensi yang harus diterima ketika budaya seks bebas mulai merajai masyarakat dewasa ini,

Ketika PMS (penyakit menular seksual) mulai menjangkit ketakutan akan seks bebas akan mengalami tren penurunan dalam waktu yang relatif singkat. Namun, tidak menyurutkan untuk sebagian masyarakat tetap menggunakan PSK sebagai pemuas kebutuhan biologisnya. Kondisi berbeda jika kehamilan yang mendatangi PSK yang menjadi teman tidurnya. Tidak jarang jalan pintas pun ditempuh.

Tidak jarang PSK yang hamil membunuh kandungannya dengan berbagai cara, mulai dengan minum obat penggugur kandungan, pergi kedokter yang melayani praktik aborsi, dan minum jamu yang dapat meracuni janin tersebut. Praktik-praktik keji sering dilakukan ketika perbuatan intim yang menyimpang berbuah pada hamilnya pasangan tidurnya tersebut. Fenomena semacam ini jelas mendorong peningkatan tren pembunuhan janin. Yang semakin menjerumuskan masa depan bangsa kelubang yang sangat dalam.

Desakan untuk membunuh janin dari hubungan intim di luar nikah lebih mengarah pada upaya ketidakinginan untuk mengurusnya. Selain itu, bagi PSK mempunyai anak akan menurunkan daya tawar mereka kepada pelanggan maka aborsilah jalan pintas yang ditempuhnya.

Mencari kepuasaan seksual merupakan landasan utama bagi pelaku seks bebas. Dimana kejadian ini tidak memandang usia dari pelaku, baik pelajat maupun bagi mereka yang telah berumah tangga. Fenomena semacam ini yang menyumbangkan praktik aborsi yang dari tahun ke tahun mengalami tren peningkatan.

Motif Ekonomi
Selain kepuasan seksual yang dicari, maraknya seks bebas juga tidak terlepas dari alasan ekonomi. Biasanya tren semacam ini terjadi pada negara-negara berkembang termasuk Indonesia. Bayangkan saja angka kemiskinan di Indonesia cukup besar dan dunia pelacuran mampu menjamin kehidupan wanita-wanita belia. Melalui jalan ini pula rupiah demi rupiah dapat terkumpul dalam waktu singkat. Yang kemudian memberikan kesejahteraan bagi para pekerja seks, terutama bagi mereka yang masih perawan dan banyak peminatnya.

Dalam penelitian yang dilakukan Louise Brown di sejumlah negara di Asia tren perdagangan wanita yang dipekerjakan sebagai PSK relatif mengalami peningkatan. Dalam bukunya yang berjudul “Sex Slaves”, ia menjelaskan bahwa fenomena pelacuran tidak terlepas dari motif ekonomi. Dimana ia menganalogikan bahwa tren melacur dari seorang wanita muda berbentuk piramida.

Pada posisi puncak biasanya ditempati oleh wanita-wanita cantik, tenar, dan berkelas seperti artis. Motif pelacuran semacam ini merupakan upaya mencari sensasi dan keinginan untuk mendapat uang banyak dalam waktu singkat. Biasanya harga sekali berkencan dengan wanita semacam ini sangat mahal sehingga jumlah permintaan dan penawarannya juga relatif sedikit.

Pada fase di bawahnya dihuni oleh wanita dari kelas menengah dan hampir miskin. Bagian ini menggambarkan dua perilaku, ada yang bermotif cari sensasi dan ada yang berupaya mencari penghasilan. Jumlahnya relatif banyak ketimbang pelacur tipe pertama tadi.

Sedangkan, pada fase terbawah biasanya jumlah PSK-nya sangat besar karena sebagian besar dari mereka berlandasan pada kebutuhan ekonomi. Dimana kemiskinan yang menjerat memaksa mereka untuk menjual diri. Biasanya harga pelacur pada kelas ini relatif murah dan permintaannya pun sangat banyak. Fenomena ini jugalah yang terjadi di Indonesia. Dalam bukunya Louise Brown juga mengatakan munculnya lokalisasi tidak terlepas dari kemiskinan absolut yang terjadi.


Melihat fenomena semacam ini jelas kasus aborsi jelas akan tetap terjadi. Pasalnya, semua kriteria munculnya seks bebas yang berujung pada kehamilan di miliki oleh bangsa ini. Kemiskinan mendera, pergaulan bebas ada, keinginan menjaga gengsi pun terjadi, dan selingkuh masih banyak terjadi. Maka tidak heran jika gelora pembunuhan janin di masa mendatang mungkin masih akan terjadi, bahkan akan mengalami peningkatan tajam.

Ditengah peringatan hari HIV AIDS sedunia, diharapkan muncul kesadaran dari pihak-pihak yang terlibat untuk “Safe Sex”, dengan menggunakan alat kontrasepsi. Selain itu, diharapkan pula muncul kesadaran akan bahaya free sex dikalangan remaja sehingga dapat terhindar dari berbagai penyakit kelamin dan kehamilanya yang tidak diinginkan. Yang ditakutkan dapat merambah pada tindak kejahatan yaitu “aborsi”. Semoga momentum ini menjadi ajang untuk saling mengingat bahaya dari free sex sehingga banyak jiwa dapat terselamatkan.

Felix Wisnu Handoyo
Mahasiswa Ilmu Ekonomi
Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM
Yogyakarta